ALUR SERTIFIKASI GURU JALUR PPG - SDN SOBANG 1
Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

ALUR SERTIFIKASI GURU JALUR PPG




Alur Sertifikasi Jalur PPG LPMPBANTEN

DASAR PERUBAHAN PLPG MENJADI PPG

Sesuai dengan Peratran Pemerintah Nomor 19 tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 Tentang Guru pasal 66:

1.      Bagi Guru Dalam Jabatan yang diangkat sampai dengan akhir tahun 2015 dan sudah memiliki kualifikasi akademik S-I/D-IV tetapi belum memperoleh Sertifikat Pendidik dapat memperoleh Sertifikat Pendidik melalui Pendidikan Profesi Guru
2.      Pendidikan Prefesi Guru dimaksud pada ayat (1) dibiayai oleh pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan/atau Satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh Masyarakat.
3.      Ketentuan mengenai tata cara memperoleh Sertifikat Pendidik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) diatur dengan Peraturan Menteri.

Program Pendidikan Profesi Guru yang selanjutnya disebut Program PPG adalah Program Pendidikan yang diselenggarakan setelah Program Sarjana atau Sarjana terapan untuk mendapatkan sertifikat pendidik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan/atau pendidikan menengah (Permenristekdikti No. 55/2017 Pasal 1 butir 5)


Bentuk diklat PPG dalam jabatan adalah seperti kuliah 2 semester yang setara dengan 24 SKS, dengan cakupan materi sebagai berikut:
·         Akademik Kompetensi Dasar Pedagogik, Profesional, Sosial, dan Kepribadian
·         Bakat, Minat, Keribadian, dan Kesamaptaan
·         Pembekalan awal PPG
·         Lokakarya Pengembangan Perangkat Pembelajaran sidertai penguatan substansi   materi yang diajarkan
·         Latihan Mengajar Terbatas
·         Penguatan kompetensi sosial dan kepribadian
·         Program Praktek Lapangan (PPL), yaitu praktek mengajar mandiri dengan bimbingan guru pamong dan dosen pembimbing
·         Praktek Penelitian Tindakan Kelas
·         Uji Kompetensi

Penyaringan calon peserta PPG dalam jabatan ini dimulai pada akhir tahun 2017, berbeda dengan penyaringan PLPG yang ada di tiap tahun. Penyaringan calon peserta PPG ini berlaku tidak hanya untuk pelaksanaan tahun 2018 saja, namun juga untuk tahun berikutnya yakni 2019 dan 2020 atau hingga kuota calon peserta yang disaring di tahun 2017 tersebut habis dan sudah mengikuti diklat PPG seluruhnya. Jadi tidak ada pembukaan penyaringan calon peserta ditahun 2018 dan tahun 2019 (sampai tulisan ini diterbitkan belum ada pembukaan penyaringan calon peserta PPG lagi).


Alur PPG:
Sesuai dengan surat dari Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, pembukaan seleksi calon peserta PPG tahun 2018 sudahdibuka mulai tanggal 1 November 2017. Para guru bisa masuk ke laman app.simpkb.id dengan menggunakan PKB/Guru Pembelajar Online dan melakukan pendaftaran sebagai calon peserta. User id masing-masing (sesuai id pribadi SIM PKB masing-masing).


Secara lengkap alur sertifikasi Guru melalui jalur PPG adalah sebagai berikut:



·         Pendaftaran online melalui Sim PKB
·         Pre Test (TPA, Bidang Studi, Pedagogik, Bakat Minat)
·         Pengumuman hasil Pretest di laman GTK
·         Calon mengirimkan berkas ke Dinas Pendidikan
·         Verifikasi berkas oleh Dinas Pendidikan dan LPMP
·         Penempatan peserta di LPTK untuk Verifikasi Ijazah
·         Verifikasi berkas Ijazah oleh LPTK penyelenggara PPG
·         Pelaksaan PPG (Daring)
·         Lapor Diri, Workshop PPG, Pelaksanaan PPL hingga UTN
 

Alur Pendaftaran PPG Tahun 2018:



Keterangan:
Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) adalah lembaga yang menghasilkan tenaga pendidik (guru) dan tenaga kependidikan yang akan melaksanakan PPG. Yang termasuk LPTK adalah IKIP, FKIP, dan STKIP di bawah pengawasan Kementerian Riset dan Pendidikan Tinggi. Jumlah LPTK negeri maupun swasta yang tersebar di seluruh Indonesia pda tahun 2018 berjumlah sekitar 420-an.


Untuk persyaratan dapat dilihat pada laman berikut:


Untuk mengunduh Permendikbud No. 37 Tahun 2017 tentang sertifikasi Bagi Guru Dalam Jabatan yang Diangkat Sampai Dengan akhir tahun 2015, klik yautan berikut:


Laman Sergur Pusat, Untuk mengetahui info terakhir mengenai PPG:


Demikian Pemaparan mengenai ALUR SERTIFIKASI GURU JALUR PPG, semoga bermanfaat bagi Guru PNS/Non PNS Negeri maupun Swasta yang belum terjaring sertifikasi. (sumber: SiULTLPMPBANTEN)



Posting Komentar untuk "ALUR SERTIFIKASI GURU JALUR PPG"