ALUR SERTIFIKASI GURU JALUR PPG
Alur Sertifikasi Jalur PPG LPMPBANTEN |
DASAR PERUBAHAN PLPG MENJADI PPG
Sesuai dengan Peratran Pemerintah Nomor 19
tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008
Tentang Guru pasal 66:
1.
Bagi Guru Dalam
Jabatan yang diangkat sampai dengan akhir tahun 2015 dan sudah memiliki
kualifikasi akademik S-I/D-IV tetapi belum memperoleh Sertifikat Pendidik dapat
memperoleh Sertifikat Pendidik melalui Pendidikan Profesi Guru
2.
Pendidikan Prefesi
Guru dimaksud pada ayat (1) dibiayai oleh pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah,
dan/atau Satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh Masyarakat.
3.
Ketentuan mengenai
tata cara memperoleh Sertifikat Pendidik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan
ayat (2) diatur dengan Peraturan Menteri.
Program Pendidikan Profesi Guru yang
selanjutnya disebut Program PPG adalah Program Pendidikan yang diselenggarakan
setelah Program Sarjana atau Sarjana terapan untuk mendapatkan sertifikat
pendidik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan
dasar, dan/atau pendidikan menengah (Permenristekdikti No. 55/2017 Pasal 1
butir 5)
Bentuk diklat PPG dalam jabatan adalah seperti
kuliah 2 semester yang setara dengan 24 SKS, dengan cakupan materi sebagai
berikut:
·
Akademik Kompetensi
Dasar Pedagogik, Profesional, Sosial, dan Kepribadian
·
Bakat, Minat,
Keribadian, dan Kesamaptaan
·
Pembekalan awal PPG
·
Lokakarya Pengembangan
Perangkat Pembelajaran sidertai penguatan substansi materi yang diajarkan
·
Latihan Mengajar
Terbatas
·
Penguatan kompetensi
sosial dan kepribadian
·
Program Praktek
Lapangan (PPL), yaitu praktek mengajar mandiri dengan bimbingan guru pamong dan
dosen pembimbing
·
Praktek Penelitian
Tindakan Kelas
·
Uji Kompetensi
Penyaringan calon peserta PPG dalam jabatan
ini dimulai pada akhir tahun 2017, berbeda dengan penyaringan PLPG yang ada di
tiap tahun. Penyaringan calon peserta PPG ini berlaku tidak hanya untuk pelaksanaan
tahun 2018 saja, namun juga untuk tahun berikutnya yakni 2019 dan 2020 atau
hingga kuota calon peserta yang disaring di tahun 2017 tersebut habis dan sudah
mengikuti diklat PPG seluruhnya. Jadi tidak ada pembukaan penyaringan
calon peserta ditahun 2018 dan tahun 2019 (sampai tulisan ini diterbitkan belum
ada pembukaan penyaringan calon peserta PPG lagi).
Alur
PPG:
Sesuai dengan surat dari Direktorat Jenderal
Guru dan Tenaga Kependidikan, pembukaan seleksi calon peserta PPG tahun 2018
sudahdibuka mulai tanggal 1 November 2017. Para guru bisa masuk ke laman
app.simpkb.id dengan menggunakan PKB/Guru Pembelajar Online dan melakukan
pendaftaran sebagai calon peserta. User id masing-masing (sesuai id pribadi SIM
PKB masing-masing).
Secara lengkap alur sertifikasi Guru melalui
jalur PPG adalah sebagai berikut:
·
Pendaftaran online
melalui Sim PKB
·
Pre Test (TPA, Bidang
Studi, Pedagogik, Bakat Minat)
·
Pengumuman hasil
Pretest di laman GTK
·
Calon mengirimkan
berkas ke Dinas Pendidikan
·
Verifikasi berkas oleh
Dinas Pendidikan dan LPMP
·
Penempatan peserta di
LPTK untuk Verifikasi Ijazah
·
Verifikasi berkas
Ijazah oleh LPTK penyelenggara PPG
·
Pelaksaan PPG (Daring)
·
Lapor Diri, Workshop
PPG, Pelaksanaan PPL hingga UTN
Alur Pendaftaran PPG Tahun 2018:
Keterangan:
Lembaga
Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) adalah
lembaga yang menghasilkan tenaga pendidik (guru) dan tenaga kependidikan yang
akan melaksanakan PPG. Yang termasuk LPTK adalah IKIP, FKIP, dan STKIP di bawah
pengawasan Kementerian Riset dan Pendidikan Tinggi. Jumlah LPTK negeri maupun
swasta yang tersebar di seluruh Indonesia pda tahun 2018 berjumlah sekitar
420-an.
Untuk persyaratan dapat dilihat pada laman
berikut:
Untuk mengunduh Permendikbud No. 37 Tahun 2017
tentang sertifikasi Bagi Guru Dalam Jabatan yang Diangkat Sampai Dengan akhir
tahun 2015, klik yautan berikut:
Laman Sergur Pusat, Untuk mengetahui info
terakhir mengenai PPG:
Demikian Pemaparan mengenai ALUR SERTIFIKASI GURU JALUR PPG, semoga bermanfaat bagi Guru PNS/Non PNS Negeri maupun Swasta yang belum terjaring sertifikasi. (sumber: SiULTLPMPBANTEN)
Posting Komentar untuk "ALUR SERTIFIKASI GURU JALUR PPG"
Silahkan Tinggalkan Komentar
Berkomentarlah dengan Sopan!