CARA DAFTAR AKUN SIPLAH (SISTEM INFORMASI PENGADAAN SEKOLAH) - SDN SOBANG 1
Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

CARA DAFTAR AKUN SIPLAH (SISTEM INFORMASI PENGADAAN SEKOLAH)




Jika anda ingin membuat akun SIPlah login di https://siplah.pesonaedu.id/register dan isi data dalam form yang disediakan. Setelah form terisi semua silahkan klik submit dan akan ada email aktivasi akun.

Penjelasan lebih detail dikutip dari https://siplah.pesonaedu.id/terms_and_condition tentang akun SIPlah.

Sekilas tentang SIPLah
Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPLah) adalah sistem elektronik yang dapat digunakan oleh sekolah untuk melaksanakan proses PBJ secara daring yang dananya bersumber dari dana BOS. SIPLah dirancang untuk memanfaatkan Sistem Pasar Daring (Online Marketplace) yang dioperasikan oleh pihak ketiga. Sistem pasar daring yang dapat dikategorikan sebagai SIPLah harus memiliki fitur tertentu dan memenuhi kebutuhan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.


CARA DAFTAR SIPLah
Membuat/mendaftar akun Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPLah) bisa menggunakan Perangkat Komputer atau Android Kepala Sekolah/Bendahara atau Operator Sekolah.

Menggunakan PC/Laptop
1.    Masuk ke link https://siplah.kemdikbud.go.id/  



2.     Baca terlegih dahulu https://siplah.pesonaedu.id/terms_and_condition tentang akun SIPlah

3.    Pilih/klik menu link PT atau Toko online Mitra SIPLah yang akan kita tuju (kami contohkan yang berada sebelah paling kanan)



4.    Kilk Login (Login Sekolah) kemudian isi formulir yang ada, kemudian verifikasi konfirmasi



5.    Lanjutkan login dengan akun yang sudah di daftarkan.





Menggunakan Android
1.    Buka aplikasi Play Store/App Store
2.    Cari dan ketikan SIPLah di kotak pencarian


3.    Download kemudian install

4.    Buka aplikasi SIPLah, klik menu “SAYA” pada beranda aplikasi


5.    Ada 2 (dua) pilihan Login ke SIPLah, yaitu: 1) Login, dan 2) Login dengan DAPODIK



Lebih lanjutnya silahkan Bapak/Ibu Kepala Sekolah/Bendahara mempraktekan, dikarenakan sistem ini belum bisa digunakan karena masih dalam pengembangan jadi kami tidak bisa menginformasikannya lebih jauh.


DOWNLOAD JUGA:
1.     Permendikbud No 8 Tahun 2020 Tentang Juknis BOS 2020 | download
2.     Permendikbud No 19 Tahun 2020 Tentang Perubahan Juknis BOS 2020 Anggaran Dana Covid-19 | download
3.     Contoh RKAS Tahun 2020 Sesuai Juknis BOS Permendikbud No 8 Tahun 2020 | download
4.     Contoh RKAS Perubahan Tahun 2020 Sesuai Juknis BOS Permendikbud No 19 Tahun 2020 | download
5.     Komponen Pembiayaan Dana BOS Tahun 2020 Sesuai Juknis BOS Permendikbud No 19 Tahun 2020 | download


Demikian pemapan tentang CARA DAFTAR AKUN SIPLAH (SISTEM INFORMASI PENGADAAN SEKOLAH), silahkan tulis komentar apabila kami salah. Terima kasih dan semoga bermanfaat.

Posting Komentar untuk "CARA DAFTAR AKUN SIPLAH (SISTEM INFORMASI PENGADAAN SEKOLAH)"