DAFTAR SEKOLAH PENERIMA BOS REGULER TAHUN AJARAN 2020/2021 KEPMENDIKBUD NOMOR 15/P/2021
Kepmendikbud Nomor 15/P/2021 Tentang Daftar Sekolah Penerima BOS Reguler Tahun Ajaran 2020/202, diterbitkan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (1) Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 6 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Reguler, perlu menetapkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Sekolah Penerima Dana Bantuan Operasional Sekolah Reguler Tahun Ajaran 2020/2021
Diktum
Kesatu, Keputusan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan (Kepmendikbud) Nomor 15/P/2021 Tentang Daftar Sekolah Sekolah
Penerima Dana Bantuan Operasional Sekolah Reguler (BOS Reguler) Tahun Ajaran
2020/2021 menyatakan bahwa Menetapkan sekolah penerima dana bantuan operasional
sekolah reguler tahun ajaran 2020/2021 yang selanjutnya disebut Sekolah
Penerima BOS Reguler sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian
tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
Diktum
Kedua Kepmendikbud Nomor 15/P/2021
Tentang Daftar Sekolah Penerima BOS Reguler Tahun Ajaran 2020/2021, menyatakan
bahwa Sekolah Penerima BOS Reguler sebagaimana dimaksud pada Diktum KESATU
menggunakan bantuan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Diktum
Keputusan Menteri Pendidikan Dan
Kebudayaan (Kepmendikbud) Nomor 15/P/2021, menyatakan bahwa Ketiga
Keputusan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
Ingat
ya, sesuai Permendikbud Nomor 6 Tahun2021 Tentang Petunjuk Teknis Juknis BOS Reguler SD SMP SMA SMK Tahun 2021,
komponen penggunaan Dana BOS regular tahun 2021 adalah sebagai berikut
a. penerimaan
Peserta Didik baru;
b. pengembangan
perpustakaan;
c. pelaksanaan
kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler;
d. pelaksanaan
kegiatan asesmen dan evaluasi pembelajaran;
e. pelaksanaan
administrasi kegiatan sekolah;
f. pengembangan
profesi guru dan tenaga kependidikan;
g. pembiayaan
langganan daya dan jasa;
h. pemeliharaan
sarana dan prasarana sekolah;
i. penyediaan
alat multimedia pembelajaran;
j. penyelenggaraan
kegiatan peningkatan kompetensi keahlian;
k. penyelenggaraan
kegiatan dalam mendukung keterserapan lulusan; dan/atau
l. pembayaran
honor.
Selengkapnya
silahkan download Salinan dan Lampiran
Kepmendikbud Nomor 15/P/2021 Tentang Daftar Sekolah Penerima BOS Reguler
Tahun Ajaran 2020/2021, melalui link download di bawah ini.
Link
download Salinan Kepmendikbud Nomor
15/P/2021 Tentang Daftar Sekolah Penerima BOS Reguler Tahun Ajaran
2020/2021 (disini)
Link
download Lampiran Kepmendikbud Nomor
15/P/2021 Tentang Daftar Sekolah Penerima BOS Reguler Tahun Ajaran
2020/2021 (disini)
Baca juga Kepmendikbud Nomor 16 Tahun 2021 tentang Besar Satuan Biaya Dana BOS Tahun 2021 untuk masing-masing Daerah (DISINI)
Demikian informasi tentang Kepmendikbud Nomor 15/P/2021 Tentang Daftar Sekolah Penerima BOS Reguler Tahun Ajaran 2020/2021. Semoga ada manfaatnya, terima kasih. (sumber: ainamulyana.blogspot.com)
Posting Komentar untuk "DAFTAR SEKOLAH PENERIMA BOS REGULER TAHUN AJARAN 2020/2021 KEPMENDIKBUD NOMOR 15/P/2021"
Silahkan Tinggalkan Komentar
Berkomentarlah dengan Sopan!