DAFTAR SEKOLAH PENERIMA BOS REGULER TAHUN AJARAN 2020/2021 KEPMENDIKBUD NOMOR 15/P/2021 - SDN SOBANG 1
Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

DAFTAR SEKOLAH PENERIMA BOS REGULER TAHUN AJARAN 2020/2021 KEPMENDIKBUD NOMOR 15/P/2021

 

Kepmendikbud Nomor 15/P/2021 Tentang Daftar Sekolah Penerima BOS Reguler Tahun Ajaran 2020/202, diterbitkan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (1) Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 6 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Reguler, perlu menetapkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Sekolah Penerima Dana Bantuan Operasional Sekolah Reguler Tahun Ajaran 2020/2021

 


Diktum Kesatu, Keputusan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan (Kepmendikbud) Nomor 15/P/2021 Tentang Daftar Sekolah Sekolah Penerima Dana Bantuan Operasional Sekolah Reguler (BOS Reguler) Tahun Ajaran 2020/2021 menyatakan bahwa Menetapkan sekolah penerima dana bantuan operasional sekolah reguler tahun ajaran 2020/2021 yang selanjutnya disebut Sekolah Penerima BOS Reguler sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.

 

Diktum Kedua Kepmendikbud Nomor 15/P/2021 Tentang Daftar Sekolah Penerima BOS Reguler Tahun Ajaran 2020/2021, menyatakan bahwa Sekolah Penerima BOS Reguler sebagaimana dimaksud pada Diktum KESATU menggunakan bantuan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

Diktum Keputusan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan (Kepmendikbud) Nomor 15/P/2021, menyatakan bahwa Ketiga Keputusan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.

 

Ingat ya, sesuai Permendikbud Nomor 6 Tahun2021 Tentang Petunjuk Teknis Juknis BOS Reguler SD SMP SMA SMK Tahun 2021, komponen penggunaan Dana BOS regular tahun 2021 adalah sebagai berikut

a.    penerimaan Peserta Didik baru;

b.    pengembangan perpustakaan;

c.    pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler;

d.    pelaksanaan kegiatan asesmen dan evaluasi pembelajaran;

e.    pelaksanaan administrasi kegiatan sekolah;

f.     pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan;

g.    pembiayaan langganan daya dan jasa;

h.    pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah;

i.     penyediaan alat multimedia pembelajaran;

j.     penyelenggaraan kegiatan peningkatan kompetensi keahlian;

k.    penyelenggaraan kegiatan dalam mendukung keterserapan lulusan; dan/atau

l.     pembayaran honor.

 

Selengkapnya silahkan download Salinan dan Lampiran Kepmendikbud Nomor 15/P/2021 Tentang Daftar Sekolah Penerima BOS Reguler Tahun Ajaran 2020/2021, melalui link download di bawah ini.

   

Link download Salinan Kepmendikbud Nomor 15/P/2021 Tentang Daftar Sekolah Penerima BOS Reguler Tahun Ajaran 2020/2021 (disini)

 

Link download Lampiran Kepmendikbud Nomor 15/P/2021 Tentang Daftar Sekolah Penerima BOS Reguler Tahun Ajaran 2020/2021 (disini)

 

Baca juga Kepmendikbud Nomor 16 Tahun 2021 tentang Besar Satuan Biaya Dana BOS Tahun 2021 untuk masing-masing Daerah (DISINI)

 

Demikian informasi tentang Kepmendikbud Nomor 15/P/2021 Tentang Daftar Sekolah Penerima BOS Reguler Tahun Ajaran 2020/2021. Semoga ada manfaatnya, terima kasih. (sumber: ainamulyana.blogspot.com)


Posting Komentar untuk "DAFTAR SEKOLAH PENERIMA BOS REGULER TAHUN AJARAN 2020/2021 KEPMENDIKBUD NOMOR 15/P/2021"