UPDATE PENGUMUMAN HASIL SANGGAH SELEKSI PPPK GURU TAHAP 1 UNTUK MELIHAT FORMASI KOSONG
Sahabat sdnsobang1.com – UPDATE Link Download/Unduh Pengumuman Hasil Sanggah Seleksi PPPK Guru Tahap 1 Tahun 2021 Untuk Melihat Formasi Kosong. Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang selanjutnya disingkat PPPK adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan.
Bagi Pelamar yang
tidak lulus Ujian Seleksi Kompetensi I dapat memilih kembali formasi dalam
instansi kewenangan yang sama. Adapun Seleksi kompetensi II dapat diikuti oleh:
a.
Guru
non-ASN yang mengajar di Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh instansi
daerah dan terdaftar sebagai guru di Dapodik yang tidak lulus seleksi
kompetensi I;
b.
Tenaga
Honorer Eks Kategori II sesuai database Tenaga Honorer Badan Kepegawaian Negara
yang tidak lulus seleksi kompetensi I;
c.
Guru
Swasta yang mengajar di Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat
dan terdaftar sebagai guru di Dapodik; dan
d.
Lulusan
Pendidikan Profesi Guru yang belum menjadi guru dan terdaftar di database
lulusan Pendidikan Profesi Guru Kemdikbudristek.
Ketentuan tentang
Penambahan Nilai Kompetensi Teknis. Penambahan Nilai Kompetensi Teknis
didasarkan pada PermenPANRB Nomor 28 Tahun 2021 Pasal 28 ayat 1 dengan
ketentuan sebagai berikut:
·
Pelamar
yang memiliki Sertifikat Pendidik linear dengan Jabatan yang dilamar mendapat
nilai paling tinggi sebesar 100% (seratus persen) dari nilai paling tinggi
Kompetensi Teknis;
·
Pelamar
yang berusia di atas 35 (tiga puluh lima) tahun terhitung saat melamar dan
berstatus aktif mengajar sebagai guru paling singkat 3 (tiga) tahun secara
terus menerus sampai dengan saat ini berdasarkan data Dapodik mendapatkan
tambahan nilai sebesar 15% (lima belas persen) dari nilai paling tinggi
Kompetensi Teknis;
·
Pelamar
dari penyandang disabilitas yang sudah diverifikasi jenis dan derajat
kedisabilitasannya sesuai dengan Jabatan yang dilamar mendapatkan tambahan
nilai sebesar 10% (sepuluh persen) dari nilai paling tinggi Kompetensi Teknis;
·
Pelamar
dari THK-II dan aktif mengajar sebagai guru paling singkat 3 (tiga) tahun
secara terus menerus sampai dengan saat ini berdasarkan data Dapodik
mendapatkan tambahan nilai sebesar 10% (sepuluh persen) dari nilai paling
tinggi Kompetensi Teknis.
Nilai kompetensi
teknis maksimal = 500 meskipun pelamar mendapatkan akumulasi lebih dari satu
komponen tambahan nilai.
Berikut ini Link
Download Unduh Pengumuman Hasil Sanggah Seleksi PPPK Guru Tahap 1 melalui
tautan link dibawah ini:
Demikian
informasi tentang Link Download Unduh Pengumuman Hasil Sanggah Seleksi PPPK
Guru Tahap 1 Semoga ada manfaatnya dan terima kasih sudah berkunjung.
Posting Komentar untuk "UPDATE PENGUMUMAN HASIL SANGGAH SELEKSI PPPK GURU TAHAP 1 UNTUK MELIHAT FORMASI KOSONG"
Silahkan Tinggalkan Komentar
Berkomentarlah dengan Sopan!