CARA AKTIVASI AKUN PEMBELAJARAN SEBAGAI AKSES MASUK PLATFORM MERDEKA MENGAJAR SE DIRJEN GTK KEMENDIKBUDRISTEK
Sahabat sdnsobang1.com – Cara aktivasi Akun Pembelajaran sebagai akses masuk platform Merdeka Belajar. Kemendikbud Ristek telah menerbitkan Surat Edaran SE Dirjen GTK Kemendikbudristek Tentang Aktivasi Akun Pembelajaran Sebagai Akses Masuk Platform Merdeka Mengajar Bagi Guru Dan Tenaga Kependidikan yang ditujukan Kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.
Dalam
SE Surat Edaran Direktur Jenderal (Dirjen GTK) Kemendikbud Ristek Nomor
0510/B/BS.01.01/2022 Tentang Aktivasi Akun Pembelajaran Sebagai Akses Masuk
Platform Merdeka Mengajar Bagi Guru Dan Tenaga Kependidikan, dinyatakan bahwa
Dalam rangka mendukung
pengembangan kapasitas guru
dan tenaga kependidikan, Kementerian
Pendidikan, Kebudayaan, Riset
dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengembangkan
platform merdeka mengajar.
Untuk mengakses Platform Merdeka Mengajar tersebut, guru harus melakukan
aktivasi Akun Pembelajaran. Adapun Platform ini terdiri dari dari 4 (empat)
fitur yaitu:
a. perangkat ajar;
b. laman kelas dan asesmen murid;
c. pelatihan mandiri dan video inspirasi; dan
d. bukti karya saya
Selanjutnya
di sampaikan dalam Surat Edaran SE Dirjen GTK Kemendikbudristek Tentang
Aktivasi Akun Pembelajaran Sebagai Akses Masuk Platform Merdeka Mengajar Bagi
Guru Dan Tenaga Kependidikan, berkenaan
dengan aktivasi akun pembelajaran
tersebut, disampaikan beberapa hal
sebagai berikut:
1.
Dinas pendidikan sesuai kewenangannya
melakukan sosialisasi cara mengaktivasi akun pembelajaran kepada operator sekolah dan guru
di Satuan Pendidikan, serta
pengawas sekolah dengan
mengacu pada Larnpiran I Surat
Edaran ini, Informasi lebih lanjut rnengenai aktivasi akun pembelajaran dapat
mengakses laman https://belajarsidI.
2.
Dinas
pendidikan sesuai kewenangannya menyampaikan kepada:
a.
Operator
sekolah untuk mengunduh daftar akun pembelajaran (nama akun dan kata sandi) dan memberikannya kepada
pemilik akun, yaitu guru di satuan pendidikannya; dan
b.
Guru
dan pengawas sekolah untuk mengaktifkan akun pembelajaran agar dapat mengakses
platform merdeka mengajar.
3.
Tata
cara penggunaan platform merdeka mengajar sebagaimana tercantumdalam Lampiran
ll Surat Edaran ini.
4.
Aktivasi
akun pembelajaran sebagaimana dimaksud pada angka 2 huruf b diharapkan dapat
diselesaikan paling lambat tanggal 31 Januari 2022.
5. Peluncuran platform merdeka mengajar akan diluncurkan pada tanggal 4 Februari 2022.
Selengkapnya
silahkan baca Surat Edaran SE Dirjen GTK Kemendikbudristek Tentang Aktivasi
Akun Pembelajaran Sebagai Akses Masuk Platform Merdeka Mengajar Bagi Guru Dan
Tenaga Kependidikan melalui salinan dokumen yang tersedia di bawah ini.
Demikian
informasi tentang Surat Edaran SE Dirjen GTK Kemendikbudristek Tentang Aktivasi
Akun Pembelajaran Sebagai Akses Masuk Platform Merdeka Mengajar Bagi Guru Dan
Tenaga Kependidikan. Semoga ada manfaatnya. Terima kasih sudah berkunjung.
Posting Komentar untuk "CARA AKTIVASI AKUN PEMBELAJARAN SEBAGAI AKSES MASUK PLATFORM MERDEKA MENGAJAR SE DIRJEN GTK KEMENDIKBUDRISTEK"
Silahkan Tinggalkan Komentar
Berkomentarlah dengan Sopan!