SE Pemutakhiran Data Calon Peserta PPG Daljab Tahap II Tahun 2022
Sahabat sdnsobang1.com – Surat Edaran Pemutakhiran Data Calon Peserta Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan Tahuan 2022 Tahap II. Pada kesempatan kali ini admin update artikel kembali terkait Pemutakhiran Data Calon Peserta PPG Tahuan 2022 Tahap II.
Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi Direktur Jenderal Guru dan Tenaga
Kependidikan telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 0409/B2/GT.00.03/2022 pada
tanggal 25 Februari 2022 Perihal Pemutakhiran Data Calon Peserta PPG Daljab
Tahap II Tahun 2022.
Selengkapnya
dibawah ini isi Surat Edaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan
Teknologi Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan telah mengeluarkan
Surat Edaran Nomor: 0409/B2/GT.00.03/2022 pada tanggal 25 Februari 2022 Perihal
Pemutakhiran Data Calon Peserta PPG Daljab Tahap II Tahun 2022.
Dalam
rangka pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan tahun 2022,
Direktorat Pendidikan Profesi Guru, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga
Kependidikan akan melakukan pemutakhiran data calon peserta PPG Dalam Jabatan
tahun 2022 Tahap II. Sehubungan dengan itu, kami sampaikan beberapa informasi
sebagai berikut.
1.
Data yang perlu dimutakhirkan yaitu:
a.
Nomor lnduk Kepend udukan (NIK) dan tanggal lahir melalui
laman verval PTK (https://vervalptk.data.kemdikbud.go.id);
b.
Riwayat pendidikan formal mulai dari jenjang
pendidikan dasar hingga pendidikan terakhir serta riwaryat karir guru mulai
dari pertama kali mengajar melalui aplikasi dapodik sekolah; dan
c.
Status kepegawaian dan jenis PTK melalui Aplikasi
dapodik dinas.
2.
Adapun dimaksud pada poin 1c yaitu guru dengan status
kepegawaian PNS/CPNS, PPPK, Honor Daerah dan Guru Tetap Yayasan serta Kepala
Sekolah.
3.
lnformasi lengkap
terkait tata cara pemutakhiran data dapat
diakses melalui laman
4.
Pemutakhiran data tahap II ditujukan bagi guru dan
kepala sekolah di sekolah formal lingkungan Kemdikbudristek yang belum mendapat
kesempatan mengikuti seleksi PPG Dalam Jabatan tahun 2022 tahap I.
5.
Batas waktu pemutakhiran data sampai dengan tanggal 21 Maret 2022 pukul 23.59 WIB.
Selanjutnya,
dengan hormat kami mohon bantuan saudara untuk menyampaikan informasi di atas
kepada guru dan kepala sekolah di wilayah masing-masing sesuai kewenangan.
Berikut
admin tampilkan Surat Edaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan
Teknologi Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan telah mengeluarkan
Surat Edaran Nomor: 0409/B2/GT.00.03/2022 pada tanggal 25 Februari 2022 Perihal
Pemutakhiran Data Calon Peserta PPG Daljab Tahap II Tahun 2022, dibawah ini:
Bagi
sahabat yang membutuhkan file pdf Surat Edaran Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan Riset dan Teknologi Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan
telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 0409/B2/GT.00.03/2022 pada tanggal 25
Februari 2022 Perihal Pemutakhiran Data Calon Peserta PPG Daljab Tahap II Tahun
2022, download melalui link dibawah ini:
Berikur dibawah ini video Tutorial Cara Pemutakhiran Data Calon Peserta PPG Daljab Tahap 2 Tahun 2022, Diperuntukan Guru Honor Yayasan (GTY), Guru PNS/CPNS, PPPK, Guru Honor Daerah dan Kepala Sekolah.jangan lupa like, share dan subscribe ya... heeee
Demikian informasi kali ini yang bisa admin bagikan terkait Surat Edaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 0409/B2/GT.00.03/2022 pada tanggal 25 Februari 2022 Perihal Pemutakhiran Data Calon Peserta PPG Daljab Tahap II Tahun 2022. Semoga ada manfaatnya dan terima kasih sudah berkunjung.
Posting Komentar untuk "SE Pemutakhiran Data Calon Peserta PPG Daljab Tahap II Tahun 2022"
Silahkan Tinggalkan Komentar
Berkomentarlah dengan Sopan!