SE Pemutakhiran Data Calon Peserta PPG Daljab Tahap II Tahun 2022 - SDN SOBANG 1
Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

SE Pemutakhiran Data Calon Peserta PPG Daljab Tahap II Tahun 2022

 

Sahabat sdnsobang1.com – Surat Edaran Pemutakhiran Data Calon Peserta Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan Tahuan 2022 Tahap II. Pada kesempatan kali ini admin update artikel kembali terkait Pemutakhiran Data Calon Peserta PPG Tahuan 2022 Tahap II.

 

SE Pemutakhiran Data Calon Peserta PPG Daljab Tahap II Tahun 2022

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 0409/B2/GT.00.03/2022 pada tanggal 25 Februari 2022 Perihal Pemutakhiran Data Calon Peserta PPG Daljab Tahap II Tahun 2022.

 

Selengkapnya dibawah ini isi Surat Edaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 0409/B2/GT.00.03/2022 pada tanggal 25 Februari 2022 Perihal Pemutakhiran Data Calon Peserta PPG Daljab Tahap II Tahun 2022.

 

Dalam rangka pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan tahun 2022, Direktorat Pendidikan Profesi Guru, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan akan melakukan pemutakhiran data calon peserta PPG Dalam Jabatan tahun 2022 Tahap II. Sehubungan dengan itu, kami sampaikan beberapa informasi sebagai berikut.

1.    Data yang perlu dimutakhirkan yaitu:

a.      Nomor        lnduk   Kepend udukan (NIK) dan tanggal lahir melalui laman verval PTK (https://vervalptk.data.kemdikbud.go.id);

b.      Riwayat pendidikan formal mulai dari jenjang pendidikan dasar hingga pendidikan terakhir serta riwaryat karir guru mulai dari pertama kali mengajar melalui aplikasi dapodik sekolah; dan

c.      Status kepegawaian dan jenis PTK melalui Aplikasi dapodik dinas.

 

2.    Adapun dimaksud pada poin 1c yaitu guru dengan status kepegawaian PNS/CPNS, PPPK, Honor Daerah dan Guru Tetap Yayasan serta Kepala Sekolah.

 

3.    lnformasi  lengkap terkait tata cara pemutakhiran data  dapat diakses melalui laman

https://dapo.kemdikbud.go.id,

 

4.    Pemutakhiran data tahap II ditujukan bagi guru dan kepala sekolah di sekolah formal lingkungan Kemdikbudristek yang belum mendapat kesempatan mengikuti seleksi PPG Dalam Jabatan tahun 2022 tahap I.

 

5.    Batas waktu pemutakhiran data sampai dengan tanggal 21 Maret 2022 pukul 23.59 WIB.

 

Selanjutnya, dengan hormat kami mohon bantuan saudara untuk menyampaikan informasi di atas kepada guru dan kepala sekolah di wilayah masing-masing sesuai kewenangan.

 

Berikut admin tampilkan Surat Edaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 0409/B2/GT.00.03/2022 pada tanggal 25 Februari 2022 Perihal Pemutakhiran Data Calon Peserta PPG Daljab Tahap II Tahun 2022, dibawah ini:

 

Bagi sahabat yang membutuhkan file pdf Surat Edaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 0409/B2/GT.00.03/2022 pada tanggal 25 Februari 2022 Perihal Pemutakhiran Data Calon Peserta PPG Daljab Tahap II Tahun 2022, download melalui link dibawah ini:

 

Berikur dibawah ini video Tutorial Cara Pemutakhiran Data Calon Peserta PPG Daljab Tahap 2 Tahun 2022, Diperuntukan Guru Honor Yayasan (GTY), Guru PNS/CPNS, PPPK, Guru Honor Daerah dan Kepala Sekolah.jangan lupa like, share dan subscribe ya... heeee


Demikian informasi kali ini yang bisa admin bagikan terkait Surat Edaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 0409/B2/GT.00.03/2022 pada tanggal 25 Februari 2022 Perihal Pemutakhiran Data Calon Peserta PPG Daljab Tahap II Tahun 2022. Semoga ada manfaatnya dan terima kasih sudah berkunjung.


Posting Komentar untuk "SE Pemutakhiran Data Calon Peserta PPG Daljab Tahap II Tahun 2022"