Solusi Cara Ganti Kepala Sekolah Tanpa Ke Dinas Dapodik 2022 - SDN SOBANG 1
Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Solusi Cara Ganti Kepala Sekolah Tanpa Ke Dinas Dapodik 2022

 

Sahabat sdnsobang1.com – Solusi Cara Ganti Kepala Sekolah Tanpa Ke Dinas. Aplikasi dapodik versi 2022.d telah dirillis oleh admin pusat dapodikdasmen. Ada beberapa perbaikan dan pembaruan, salah satu perbaikan yang dilakukan adalah “(Penutupan perubahan tugas tambahan untuk Kepala Sekolah dan PLT Kepala Sekolah (dipindahkan ke menu Manajemen Dinas)”.

 

Solusi Cara Ganti Kepala Sekolah Tanpa Ke Dinas Dapodik 2022

Dengan demikian artinya “Tugas Tambahan PLT Kepala Sekolah/Kepala Sekolah” tidak bisa dilakukan oleh admin operator sekolah pada aplikasi dapodik seklah masing-masing pada versi dapodik 2022.d ke atas.

 

Namun ada beberapa solusi yang bisa kita lakukan untuk merubah status tugas tambahan kepala sekolah/PLT kepala sekolah seperti yang akan admin ulas berikut dibawah ini.

 

Solusi Cara Ganti Kepala Sekolah Tanpa Ke Dinas

  • Sebelumnya pastikan aplikasi dapodik sahabat menggunakan versi yang terbaru yaitu dapodik 2022.d;
  • Tutup semua browser, kemudian download patch aplikasi dapodik 2022.c, jika tidak mempunyai, klik (DISINI);
  • Setelah menemukan patch aplikasi dapodik 2022.c, selanjutnya install kembali patch aplikasi dapodik 2022.c tersebut;
  • Setelah terinstal patch aplikasi dapodik 2022.c, buka aplikasinya dan pastikan sudah berganti ke aplikasi dapodik 2022.c
  • Kemudian pilih GTK yang akan diberi tugas tambahan PLT kepsek atau menjadi kepsek, kemudian klik data rinci GTK, klik tugas tambahan, dan klik tombol tambahkan;
  • Jika pada menu tugas tambahan belum muncul tugas tambahan PLT Kepala Sekolah dan Kepala Sekolah, jangan khawatir;
  • Tutu semua browser, hanya sisakan tab Aplikasi Dapodik, kemudian klik (ctrl+shift+delete), setelah muncul, delete/hapus semua riwayat penelusuran/data penjelajahan webnya dari (Dasar dan Lanjutan);
  • Setelah semua dilakukan, buka kembali Localhost/Aplikasi Dapodik 2022.c;
  • Terlebih dahulu kita isi TST (Tanggal Selesai Tugas) Kepala Sekolah yang lama pada menu Tugas Tambahannya dan simpan, sesuai tanggal berjalan pada SK Mutasi Kepsek;
  • Selanjutnya pada beranda dapodik, kita akan melihat nama Kepala Sekolah/PLT Kepala Sekolah menghilang (tidak ada).
  • Selanjutnta, kita tinggal cari guru yang akan diberi tugas tambahan sebagai PLT/Kepala Sekolah secara lengkap nomor SK, tanggal dan TMT, pada tugas tambahannya.
  • Setelah beres Refresh (cfrl+f5)
  • Pada beranda dapodik akan muncul nama PLT/kepala sekolah yang baru ditambahkan;
  • Kemudian klik menu PENGATURAN, Manajemen Pengguna, Inputkan Kode Registrasi, klik nama guru yang baru ditambahkan tugas tambahannya; kemudian tambahkan HAK AKSES sebagai PLT Kepsek/Kepala Sekolah.
  • Setelah ditambahkan ROLE PENGGUNA PLT/Kepala Sekolah, kita naikkan kembali Aplikasi Dapodiknya, kita patch lagi ke Dapodik versi 2022.d
  • Tutu semua browser, hanya sisakan tab Aplikasi Dapodik, kemudian klik (ctrl+shift+delete), setelah muncul, delete/hapus semua riwayat penelusuran/data penjelajahan webnya dari (Dasar dan Lanjutan);
  • Login kembali, lihat pada beranda hingga berubah kembali menjadi aplikasi dapodik versi 2022.d;
  • Selamat mencoba dan selamat sinkronisasi…
  • Selesai

 

Demikian informasi tutorial kali ini terkait Solusi Cara Ganti Kepala Sekolah Tanpa Ke Dinas. Semoga ada manfaatnya dan terima kasih sudah berkunjung.

 

Posting Komentar untuk "Solusi Cara Ganti Kepala Sekolah Tanpa Ke Dinas Dapodik 2022"