JADWAL PENGUMUMAN DAN PEMILIHAN FORMASI UNTUK PELAMAR UMUM SELEKSI PPPK GURU
Sahabat sdnsobang1.com – Jadwal Pengumuman dan Pemilihan Formasi Pelamar Umum Seleksi PPPK Guru 2022. Berdasarkan rilis pada halaman resmi pppk kemendikbud atau melalui portal gurupppk.kemdikbud, tanggal 14 – 18 Desember 2022 merupakan Jadwal Pengumuman Dan Pemilihan Formasi Untuk Pelamar Umum Seleksi PPPK Guru Tahun 2022. Lalu Siapa yang dimaksud dengan pelamar umum? Pelamar umum adalah pelamar lulusan PPG yang terdaftar pada database kelulusan PPG Kemendikbudristek dan pelamar yang terdaftar di Dapodik.
Jadi Pelamar umum terdiri atas:
1) Lulusan PPG yang terdaftar pada database kelulusan Pendidikan Profesi
Guru di Kemendikbudristek; dan 2) pelamar yang terdaftar di Dapodik.
Sebagaimana diketahui ada 4 kategori pelamar dalam seleksi rekrutmen guru ASN PPPK Kemdikbudristek tahun 2022. Kategori Pertama Pelamar Prioritas I, yakni peserta yang telah mengikuti seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021 dan telah memenuhi Nilai Ambang Batas. Pemenuhan kebutuhan guru dari kategori pelamar prioritas I dilakukan berdasarkan urutan sebagai berikut:
1) THK-II yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021;
2) Guru non-ASN yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021;
3) Lulusan PPG yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021;
4) Guru
Swasta yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun
2021.
Kategori Kedua Pelamar
Prioritas II, yakni THK-II yang tidak termasuk dalam THK-II pada kategori
pelamar prioritas I. Kategori Ketiga Pelamar Prioritas III, yakni Guru non-ASN
yang tidak termasuk dalam Guru non-ASN kategori pelamar prioritas I di satuan
pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah dan memiliki keaktifan
mengajar minimal 3 (tiga) tahun atau setara dengan 6 (enam) semester pada
Dapodik. Kategori Keempat adalah Pelamar Umum, yakni 1) Lulusan PPG yang
terdaftar pada database kelulusan Pendidikan Profesi Guru di Kemendikbudristek;
dan 2) pelamar yang terdaftar di Dapodik.
Berdasarkan Juknis Seleksi
Calon PPPK Guru Pada Instansi Daerah Tahun 2022 pada Bab V tentang Pelaksanaan
Seleksi Kompetensi Bagi Pelamar Umum dinyatakan bahwa Seleksi kompetensi bagi
pelamar umum dilaksanakaan sesuai dengan tahapan sebagai berikut.
1. Pelamar melaksanakan
seleksi kompetensi di TUK yang ditetapkan oleh Kemendikbudristek.
2. Peserta yang lulus
Nilai Ambang Batas pada seleksi kompetensi diurutkan melalui system berdasarkan
nilai tertinggi untuk menentukan calon PPPK untuk JF Guru.
3. Pengumuman hasil
seleksi kompetensi.
4. Masa sanggah seleksi
kompetensi.
5. Penetapan dan
pengumuman hasil seleksi kompetensi.
Metode Ujian Seleksi
Seleksi calon PPPK untuk JF Guru pelamar umum tahun 2022 dilaksanakan dengan
menggunakan CAT-UNBK. Adapun Materi
Seleksi kompetensi adalah sebagai berikut:
a. Materi seleksi
kompetensi
Materi seleksi kompetensi
diujikan dalam bentuk tes objektif yang terdiri atas:
1) Kompetensi Teknis
Ujian seleksi kompetensi
teknis untuk mengukur pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat
diamati, diukur, dan dikembangkan yang spesifik berkaitan dengan bidang teknis
jabatan.
2) Kompetensi Manajerial
Ujian seleksi kompetensi
manajerial untuk mengukur pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang
dapat diamati, diukur, dan dikembangkan untuk memimpin dan/atau mengelola
organisasi.
3) Kompetensi Sosial
Kultural
Ujian seleksi kompetensi
social kultural untuk mengukur pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku
yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan terkait dengan pengalaman
berinteraksi dengan masyarakat majemuk dalam hal agama, suku, dan budaya,
perilaku, wawasan kebangsaan, etika, nilai-nilai, moral, emosi dan prinsip,
yang harus dipenuhi oleh setiap pemegang jabatan untuk memperoleh hasil kerja
sesuai dengan peran, fungsi, dan jabatan.
b. Wawancara
Wawancara untuk mengukur
integritas dan moralitas dilaksanakan dengan metode CAT-UNBK.
c. Durasi Seleksi
Durasi adalah selama 170
menit dengan rincian sebagai berikut
1) Kompetensi Teknis
(sesuai mata pelajaran) Jumlah soal 80-100 watu 120 menit
2) Kompetensi Manajerial
jumlah soal 25 waktu 25 menit
3 Kompetensi Sosial
Kultural Jumlah soal 20 waktu 15 menit
4) Wawancara (dijawab
secara tertulis) jumlahpertanyaan 10 waktu 10 menit
Demikian informasi tentang
Jadwal Pengumuman Dan Pemilihan Formasi Untuk Pelamar Umum Seleksi PPPK Guru
yang akan dilaksanakan mulai tanggal 14 – 18 Desember 2022. Semoga bermanfaat
dab terima kasih sudah berkunjung.
Posting Komentar untuk "JADWAL PENGUMUMAN DAN PEMILIHAN FORMASI UNTUK PELAMAR UMUM SELEKSI PPPK GURU"
Silahkan Tinggalkan Komentar
Berkomentarlah dengan Sopan!