Penyebab Tidak diundang PPG Dalam Jabatan Tahun 2023 - SDN SOBANG 1
Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Penyebab Tidak diundang PPG Dalam Jabatan Tahun 2023

 

Sahabat sdnsobang1.com – Penyebab Tidak diundang PPG Dalam Jabatan Tahun 2023. Sebelumnya admin telah berbagi artikel terkait Seleksi Administrasi PPG dalam Jabatan Tahun 2023 di SIMPKB. Kali ini admin melanjutkan artikel masih terkait PPG yaitu Penyebab Tidak diundang PPG Dalam Jabatan Tahun 2023.

 


Banyak dari teman-teman guru bertanya-tanya dan bersedih terkait undangan Kandidat Peserta PPG 2023 di SIMPKB. Ada beberapa bahkan banyak guru PPPK yang diangkat kemarin, tidak diundangn dan tidak termasuk ke peserta kandidat PPG 2023 di Akun SIMPKB.

 

Baik langsung saja admi bagikan masalah yang mungkin dihadapi oleh teman-teman guru terkait Penyebab Tidak diundang PPG Dalam Jabatan Tahun 2023, berikut dibawah ini penjelasannya.

 

Penyebab Tidak diundang PPG Dalam Jabatan Tahun 2023.


1.    Salah mengAkses Link PPG 2023. Kebanyakan teman-teman guru ketika akn mengecek link ppg 2023 malah masuk ke link SIMPKB https://paspor-gtk.simpkb.id/, padahal untuk link ppg 2023 di simpkb berbeda. Seharusnya yang di cek adalah link https://paspor-gtk.simpkb.id/ yang gambarnya seperti dibawah ini.




 

2.    Belum masuk Aplikasi Dapodik Sekolah dan belum mempunyai akun SIMPKB. Bagi teman-teman yang sudah ngehonor lama tetapi belum masuk aplikasi dapodik dan belum mempunyai akun SIMPKB, maka hal tersebut/undangan PPG tidak akan muncul sampai kapanpun.

 

3.    TMT (Terhitung Mulai Tanggal) diatas bulan Januari 2020. Bagi teman-teman yang sudah mengabdi dan masuk aplikasi dapodik tetapi masa kerja TMT diatas bulan Januari 2021, maka hal tersebut/undangan PPG Dalam Jabatan Tahun 2023 tidak akan muncul

 

4.    Belum Mempunyai NUPTK (Nomor Unit Pendidikan dan Tenaga Kependidikan). Salah satu syarat agar terpanggil menjadi peserta kandidat PPG Tahun 2023 adalah mempunyai NUPTK, ketika teman-teman belum mempunyai NUPTK maka hal tersebut tidak akan muncul.

 

5.    NUPTK dan NIK Tidak Valid. Selain daripada kepemilikan NUPTK, hal yang harus diperhatikan juga adalah NUPTK dan NIK harus valid dengan ditandai ceklis hijau pada beranda SIMPKB terkait informasi Data Dapodik yang terintegrasi dengan Dukcapil

 

6.    Pernah NON Aktif sebagai Guru/Kepala Sekolah selama 2 Tahun Terakhir. Bagi teman-teman yang pernah melakukan penonaktifan data dapodik, sekurang-kurangnya 2 tahun, maka undangan peserta kandidat PPG Tahun 2023 tidak akan muncul.

 

7.    Belum REJEKI. Kembali lagi kepada pemilik-NYA, kuasa-NYA. Jika sudah mengaitkan ke kata rezeki, maka kita tidak bisa apa-apa. Selain bersabar, berdoa dan berikhtiar.

  

Demikian informasi kali ini terkait Penyebab Tidak diundang PPG Dalam Jabatan Tahun 2023. Selamat kepada teman-teman yang terpanggil sebagai peserta kandidat PPG 2023, semoag berjalan dengan lancar dan sukses. Semoga ada manfaatnya dan terima kasih sudah berkunjung.


Posting Komentar untuk "Penyebab Tidak diundang PPG Dalam Jabatan Tahun 2023"