Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020 - SDN SOBANG 1
Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020



Pada tahun 2020 akan ada 16 Hari Libur Nasional dan 4 hari Cuti Bersama. Berikut jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama di tahun 2020. Pada tahun 2020 akan ada 16 Hari Libur Nasional dan 4 hari Cuti Bersama.





Adapun jumlah hari libur ini berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2020. SKB itu telah ditandatangani oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) RI Syafruddin, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, dan Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri di Kantor Kemenko PMK Jakarta pada Selasa (27/8/2019).


Ditetapkannya hari libur tersebut mengacu pada pertimbangan efisiensi dan efektivitas hari kerja serta sebagai pedoman bagi instansi pemerintah dan swasta.


Berikut Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020:

1.        Januari, Tahun Baru 2020 Masehi
2.        25 Januari, Tahun Baru Imlek 2571 Kongzili
3.        22 Maret, Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
4.        25 Maret, Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1942
5.        10 April, Wafat Isa Al Masih
6.        1 Mei, Hari Buruh Internasional
7.        7 Mei, Hari Raya Waisak 2564
8.        21 Mei, Kenaikan Isa Al Masih
9.        24-25 Mei, Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriyah
10.    1 Juni, Hari Lahir Pancasila
11.    31 Juli, Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriyah
12.    17 Agustus, Hari Kemerdekaan RI
13.    20 Agustus, Tahun Baru Islam 1442 Hijriyah
14.    29 Oktober, Maulid Nabi Muhammad SAW
15.    25 Desember, Hari Raya Natal


Sementara, dalam SKB itu juga disebutkan bahwa di tahun 2020, ada empat hari cuti bersama, yakni 3 hari cuti bersama Hari Raya Idul Fitri dan 1 hari cuti bersama Hari Raya Natal.


Untuk cuti bersama Hari Raya Idul Fitri jatuh pada tanggal 22, 26, dan 27 Mei (Hari Jumat, Selasa, dan Rabu). Kemudian, untuk cuti bersama Hari Raya Natal jatuh pada tanggal 24 Desember (Hari Kamis).


Kesepakatan Libur Nasional dan Cuti Bersama di tahun 2020 ini mempertimbangkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 24 Tahun 1976 tentang Cuti Pegawai Negeri Sipil; PP No.11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Sipil Negara; Keputusan Presiden No. 3 Tahun 1983 tentang Perubahan Atas Keppres 251/1967 tentang Hari Libur Nasional yang telah mengalami beberapa perubahan terakhir dengan Keppres No.10 Tahun 1971; dan Perpres No. 7 Tahun 2015 tentang Organisasi Kementerian Negara.


Demikian tentang Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020, semoga bermanfaat. Jangan lupa share/bagikan ke rekan-rekan yang lain apabila informasi ini bermanfaat, terima kasih. (sumber: Sekolahdsar.Net)

Posting Komentar untuk "Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020"