Surat Edaran tentang Perbaikan Sistem Aplikasi EDS Dikdasmen Offline dan Batas Waktu Pengumpulan Data Pemetaan Mutu Pendidikan
Surat Edaran tentang Perbaikan Sistem Aplikasi
EDS Dikdasmen Offline dan Batas Waktu Pengumpulan Data Pemetaan Mutu Pendidikan Dalam rangka pengumpulan data Evaluasi Diri
Sekolah (EDS) melalui aplikasi EDS Dikdasmen Offline tahap akhir, Direktur
Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah
mengeluarkan Surat Edaran Nomor 2851/C1/J1/2020 tentang Perbaikan Sistem
Aplikasi EDS Dikdasmen Offline dan Batas Waktu Pengumpulan Data Pemetaan Mutu
Pendidikan.
Beberapa poin
penting dalam surat edaran adalah sebagai berikut:
Perbaikan Sistem Informasi PMP dalam bentuk Patch
versi 2020.02.07 telah dirilis pada tanggal 20 Februari 2020. Perbaikan ini
dalam rangka memenuhi perhitungan rapor mutu 8 standar (nilai standar yang
masih kosong yaitu PTK dan Sarpras), serta pengiriman data rapor mutu dari
sekolah ke server EDS pusat melalui sinkronisasi. Informasi dan panduan
pemutakhiran dapat dilihat pada laman pmp.kemdikbud.go.id.
Sekolah yang telah mengisi EDS Dikdasmen
Offline dengan menggunakan versi sebelumnya (2019.12.18) diharuskan
memutakhirkan aplikasi menggunakan Patch EDS versi 2020.02.07.
Setelah pengisian EDS selesai, Kepala Sekolah
dapat langsung menghitung rapor mutu dan melakukan sinkronisasi. Pernyataan
Pakta Integritas Kepala Sekolah dilakukan jika sudah tidak ada perubahan pada
data EDS dan rapor mutu sekolah tersebut telah diverifikasi-validasi (verval)
oleh pengawas sekolah. Pengiriman data EDS Dikdasmen Offline diperpanjang
sampai dengan tanggal 15 April 2020 dengan jadwal sinkronisasi sesuai wilayah
(terlampir).
Proses verval ini dilakukan oleh Pengawas
Sekolah pada Aplikasi Supervisi Mutu dan diakhiri dengan menekan tombol Pakta
Integritas Pengawas Sekolah.
Dinas Pendidikan dan LPMP dapat membantu
sekolah dalam memeriksa data akun pengguna dan mengatasi kendala-kendala yang
ada di sekolah. Selain itu, LPMP juga dapat membantu mengelola akun pengawas
dalam memetakan sekolah binaan berdasarkan SK dari Dinas Pendidikan setempat.
Daftar
Perubahan Aplikasi
1. [Perbaikan] Fitur Pilih Kandidat Responden untuk memilih
responden pengisi instrument
2. [Pembaruan] Fitur Hapus Pengguna untuk menghapus akun
pengguna yang sudah tidak aktif dari sekolah atau akun yang bukan guru.
3. [Pembaruan] Fitur keterangan selesai ketika proses
registrasi
4. [Perbaikan] Memuat otomatis angka Progres Pengisian Anda
setelah menekan hitung rekap kemajuan pada menu isi kuesioner
5. [Perbaikan] Galat pada pengiriman data kemajuan pengisian
ketika sinkronsisasi
6. [Pembaruan] Fitur tombol hitung total kemajuan sekolah pada
menu beranda
7. [Pembaruan] Fitur cegah pengguna menutup jendela browser
tanpa peringatan
8. [Pembaruan] Mengaktifkan tombol pakta integritas kepala
sekolah setelah hitung rapor mutu
9. [Pembaruan] Penyempurnaan fitur rapor mutu sekolah
menampilkan data-data hasil rekap
Berikut link download/unduh Surat Edaran
tentang Perbaikan Sistem Aplikasi EDS Dikdasmen Offline dan Batas Waktu
Pengumpulan Data Pemetaan Mutu Pendidikan:
- Link download/unduh [ringkas.kemdikbud.go.id/SuratEdaranPMP]
Berikut PENJADWALAN SINKRONISASI PMP DIKDASMEN
2019-2020:
Untuk lebih jelasnya mengenai Update dan
Sinronisasi PMP Terbaru, silahkan tonton videonya melalui link ini: [YOUTUBE]
Demikian berita tentang Surat Edaran tentang
Perbaikan Sistem Aplikasi EDS Dikdasmen Offline dan Batas Waktu Pengumpulan
Data Pemetaan Mutu Pendidikan oleh admin PMP pada laman resmi http://pmp.kemdikbud.go.id/, semoga
bermanfaat dan selamat bekerja semoga sukses. #SalamSatuDATA
Posting Komentar untuk "Surat Edaran tentang Perbaikan Sistem Aplikasi EDS Dikdasmen Offline dan Batas Waktu Pengumpulan Data Pemetaan Mutu Pendidikan "
Silahkan Tinggalkan Komentar
Berkomentarlah dengan Sopan!