Surat Edaran tentang Perbaikan Sistem Aplikasi EDS Dikdasmen Offline dan Batas Waktu Pengumpulan Data Pemetaan Mutu Pendidikan - SDN SOBANG 1
Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Surat Edaran tentang Perbaikan Sistem Aplikasi EDS Dikdasmen Offline dan Batas Waktu Pengumpulan Data Pemetaan Mutu Pendidikan



https://sdnsobangsatu.blogspot.com/

Surat Edaran tentang Perbaikan Sistem Aplikasi EDS Dikdasmen Offline dan Batas Waktu Pengumpulan Data Pemetaan Mutu Pendidikan Dalam rangka pengumpulan data Evaluasi Diri Sekolah (EDS) melalui aplikasi EDS Dikdasmen Offline tahap akhir, Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 2851/C1/J1/2020 tentang Perbaikan Sistem Aplikasi EDS Dikdasmen Offline dan Batas Waktu Pengumpulan Data Pemetaan Mutu Pendidikan.


Beberapa poin penting dalam surat edaran adalah sebagai berikut:

Perbaikan Sistem Informasi PMP dalam bentuk Patch versi 2020.02.07 telah dirilis pada tanggal 20 Februari 2020. Perbaikan ini dalam rangka memenuhi perhitungan rapor mutu 8 standar (nilai standar yang masih kosong yaitu PTK dan Sarpras), serta pengiriman data rapor mutu dari sekolah ke server EDS pusat melalui sinkronisasi. Informasi dan panduan pemutakhiran dapat dilihat pada laman pmp.kemdikbud.go.id.

Sekolah yang telah mengisi EDS Dikdasmen Offline dengan menggunakan versi sebelumnya (2019.12.18) diharuskan memutakhirkan aplikasi menggunakan Patch EDS versi 2020.02.07.

Setelah pengisian EDS selesai, Kepala Sekolah dapat langsung menghitung rapor mutu dan melakukan sinkronisasi. Pernyataan Pakta Integritas Kepala Sekolah dilakukan jika sudah tidak ada perubahan pada data EDS dan rapor mutu sekolah tersebut telah diverifikasi-validasi (verval) oleh pengawas sekolah. Pengiriman data EDS Dikdasmen Offline diperpanjang sampai dengan tanggal 15 April 2020 dengan jadwal sinkronisasi sesuai wilayah (terlampir).

Proses verval ini dilakukan oleh Pengawas Sekolah pada Aplikasi Supervisi Mutu dan diakhiri dengan menekan tombol Pakta Integritas Pengawas Sekolah.

Dinas Pendidikan dan LPMP dapat membantu sekolah dalam memeriksa data akun pengguna dan mengatasi kendala-kendala yang ada di sekolah. Selain itu, LPMP juga dapat membantu mengelola akun pengawas dalam memetakan sekolah binaan berdasarkan SK dari Dinas Pendidikan setempat.
 
Aplikasi PMP


Daftar Perubahan Aplikasi


1.    [Perbaikan] Fitur Pilih Kandidat Responden untuk memilih responden pengisi instrument
2.    [Pembaruan] Fitur Hapus Pengguna untuk menghapus akun pengguna yang sudah tidak aktif dari sekolah atau akun yang bukan guru.
3.    [Pembaruan] Fitur keterangan selesai ketika proses registrasi
4.    [Perbaikan] Memuat otomatis angka Progres Pengisian Anda setelah menekan hitung rekap kemajuan pada menu isi kuesioner
5.    [Perbaikan] Galat pada pengiriman data kemajuan pengisian ketika sinkronsisasi
6.    [Pembaruan] Fitur tombol hitung total kemajuan sekolah pada menu beranda
7.    [Pembaruan] Fitur cegah pengguna menutup jendela browser tanpa peringatan
8.    [Pembaruan] Mengaktifkan tombol pakta integritas kepala sekolah setelah hitung rapor mutu
9.    [Pembaruan] Penyempurnaan fitur rapor mutu sekolah menampilkan data-data hasil rekap


Berikut link download/unduh Surat Edaran tentang Perbaikan Sistem Aplikasi EDS Dikdasmen Offline dan Batas Waktu Pengumpulan Data Pemetaan Mutu Pendidikan:
  • Link download/unduh [ringkas.kemdikbud.go.id/SuratEdaranPMP]



Berikut PENJADWALAN SINKRONISASI PMP DIKDASMEN 2019-2020: 

Untuk lebih jelasnya mengenai Update dan Sinronisasi PMP Terbaru, silahkan tonton videonya melalui link ini: [YOUTUBE]

Demikian berita tentang Surat Edaran tentang Perbaikan Sistem Aplikasi EDS Dikdasmen Offline dan Batas Waktu Pengumpulan Data Pemetaan Mutu Pendidikan oleh admin PMP pada laman resmi http://pmp.kemdikbud.go.id/, semoga bermanfaat dan selamat bekerja semoga sukses. #SalamSatuDATA

Posting Komentar untuk "Surat Edaran tentang Perbaikan Sistem Aplikasi EDS Dikdasmen Offline dan Batas Waktu Pengumpulan Data Pemetaan Mutu Pendidikan "