Aplikasi ARKAS Versi 2.00 Tahun 2020 Kemdikbud
Aplikasi RKAS Versi 2.00 Tahun 2020 Kemdikbud –
Pada postingan sebelumnya admin telah berbagi Contoh RKAS BOS TAHUN 2020 Sesuai Juknis BOS Permendikbud Nomor 8 Tahun 2020, kaitannya dengan RKAS admin akan
kembali memberikan solusi terbaik untuk pengerjaan RKAS, dalam hal ini admin
menggunakan Aplikasi RKAS terbaru yaitu Aplikasi RKAS Versi 2.0 Tahun 2020.
Untuk
lebih jelasnya simak penjelasan admin berikut ini:
Setiap Bendahara Sekolah yang di tugaskan pada
salah satu sekolah baik sekolah TK, SD, SMP, SMA ataupun SMK. di wajibkan untuk
dapat menggunakan aplikasi RKAS yang dapat di gunakan oleh seorang bendahara
sekolah untuk melakukan pelaporan dana BOS (bantuan operasional sekolah di
sekolahnya masing-masing).
Dana BOS adalah bantuan dari pemerintah pusat
yang di terima oleh setiap sekolah dalam bentuk uang tunai dengan tujuan untuk
pengembangan sekolah dan peningkatan mutu Pendidikan di setiap
instansi-instansi Pendidikan.
RKAS adalah singkatan dari rencana
kegiatan dan anggaran sekolah.
Melalui aplikasi RKAS maka sekolah harus
membuat sebuah perencanaan yang akan di gunakan dalam penyaluran dana bantuan
sekolah. Setiap sekolah sebelum mencairkan dan menggunakan dana bantuan
sekolah, tentunya telah memiliki perencanaan penggunaan anggaran tersebut yang
kemudian perencanaan tersebut di masukkan kedalam aplikasi RKAS sehingga
rencana tersebut dapat menjadi sebuah laporan yang sifatnya transparan atau
tidak mengarang.
Pada sejarahnya Aplikasi RKAS ini telah di
gunakan bertahun-tahun sebelumnya tetapi sampai saat ini masih banyak juga
sekolah yang belum menggunakan aplikasi tersebut di tahun 2020 ini pemerintah
telah memberikan surat edaran yang mewajibkan setiap satuan Pendidikan untuk
menggunakan aplikasi RKAS dalam memberikan pelaporan kegiatan penggunaan dana
bantuan operasional sekolah.
Dalam Juknis BOS Tahun 2020 telah banyak
perubahan yang terjadi dalam penganggaran dana BOS di tahun 2020 ini, mulai
dari anggaran yang sudah langsung dapat di salurkan ke rekening sekolah
masing-masing serta penggunaan anggaran yang sudah semakin membaik khususnya
untuk peningkatan kualitas Pendidikan dan kesejateraan pendidik dan tenaga
kependidikan, terutama kebijakan Besaran Gaji Honorer baik Guru maupun
operator, Penjelasan lebih rincinya pada postingan Besaran Honor Pegawai.
Pada aplikasi RKAS versi 2.00 ini terdapat
beberapa perubahan dan perbaikan, yaitu :
1. Pembaruan tampilan.
2. Perubahan Aktivasi BKU dari Triwulan ke Tahapan.
3. Perubahan laporan realisasi (K7a) per Triwulan menjadi per
Semester.
4. Referensi Kode menggunakan aturan juknis BOS terbaru tahun
2020.
5. Salin Anggaran tahun sebelumnya untuk SMA, SMK dan SLB di
hapus dikarenakan berbeda total referensi kode nya.
6. Pilihan guru yang memiliki NUPTK dan belum bersertifikat
pada saat memilih kegiatan Pembayaran Honor Guru.
7. Pilihan tenaga administrasi saat memilih kegiatan
Pembayaran Honor Tenaga Administrasi.
8. Pilihan pegawai perpustakaan saat memilih kegiatan
Pembayaran Honor Pegawai Perpustakaan.
9. Pilihan Honor penjaga sekolah/satpam/pegawai kebersihan
saat memilih kegiatan Pembayaran Honor penjaga sekolah/satpam/pegawai
kebersihan
10. Data Siswa update berdasarkan Kepmendikbud.
11. Penambahan anggaran SilPA BOS Afirmasi atau BOS Kinerja.
Dari pembaruan-pembaruan diatas Aplikasi RKAS
versi 2.00 ini meng-akomodir perubahan sesuai Juknis BOS Reguler tahun 2020.
Penasaran dengan Aplikasi RKAS Versi 2.00,
silahkan unduh pada link dibawah ini:
Bagi rekan-rekan operator sekolah yang telah
menginstal Aplikasi RKAS versi sebelumnya bisa langsung melakukan installasi
Aplikasi RKAS versi 2.00 tanpa harus menghapus terlebih dahulu Aplikasi RKAS
versi sebelumnya.
Demikian admin sampaikan terkait Aplikasi ARKAS Versi 2.00 Tahun 2020
Kemdibud, semoga bermanfaat dalam membantu pelaporan Dana BOS di tahun 2020
ini dan terima kasih sudah mampir ke blog kami…
Posting Komentar untuk "Aplikasi ARKAS Versi 2.00 Tahun 2020 Kemdikbud"
Silahkan Tinggalkan Komentar
Berkomentarlah dengan Sopan!