Aplikasi Rencana Kegiatan Anggaran Sekolah (RKAS) ARKAS Versi 1.38 Dana BOS Afirmasi Kinerja - SDN SOBANG 1
Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Aplikasi Rencana Kegiatan Anggaran Sekolah (RKAS) ARKAS Versi 1.38 Dana BOS Afirmasi Kinerja



UPDATE Sebelumnya admin telah memposting Cara Cetak Laporan E-RKAS Tahun 2019 lalu yang mungkin masih sama prosesnya dengan aplikasi RKAS yang sekarang. Kali ini admin akan sedikit berbagi mengenai ARKAS versi 1.38 Dana BOS Afirmasi Kinerja Tahun 2019.

Aplikasi Rencana dan Kegiatan Anggaran Sekolah (ARKAS) Versi 1.38 Dana BOS Afirmasi Kinerja


Aplikasi  Rencana  Kegiatan  dan  Anggaran  Sekolah, selanjutnya  disingkat  Aplikasi  ARKAS  merupakan  sistem informasi  yang  memanfaatkan  teknologi  informasi  dan komunikasi  untuk  mengfasilitasi  penganggaran, pelaksanaan  dan  penatausahaan  serta pertanggungjawaban dana bantuan operasional sekolah di satuan  pendidikan  dasar  dan  menengah  secara  nasional. Aplikasi  Rencana  dan  Kegiatan  Anggaran  Sekolah  (RKAS) Versi  1.38  yang  telah  diterbitkan  Direktorat  Pendidikan Dasar dan Menengah Kemdikbud.


Pengelolaan dana satuan pendidikan yang transparan dan akuntabel  merupakan  salah  satu  upaya  dalam  mencapai pendidikan  yang  bermutu.  Kementerian  Pendidikan  dan Kebudayaan  melalui  Direktorat  Jenderal  Pendidikan  Dasar dan  Menengah  telah  menyiapkan  Aplikasi  RKAS  yang terintegrasi  secara  nasional  untuk  memfasilitasi  satuan pendidikan  dalam  perencanaan,  penganggaran, pelaksanaan,  penatausahaan,  dan  pertanggungjawaban dana  Bantuan  Operasional  Sekolah  dan  sumber  lainnya yang diterima oleh satuan pendidikan. 


Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah yang selanjutnya disingkat  RKAS  adalah  rencana  biaya  dan  pendanaan program  atau  kegiatan  untuk  1  (satu)  tahun  anggaran  baik yang  bersifat  strategis  ataupun  rutin  yang  diterima  dan dikelola langsung oleh sekolah.


Untuk mengatur dan membantu satuan pendidikan dalam perencanaan  program  dan  pelaksanaannya  secara transparan  dan  akuntabel,  khususnya  dalam  menyusun RKAS,  Sekretariat  Direktorat  Jenderal  Pendidikan  Dasar dan  Menengah  telah  mengembangkan  Aplikasi  e-RKAS. Dan sekarang berubah menjadi Aplikasi ARKAS.


Bila  rekan  bendahara  BOS  ingin  mendownload  Aplikasi RKAS  elektronik  ini,  silahkan  klik  pada  tautan  yang tercantum di bawah ini.
  • Download: Aplikasi RKAS Versi 1.38 | Download
  • Download Aplikasi RKAS Lawas Versi 1.32Download


  • TONTON JUGA: Video Tutorialnya [ YOUTUBE ]



Demikian postingan kali ini tentang Aplikasi Rencana dan Kegiatan Anggaran Sekolah (ARKAS) Versi 1.38 Dana BOS Afirmasi Kinerja, semoga bermanfaat dan terima kasih sudah berkunjung ke blog kami..

Posting Komentar untuk "Aplikasi Rencana Kegiatan Anggaran Sekolah (RKAS) ARKAS Versi 1.38 Dana BOS Afirmasi Kinerja"