Nominal dan Penggunaan Dana BOS Afikin 2021 - SDN SOBANG 1
Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Nominal dan Penggunaan Dana BOS Afikin 2021

 

Sahabat sdnsobang1.comNominal dan Penggunaan Dana BOS Afikin 2021. Seperti kita ketahui bahwa untuk sekolah penerima bantuan operasional sekolah selain BOS regular maka sekolah juga bisa menerimakan dana BOS afirmasi ataupun BOS kinerja namun masing-masing sekolah tidak bisa menerimakan semuanya sekaligus melainkan hanya bisa menerima BOS regular dan afirmasi atau menerimakan BOS regular dan kinerja.

 

Nominal dan Penggunaan Dana BOS Afikin 2021

Di tahun 2021 ini kementerian Pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi kembali mengeluarkan keputusan tentang daftar nama-nama sekolah penerima bantuan BOS afirmasi dan BOS kinerja. Bagi anda yang mungkin sekolahnya pada tahun lalu pernah mendapatkan bantuan BOS afirmasi dan kinerja maka bisa saja ditahun ini masih mendapatkan bantuan tersebut atau justru sudah tidak mendapatkannya.

 

Selain mengeluarkan keputusan tentang daftar nama – nama sekolah penerima dana BOS afirmasi dan kinerja kementerian Pendidikan, kebudayaan riset dan teknologi juga mengeluarkan keputusan tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Kinerja Dan Bantuan Operasional Sekolah Afirmasi Tahun Anggaran 2021.

 

Lantas bagaimana cara untuk bisa mengetahui daftar nama sekolah penerima bantuan BOS kinerja dan BOS afirmasi tahun 2021 serta memperoleh juknis tentang penggunaan BOS afirmasi dan BOS Kinerja tahun 2021???

Nah, melalui postingan ini sdnsobang1.com akan kembali membagikan informasi tentang daftar nama penerima bantuan dana BOS afirmasi dan kinerja lengkap dengan juknis penggunanaanya.

 

Pada penerimaan BOS afirmasi dan kinerja di tahun 2021 ini ada beberapa perbedaan yang bisa dilihat khususnya pada alokasi dana yang akan di berikan jika dibandingkan dengan penerimaan BOS afirmasi dan kinerja pada tahun-tahun sebelumnya. Bagi anda yang mungkin belum mengetahui berapa besaran alokasi dana BOS afirmasi dan BOS kinerja yang akan di berikan pada tahun 2021 ini maka sdnsobang1.com akan memberikan data lengkapnya melalui artikel ini selain itu disini juga anda perlu untuk mengetahui sekolah apa saja yang bisa menerimakan bantuan dana BOS afirmasi dan kinerja tersebut.

 

Baiklah berikut ini penjelasan mengenai besaran dana alokasi BOS afirmasi dan kinerja serta sekolah yang akan menerimakan BOS kinerja dan afirmasi tahun 2021:

 

PENERIMA DANA BOS AFIRMASI DAN KINERJA

Sekolah penerima Dana BOS Kinerja dan Dana BOS Afirmasi terdiri atas:

a.    SD;

b.    SDLB;

c.     SMP;

d.    SMPLB;

e.    SMA;

f.      SMALB;

g.    SLB; dan

h.    SMK.

 

Sekolah penerima Dana BOS Kinerja sebagaimana dimaksud terdiri atas:

a.    Sekolah Penggerak;

b.    Sekolah yang memiliki prestasi; dan

c.     Sekolah yang memiliki mutu baik yang memerlukan sarana sanitasi.

 

Sekolah penerima Dana BOS Afirmasi sebagaimana dimaksud harus memenuhi persyaratan:

a.    berada di Daerah Khusus yang ditetapkan oleh Kementerian;

b.    memiliki proporsi Peserta Didik penerima Program Indonesia Pintar yang lebih banyak;

c.     menerima Dana BOS Reguler Tahun Anggaran 2021 yang lebih rendah; dan

d.    memiliki proporsi guru yang berstatus pegawai negeri sipil atau guru tetap yayasan yang lebih kecil.

 

ALOKASI DANA BOS AFIRMASI DAN KINERJA SERTA PENGGUNAANNYA

Alokasi dana untuk Sekolah Penggerak yang ditetapkan sebagai penerima Dana BOS Kinerja sebesar:

a.    Rp150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah) untuk setiap SD;

b.    Rp175.000.000,00 (seratus tujuh puluh lima juta rupiah) untuk setiap SMP;

c.     Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) untuk setiap SMA; dan

d.    Rp160.000.000,00 (seratus enam puluh juta rupiah) untuk setiap SDLB, SMPLB, SMALB, dan SLB.

 

Alokasi dana tersebut digunakan untuk mendukung program Sekolah Penggerak sesuai dengan pedoman penyelenggaraan Program Sekolah Penggerak yang ditetapkan oleh Kementerian.

 

Alokasi dana untuk sekolah yang memiliki prestasi yang ditetapkan sebagai penerima Dana BOS Kinerja sebesar Rp60.000.000 (enam puluh juta rupiah) setiap sekolah.

 

Alokasi dana tersebut digunakan untuk melakukan peningkatan prestasi dan talenta Peserta Didik.

 

Alokasi dana untuk sekolah yang memiliki mutu baik yang memerlukan sarana sanitasi yang ditetapkan sebagai penerima Dana BOS Kinerja sebesar Rp100.000.000 (seratus juta rupiah) setiap sekolah.

 

Alokasi dana tersebut digunakan untuk melakukan program sanitasi dan perilaku hidup bersih dan sehat di sekolah.

 

Alokasi dana untuk sekolah yang ditetapkan sebagai penerima Dana BOS Afirmasi sebesar:

a.    Rp40.000.000,00 (empat puluh juta rupiah) untuk SD dan SMP;

b.    Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) untuk SMA dan SMK; dan

c.     Rp60.000.000,00 (enam puluh juta rupiah) untuk SDLB, SMPLB, SMALB, dan SLB.

 

Alokasi dana tersebut digunakan untuk membiayai operasional sekolah sesuai dengan komponen penggunaan Dana BOS Reguler berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai Dana BOS Reguler.

a.    Penggunaan Dana BOS Kinerja dan Dana BOS Afirmasi untuk pengadaan barang dan/atau jasa dilaksanakan melalui mekanisme pengadaan barang dan/atau jasa di sekolah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai pengadaan barang dan/atau jasa oleh satuan pendidikan.

b.    Penggunaan Dana BOS Kinerja dan Dana BOS Afirmasi tidak dapat digunakan untuk membiayai belanja yang sudah dibiayai secara penuh oleh sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

Demikianlah informasi mengenai besaran dana BOS kinerja dan Afirmasi yang akan di peroleh bagi setiap sekolah penerima BOS afirmasi dan kinerja tahun 2021 serta panduan penggunaan dana BOS afirmasi dan kinerja yang bisa sdnsobang1.com sampaikan melalui postingan ini. Semua pemaparan tersebut bersumber dari Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Kinerja Dan Bantuan Operasional Sekolah Afirmasi Tahun Anggaran 2021.

 

Semoga informasi ini bisa membantu para kepala sekolah, bendahara sekolah maupun seluruh warga sekolah yang akan terlibat dalam penggunaan dan BOS afirmasi dan kinerja serta bisa menjadi tambahan wawasan untuk mengetahui besaran dana BOS afirmasi dan kinerja yang nantinya akan di peroleh bagi masing-masing sekolah penerima bantuan operasional kinerja dan afirmasi. Sekian dan Terimakasih sudah berkunjung.


Posting Komentar untuk " Nominal dan Penggunaan Dana BOS Afikin 2021"