Struktur Kurikulum Merdeka SD/MI 2022/2023
Sahabat sdnsobang1.com – Berikut Struktur Kurikulum Merdeka SD/MI Tahun 2022/2023. Pada kesempatan kali ini admin update artikel kembali terkait Struktur Kurikulum Merdeka Belajar Kelas 1,2,3,4,5,6 SD/MI Tahun 2022/2023.
Berdasarkan
Kepmendikbud Nomor 56 Tahun 2022 tentang Pedoman Penerapan Kurikulum Dalam
Rangka Pemulihan Pembelajaran bahwa pengembangan kurikulum satuan pendidikan
mengacu pada Kurikulum Merdeka untuk pendidikan anak usia dini, pendidikan
dasar, dan pendidikan menengah secara utuh.
Struktur
Kurikulum pada pendidikan dasar dan pendidikan menengah dibagi menjadi 2 (dua)
kegiatan utama, yaitu:
1.
Pembelajaran
Intrakurikuler; dan
2.
Projek
Penguatan Profil Pelajar Pancasila.
Kegiatan
pembelajaran intrakurikuler untuk setiap mata pelajaran mengacu pada capaian
pembelajaran. Kegiatan projek penguatan profil pelajar Pancasila ditujukan
untuk memperkuat upaya pencapaian profil pelajar Pancasila yang mengacu pada
Standar Kompetensi Lulusan.
Pemerintah
mengatur beban belajar untuk setiap muatan atau mata pelajaran dalam Jam
Pelajaran (JP) per tahun. Satuan pendidikan mengatur alokasi waktu setiap
minggunya secara fleksibel dalam 1 (satu) tahun ajaran.
Satuan pendidikan
menambahkan muatan lokal yang ditetapkan oleh pemerintah daerah sesuai dengan
karakteristik daerah. Satuan pendidikan dapat menambahkan muatan tambahan
sesuai karakteristik satuan pendidikan secara fleksibel, melalui 3 (tiga)
pilihan sebagai berikut:
1.
Mengintegrasikan
ke dalam mata pelajaran lain;
2.
Mengintegrasikan
ke dalam tema projek penguatan profil pelajar Pancasila; dan/atau
3. Mengembangkan mata pelajaran yang berdiri sendiri.
Struktur Kurikulum Merdeka Jenjang SD/MI
Struktur
kurikulum SD/MI dibagi menjadi 3 (tiga) Fase:
1.
Fase
A untuk kelas I dan kelas II;
2.
Fase
B untuk kelas III dan kelas IV; dan
3.
Fase
C untuk kelas V dan kelas VI.
SD/MI dapat
mengorganisasikan muatan pembelajaran menggunakan pendekatan mata pelajaran
atau tematik.
Proporsi beban
belajar di SD/MI terbagi menjadi 2 (dua), yaitu:
1.
Pembelajaran
intrakurikuler; dan
2.
Projek
penguatan profil pelajar Pancasila yang dialokasikan sekitar 20% (dua puluh
persen) beban belajar per tahun.
Pelaksanaan
projek penguatan profil pelajar Pancasila dilakukan secara fleksibel, baik
muatan maupun waktu pelaksanaan. Secara muatan, projek harus mengacu pada
capaian profil pelajar Pancasila sesuai dengan fase peserta didik, dan tidak
harus dikaitkan dengan capaian pembelajaran pada mata pelajaran.
Secara
pengelolaan waktu pelaksanaan, projek dapat dilaksanakan dengan menjumlah
alokasi jam pelajaran projek penguatan profil pelajar Pancasila dari semua mata
pelajaran dan jumlah total waktu pelaksanaan masing-masing projek tidak harus
sama.
Jumlah
Alokasi Waktu
Berikut ini
merupakan alokasi waktu mata pelajaran kelas 1,2,3,4,5,6 SD/MI:
1.
Kelas
1 SD/MI : Asumsi 1 Tahun = 36 minggu dan 1 JP = 35 menit
2.
Kelas
2 SD/MI : Asumsi 1 Tahun = 36 minggu dan 1 JP = 35 menit
3.
Kelas
3 SD/MI : Asumsi 1 Tahun = 36 minggu dan 1 JP = 35 menit
4.
Kelas
4 SD/MI : Asumsi 1 Tahun = 36 minggu dan 1 JP = 35 menit
5.
Kelas
5 SD/MI : Asumsi 1 Tahun = 36 minggu dan 1 JP = 35 menit
6.
Kelas
6 SD/MI : Asumsi 1 Tahun = 32 minggu dan 1 JP = 35 menit
Bagi sahabat yang
membutuhkan Kepmendikbud Nomor 56 Tentang Struktur Kurikulum Merdeka Jenjang
SD/MI, silahkan unduh pada link berikut dibawah ini:
Untuk lebih jelas
dan lengkapnya, silahkan Unduh Kepmendikbud Nomor 56/M/2022 tentang Pedoman
Kurikulum Merdeka SD SMP SMA SMK pada link berikut dibawah ini:
Demikian
informasi tentang Struktur Kurikulum Merdeka Struktur Kurikulum Merdeka SD/MI
Tahun 2022/2023 yang bisa admin bagikan, semoga ada manfaat didalamnya dan
terima kasih sudah berkunjung.
gimana cara mendownload struktur kurikulum ya?
BalasHapus