Tata Tertib dan Tempat Duduk Peserta Pretest/Seleksi Akademik PPG 2022 - SDN SOBANG 1
Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Tata Tertib dan Tempat Duduk Peserta Pretest/Seleksi Akademik PPG 2022

 

Sahabat sdnsobang1.com Tata Tertib dan Tempat/Posisi Duduk Ideal Peserta Pretest PPG Daljab Tahun 2022. Seleksi Akademik / Pretest calon mahasiswa PPG Dalam Jabatan adalah uji pengetahuan yang diselenggarakan secara serentak dalam jaringan atau daring (online) untuk mengukur pemahaman konsep / materi berdasar Tujuh Capaian Pembelajaran (CP) PPG.

 

Tata Tertib Tempat Duduk Peserta Pretest/Seleksi Akademik PPG 2022

Seleksi Akademik / Pretest dilaksanakan Berbasis Domisili. Apa itu Seleksi Akademik Berbasis Domisili?

 

Seleksi Akademik Berbasis Domisili adalah seleksi yang dilakukan secara daring (online) dengan peserta berada di tempat tinggal (domisili) masing-masing atau tempat yang dipilih oleh mahasiswa dengan pertimbangan akses internet.

 

Bagi calon mahasiswa peserta Seleksi Akademik / Pretest diwajibkan mematuti peraturan / tata tertib yang telah ditetapkan. Tata tertib tersebut meliputi sebelum, selama dan setelah pelaksanaan Pretest / Seleksi Akademik.

 

Tata Tertib Seleksi Akademik PPG 2022 Berbasis Domisili 

Berikut ini adalah Tata Tertib Peserta Seleksi Akademik /Pretest PPG Daljab Secara Daring Berbasis Domisili Tahun 2022:

1.      Peserta harus sudah memasang Program/Aplikasi Safe Exam Browser (SEB) dan file konfigurasi SEB ke dalam laptop. Peserta yang belum memasang program atau aplikasi ujian akan dibatalkan ujian pada sesi tersebut.

2.      Peserta harus masuk di ruang Zoom paling lambat 30 menit sebelum pelaksanaan ujian

3.      Peserta harus mengikuti ujian sesuai jadwal dan waktu yang sudah ditentukan

4.      Peserta harus berpakaian sopan dan rapi (tidak menggunakan kaos)

5.      Peserta mengerjakan ujian di dalam ruangan yang tenang, nyaman dan dengan pencahayaan cukup tanpa ada orang lain

6.      Jarak peserta kurang lebih 2 meter dari kamera zoom di hp, posisi HP berada di samping depan kanan atau kiri. Di atas meja hanya diperbolehkan ada laptop, botol/gelas air minum transparan, obat-obatan pribadi (bagi peserta yang sedang sakit), kertas kosong dan satu alat tulis. Laptop bersih dari kabel lain (kecuali kabel charger)

7.      Peserta harus mengikuti dan menaati pengawas dalam proses verifikasi dan selama pelaksanaan ujian. Proses verifikasi data, ruang dan kepengawasan dilakukan dengan menggunakan aplikasi zoom.

8.      Apabila pada saat pelaksanaan ujian, tampilan peserta di aplikasi Zoom tidak sesuai petunjuk dan/atau aplikasi Zoom peserta mengalami masalah sehingga video tidak tampil di aplikasi pengawas, proses ujian dari peserta tersebut akan dihentikan untuk sementara waktu. Peserta akan diizinkan untuk melanjutkan ujian setelah kendala tersebut teratasi dalam waktu maksimal sepuluh menit. Apabila peserta tetap tidak bisa menampilkan videonya dalam batas waktu yang ditetapkan, maka ujian dihentikan dan peserta dinyatakan tidak lulus.

9.      Peserta harus mengerjakan ujian secara mandiri dan tidak dibantu oleh orang/alat lain.

10.   Selama mengerjakan ujian peserta menghadap ke layar monitor dengan menampakkan 100% wajah pada laptop

11.   HP yang digunakan untuk Zoom meeting diseting dalam posisi hening untuk panggilan telpon, dan unmute untuk zoom.

12.   Peserta dilarang mendokumentasikan dan menyebarluaskan soal seleksi berbasis domisili dalam bentuk apapun.

13.   Peserta dilarang melakukan kegiatan lain yang tidak berhubungan dengan pelaksanaan uji daring berbasis domisili selama pelaksanaan seleksi akademik calon mahasiswa PPG Daljab.

14.   Peserta dilarang meninggalkan tempat duduk yang terpantau oleh kamera HP.

15.   Peserta dilarang pergi ke toilet selama ujian berlangsung (silakan lakukan sebelum dan/atau setelah ujian).

16.   Peserta dilarang makan dan/atau merokok pada saat mengerjakan ujian

17.   Peserta diperbolehkan minum air putih dari botol transparan atau minum obat pada saat mengerjakan ujian (silakan siapkan terlebih dahulu)

18.   Panitia/pengawas berhak menghentikan pelaksanaan UJI yang sedang berjalan untuk peserta (secara individu), jika ada peserta yang melakukan tindakan kecurangan atau melanggar ketetapan dan peraturan.

 

 

Posisi Tempat Duduk & Kamera yang Ideal 

Berikut ini adalah gambaran posisi kamera dan tempat duduk Seleksi Akademik, perhatikan gambar berikut:


 

Demikian informasi tentang Tata Tertib Posisi Tempat Duduk Ideal Peserta Pretest/Seleksi Akademik PPG 2022 yang bisa admin bagikan, semoga ada manfaat didalamnya dan terima kasih sudah berkunjung.

 

Posting Komentar untuk "Tata Tertib dan Tempat Duduk Peserta Pretest/Seleksi Akademik PPG 2022"