Jadwal Pelaksanaan Rekrutmen PPPK 2022 dan Penjelasannya
Sahabat sdnsobang1.com – Berikut Informasi Jadwal pelaksanaan rekrutmen PPPK Tahun 2022 telah diinformasikan oleh Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, melalui draft Petunjuk Teknis PPPK Guru 2022.
Linimasa seleksi
PPPK Guru Tahun 2022 dalam draft Juknis PPPK 2022 tersebut memuat jadwal
sosialisasi PermenPANRB Nomor 20 Tahun 2022, jadwal Rapat Koordinasi Teknis
dengan Pemerintah Daerah, dan jadwal pelaksanaan rekrutmen PPPK 2022.
Pengaturan
rekrutmen PPPK Guru Tahun 2022 secara khusus diatur dalam PermenPANRB Nomor 20
Tahun 2022 tentang Pengadaan Pegawai dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk
Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2022.
Di dalam
PermenPANRB Nomor 20 Tahun 2022 dijelaskan bahwa pelamar yang dapat melamar
sebagai PPPK Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2022 terdiri
atas kategori, yaitu pelamar prioritas dan pelamar umum.
Pelamar prioritas
terdiri dari pelamar prioritas I, pelamar prioritas II, dan pelamar prioritas
III. Pelamar prioritas I terdiri atas:
(1) THK-II yang memenuhi Nilai Ambang
Batas pada seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021;
(2) Guru non-ASN yang memenuhi
Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021;
(3) Lulusan PPG yang memenuhi
Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021; dan
(4) Guru Swasta yang memenuhi
Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021.
Pelamar prioritas
II merupakan THK-II. Sedangkan Pelamar prioritas III merupakan Guru non-ASN di
sekolah negeri yang terdaftar di Dapodik dan memiliki masa kerja paling rendah
3 (tiga) tahun.
Pelamar umum terdiri atas:
(1) Lulusan PPG yang terdaftar
pada database kelulusan PPG di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan
Teknologi; dan
(2) pelamar yang terdaftar di
Dapodik.
Berikut ini
adalah jadwal lengkap pelaksanaan rekrutmen PPPK 2022 dan penjelasannya seperti
dikutip dari prsoloraya.pikiran-rakyat.com.
1. Sosialisasi PermenPANRB Nomor 20 Tahun 2022
Sosialisasi
PermenpanRB Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional
Guru pada Instansi Daerah Tahun 2022 dilaksanakan bulai Mei hingga Juni 2022.
PermenPANRB Nomor
20 Tahun 2022 tentang Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru Tahun 2022
ini diterbitkan untuk mengatur pengadaan pegawai pemerintah dengan perjanjian
kerja untuk jabatan fungsional guru pada instansi daerah tahun 2022 secara
nasional.
Pengaturan PPPK
untuk jabatan fungsional guru diperlukan dalam rangka memenuhi kebutuhan dan
mendorong peningkatan profesionalisme guru di satuan pendidikan yang
diselenggarakan oleh instansi daerah.
2. Rapat koordinasi teknis Panselnas dengan Pemerintah Daerah
Rapat koordinasi
teknis Panselnas dengan Pemerintah Daerah akan dilaksanakan pada bulan Juni
sampai dengan Juli 2022.
Pada Juni hingga
Juli 2022 tersebut, Kemdikbudristek melalui Ditjen GTK mengeluarkan sebuah
surat undangan Rapat Koordinasi dengan Kepala Dinas Pendidikan
Provinsi/Kabupaten/Kota serta Pemerintah Daerah bersama Panselnas mengenai
formasi PPPK 2022.
Berikut ini
adalah rencana Jadwal Rakor Teknis Panselnas dengan Pemerintah Daerah terkait
penentuan formasi PPPK 2022.
a.
Tanggal
18 Juni hingga 21 Juni di Semarang (Jawa Tengah, DIY, Kalimantan).
b.
Tanggal
23 Juni hingga 26 Juni di Jakarta (DKI, Jawa Barat, Sumatera bagian Selatan).
c.
Tanggal
3 Juli hingga 6 Juli di Makassar (Wilayah bagian Timur).
d.
Tanggal
12 Juli hingga 15 Juli di Surabaya (Jawa Timur dan Nusa Tenggara).
3. Pengangkatan 193.954 guru lulus passing grade 2021
Pengangkatan
193.954 diperkirakan akan dilaksanakan pada pertengahan Juli hingga Agustus
2022. Diperkirakan pada pertengahan bulan Juli hingga akhir Agustus 2022, akan
dilakukan pengangkatan 193.954 guru yang telah dinyatakan lulus passing grade
pada PPPK Guru 2021.
Hal tersebut
sesuai mekanisme baru PPPK 2022 pada pelamar prioritas I. Pelamar prioritas I
yang terdiri dari Guru THK II, Guru Negeri, Guru Swasta, dan Guru Lulusan PPG
yang telah dinyatakan lulus passing grade pada PPPK Guru 2021 lalu.
Oleh karena itu,
pada bulan Juli hingga Agustus 2022, akan dilaksanakan pengangkatan yang hanya
bagi pelamar prioritas I baik P1, P2, maupun P3.
4. Rekrutmen PPPK 2022
Pelaksanaan
rekrutmen PPPK 2022 rencananya dilaksanakan pada bulan September 2022 sampai
dengan Desember 2022.
Pada rekrutmen
PPPK tersebut, terdapat 149.677 formasi yang akan diperebutkan oleh 564.238
guru honorer yang memenuhi persyaratan pendaftaran.
Demikian
informasi kali ini terkait jadwal lengkap pelaksanaan rekrutmen PPPK 2022 dan
penjelasannya yang bisa admin bagikan. Semoga bermanfaat dan terima kasih sudah
berkunjung.
Posting Komentar untuk "Jadwal Pelaksanaan Rekrutmen PPPK 2022 dan Penjelasannya"
Silahkan Tinggalkan Komentar
Berkomentarlah dengan Sopan!