PENGUMUMAN PENDAFTARAN PPG PRAJAB TAHUN 2022
Sahabat sdnsobang1.com – Berikut Informasi Terkait Pengumuman Pendaftaran PPG Prajabatan Tahun 2022 yang telah dirillis dan dibuka pada laman remi PPG Kemdikbud.
Direktorat
Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK), Kementerian
Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan
Teknologi mengundang Putra/Putri terbaik bangsa yang memiliki minat, bakat, dan
panggilan jiwa menjadi guru untuk mengikuti seleksi calon Mahasiswa Program
Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan Tahun 2022.
Pengumuman Pendaftaran PPG Prajabatan Tahun 2022:
A. Persyaratan Calon Mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2022
1.
Warga
Negara Indonesia (WNI);
2.
tidak
atau belum pernah terdaftar sebagai Guru/Kepala Sekolah pada Data Pokok
1.
Pendidikan
(Dapodik);
2.
berusia
paling tinggi 32 (tiga puluh dua) tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran;
3.
memiliki
ijazah dengan kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV)
4.
yang
terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau terdata pada
basis
5.
unit
data unit Penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar
negeri;
6.
memiliki
indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00 (tiga koma nol nol);
7.
memiliki
surat keterangan sehat jasmani dan rohani (diserahkan pada saat lapor diri);
8.
memiliki
surat keterangan berkelakuan baik (diserahkan pada saat lapor diri);
9.
memiliki
surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya
10. (NAPZA) (diserahkan pada saat
lapor diri);
11. 9. menandatangani pakta
integritas; dan
12. 10. mengikuti tahapan seleksi
yaitu seleksi administrasi, tes substantif, dan tes wawancara.
B. Kuota Nasional dan Bidang Studi PPG Prajabatan Tahun 2022
Kuota nasional
Program PPG Prajabatan Tahun 2022 adalah 40.000 mahasiswa. Bidang studi PPG
Prajabatan yang dibuka adalah:
1.
Guru
Kelas SD
2.
Bahasa
Indonesia
3.
Matematika
4.
Guru
Kelas TK
5.
Pendidikan
Luar Biasa
6.
Pendidikan
Jasmani dan Kesehatan
7.
Bahasa
Inggris
8.
Ilmu
Pengetahuan Sosial (IPS)
9.
Ilmu
Pengetahuan Alam (IPA)
10. Pendidikan Pancasila dan
Kewarganegaraan (PKn)
11. Sejarah
12. Ekonomi
13. Biologi
14. Kimia
15. Fisika
C. Masa Perkuliahan dan Biaya Pendidikan PPG Prajabatan Tahun 2022
Perkuliahan PPG
Prajabatan dilaksanakan selama 2 (dua) semenster dan biaya pendidikan per-semester
sebesar Rp. 8.500.000,00 (delapan juta lima ratus ribu rupiah). Calon mahasiswa
yang dinyatakan lolos seleksi dan ditetapkan sebagai mahasiswa PPG Prajabatan Tahun
2022 akan memperoleh beasiswa dalam bentuk biaya pendidikan sebesar Rp. 17.000.000,00
(tujuh belas juta rupiah) untuk mengikuti perkuliahan selama 2 (dua) semester atau
1 (satu) tahun.
D. Tahapan Seleksi
Ada 3 (tiga)
tahapan seleksi yang akan dilaksanakan yaitu:
1. Tahap I
Seleksi
administrasi, yaitu proses penyeleksian kelengkapan berkas dan kesesuaian persyaratan
administrasi yang dilakukan secara daring/online melalui aplikasi Sistem Informasi
Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIMPKB).
2. Tahap II
Tes substantif,
meliputi Tes Penguasaan Bidang dan Tes Kemampuan Dasar Literasi dan Numerasi
yang dilaksanakan secara luring/offline pada Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang
ditunjuk. Teknis pelaksanaan tes menggunakan aplikasi Computer Assisted Test Asesmen
Nasional Berbasis Komputer (CAT ANBK).
3. Tahap III
Tes wawancara,
bertujuan untuk menggali lebih dalam kompetensi calon mahasiswa baik profesional
dan personal, dilaksanakan secara daring/online melalui media/platform virtual
meeting. Tahapan seleksi bersifat sekuensial sehingga jika dinyatakan tidak
lolos pada salah satu tahap maka tidak dapat melanjutkan ke tahap berikutnya.
Biaya pendaftaran dan seleksi tahap I dan II sebesar Rp 200.000,00 (dua ratus
ribu rupiah) ditanggung oleh calon mahasiswa.
E. Tatacara Pendaftaran dan Seleksi
Sistem
pendaftaran dibuka pada tanggal 1 Juni
2022 pukul 20.00 WIB. Tatacara pendaftaran adalah sebagai berikut.
1.
Calon
mahasiswa wajib memiliki alamat pos elektronik (email) yang aktif.
2.
Calon
mahasiswa melakukan pendaftaran awal melalui laman https://ppg.kemdikbud.go.id,
kemudian memilih menu “daftar PPG Prajabatan Tahun 2022”.
3.
Calon
mahasiswa membuat akun pendaftaran aplikasi SIMPKB. Pada tahap ini, data
NIK akan diverifikasi secara otomatis,
dan akun berhasil terbentuk jika data calon mahasiswa dinyatakan valid dan
memenuhi pada poin bagian A, angka 1 s.d 3.
4.
Pendaftaran
lanjutan dengan cara login pada aplikasi SIMPKB dengan menggunakan username dan
password yang telah dikirimkan melalui email. Tahapan pendaftaran lanjutan meliputi:
a.
Biodata
diri;
b.
Data
kemahasiswaan;
c.
Bidang
studi PPG;
d.
Data
pendukung lainnya, seperti pengalaman mengikuti pelatihan, berorganisasi, menjadi
sukarelawan dalam bidang pendidikan, melatih/mengembangkan orang lain dan hobi;
e.
Pilihan
lokasi tempat pelaksanaan tes substantif secara luring;
f.
Mengisi
pertanyaan esai;
g.
Mengunggah
dokumen antara lain:
1)
Foto
terbaru berpakaian formal (kemeja putih dan berdasi) dan berlatar belakang
warna biru. Ukuran file maksimal 1Mb.
2)
Pakta
integitras yang telah ditandatangani di atas materai Rp. 10.000,00 (sepuluh
ribu rupiah)
3)
Bagi
calon mahasiswa lulusan Luar Negeri mengunggah SK Penyetaraan Ijazah Luar
Negeri dan transkrip asli dari Perguruan Tinggi asal.
5.
Verifikasi
data IPK dan linieritas Program Studi S-1/D-IV dengan bidang studi PPG yang dipilih
dilakukan secara sistem, dan jika dinyatakan valid/linier, maka wajib mengisi pertanyaan
esai pada angka 4 poin f. Jika tidak valid/linier, maka proses pendaftaran tidak
dapat dilanjutkan.
6.
Calon
mahasiswa melakukan pembayaran biaya untuk mengikuti tes substantif setelah semua
data administrasi dinyatakan memenuhi syarat. Mekanisme pembayaran dilakukan sesuai
petunjuk yang tertera pada aplikasi SIMPKB. Pembayaran yang terverifikasi
berhasil akan lanjut untuk proses penempatan lokasi TUK tes substantif.
7.
Calon
mahasiswa mencetak kartu tes substantif melalui aplikasi SIM PKB pada masa cetak
kartu tes. Pada kartu tes, akan tertera jadwal dan lokasi untuk mengikuti tes substantif
secara luring.
8.
Calon
mahasiswa mengikuti tes substantif;
9.
Pengumuman
hasil tes substantif dapat dilihat pada aplikasi SIMPKB menggunakan akun
pendaftaran masing-masing;
10. Calon mahasiswa mendapat
informasi jadwal tes wawancara pada aplikasi SIMPKB menggunakan akun
pendaftaran masing-masing;
11. Calon mahasiswa mengikuti tes
wawancara secara daring menggunakan ruang pertemuan virtual yang disediakan;
12. Pengumuman hasil tes
wawancara dapat dilihat pada aplikasi SIMPKB menggunakan akun pendaftaran
masing-masing;
13. Calon mahasiswa yang
dinyatakan lolos tes wawancara, akan diproses untuk penempatan ke Perguruan
Tinggi sesuai dengan bidang studi PPG yang dipilih;
14. Calon mahasiswa mengonfirmasi
kesediaan mengikuti PPG Prajabatan di Perguruan Tinggi yang ditentukan pada
aplikasi SIMPKB sesuai dengan jadwal masa konfirmasi;
15. Direktorat Jenderal GTK akan
menetapkan mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2022 sesuai kuota nasional bidang
studi yang dibuka.