TATA CARA UPDATE DATA KEPEGAWAIAN PPPK PADA LAMAN INFO GTK - SDN SOBANG 1
Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

TATA CARA UPDATE DATA KEPEGAWAIAN PPPK PADA LAMAN INFO GTK

 

Sahabat sdnsobang1.com – Tata Cara Pemutakhiran (Update) Data Kepegawaian PPPK Pada Laman Info GTK. KemdikburRistek telah merilis Surat Edaran dengan nomor: 1355/B/HK.04.01/2022 perihal Mekanisme Penerbitan SK Penerima Tunjangan Profesi (TPG) dan Tunjangan Khusus (Dasus) Bagi PPPK Untuk Jabawan Fungsional Guru Yang Lulus Seleksi Tahun 2021.

 


Bagi sahabat yang membutuhkan Surat Edaran dengan nomor: 1355/B/HK.04.01/2022 perihal Mekanisme Penerbitan SK Penerima Tunjangan Profesi (TPG) dan Tunjangan Khusus (Dasus) Bagi PPPK Untuk Jabawan Fungsional Guru Yang Lulus Seleksi Tahun 2021, pada tautan link dibawah ini:

 

Tata Cara Pemutakhiran (Update) Data Kepegawaian PPPK Pada Laman Info GTK.

1.    Buka laman INFO GTK: https://info.gtk.kemdikbud.go.id/ pada browse



2.    Klik tombol login (langsung ataupun menggunakan akun SSO)




3.    Masukan userid dan password yang sudah dimiliki. Bagi PTK yang belum mengetahui atau lupa user.id dan pasword, bisa menghubungi operator sekolah.



4.    Setelah berhasil login akan muncul notifikasi untuk melakukan pemutakhiran data pengangkatan PPPK



5.    Apabila data yang tampil sudah sesuai dengan SK pengangkatan PPPK, maka lakukan langkah selanjutnya



6.    Klik tombol Update Data Kepegawaian Negara (BKN). Apabila tidak muncul tombol Update Data BKN, harap berkkoordinasi dengan Dinas Pendidikan sesuai dengan kewenangannya.



7.    Setelah melakukan klik update Tombol BKN, maka sistem akan menampilkan Data seperti Gambar:



Pastikan data yang tertera telah sesuai dengan data sebenarnya.

Apabila ada data tidak tampil atau tidak sesuai dengan data sebenarnya, silahkan berkoordinas dengan BKPSDM daerah sesuai dengan kewenangannya.


8.    Jika tombol update BKN sudah pernah diklik sebelumnya, maka akan terekam sebagai berikut:


 

Demikian informasi kali ini terkait Surat Tata Cara Pemutakhiran (Update) Data Kepegawaian PPPK Pada Laman Info GTK. Semoga ada manfaatnya dan terima kasih sudah berkunjung.

 

Posting Komentar untuk "TATA CARA UPDATE DATA KEPEGAWAIAN PPPK PADA LAMAN INFO GTK"