LANGKAH-LANGKAH DESINFEKSI DALAM RANGKA PENCEGAHAN PENULARAN COVID-19 - SDN SOBANG 1
Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

LANGKAH-LANGKAH DESINFEKSI DALAM RANGKA PENCEGAHAN PENULARAN COVID-19


Kemeneterian Kesehatan Republik Indonesia Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat Direktorat Kesehatan Lingkungan Tahun 2020 telah mengeluarkan Panduan Kegiatan Menjaga Kebersihan Lingkungan dan Langkah-langkah Desinfeksi Dalam Rangka Pencegahan Penularan Covid-19.
LANGKAH-LANGKAH DESINFEKSI DALAM RANGKA PENCEGAHAN PENULARAN COVID-19

Pada bulan Desember 2019 penyakit pernapasan baru yang disebut Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) terdeteksi di Cina. COVID-19 disebabkan oleh virus (SARS-CoV-2) yang merupakan bagian dari keluarga besar virus yang disebut coronavirus.  Tanda-tanda umum infeksi termasuk gejala pernapasan, demam batuk, sesak napas dan kesulitan bernafas. Pada kasus yang lebih parah infeksi dapat menyebabkan pneumonia sindrom pernapasan akut, gagal ginjal, dan bahkan kematian.


Virus ini diperkirakan dapat menyebar melalui manusia, yaitu kontak langsung dengan orang yang terinfeksi pada jarak kurang dari 1   (satu) meter atau melalui droplet orang yang terinfeksi pada saat batuk atau bersin.  Droplet dapat terhirup langsung melalui hidung atau mulut, atau dapat menempel pada permukaan atau benda. Orang dapat tertular COVID-19 jika menyentuh permukaan atau benda yang terkena droplet, kemudian menyentuh mulut, hidung atau mata, tetapi ini tidak dianggap sebagai cara utama penyebaran virus.


COVID-19 menyebar dengan cepat ke seluruh dunia.  WHO melaporkan pada tanggal 13 Maret 2020 kasus COVID-19 terdapat di 122 negara, dengan jumlah total  132.758 kasus confirmed dan 4.955 kematian (CFR=3,73%). Karena banyaknya negara yang terjangkit, pada tanggal 12 Maret 2020 WHO meningkatkan status COVID-19 menjadi pandemi. Di Indonesia, COVID-19 pertama kali dilaporkan pada tanggal 2 Maret 2020 sebanyak 2 kasus,  dan terus meningkat sampai pada tanggal  18 Maret 2020 jumlah kasus sebanyak 227 orang positif dengan 19 kematian.


Rekomendasi standar untuk mencegah penyebaran infeksi  diantaranya mencuci  tangan secara teratur, menutupi mulut dan hidung ketika batuk dan bersin, memasak daging dan telur dengan saksama.  Hindari kontak dekat dengan siapapun yang menunjukkan gejala penyakit pernapasan seperti batuk dan bersin.  Selain itu,  untuk mencegah penyebaran COVID-19 akibat droplet yang menempel pada permukaan perlu dilakukan desinfeksi lingkungan


Tujuan Panduan Kegiatan Menjaga Kebersihan Lingkungan dan Langkah-langkah Desinfeksi Dalam Rangka Pencegahan Penularan Covid-19
  • Tersedianya panduan kegiatan menjaga kebersihan lingkungan dalam rangka pencegahan penularan COVID-19,
  • Tersedianya   panduan   langkah    langkah    desinfeksi    lingkungan    dalam   rangka pencegahan penularan COVID-19,
  • Terlaksananya desinfeksi lingkungan dalam rangka pencegahan penularan COVID-19.


Panduan ini berisi panduan menjaga Kebersihan Lingkungan dan langkah langkah desinfeksi untuk   pencegahan penularan  COVID-19 di area publik,  transportasi publik,  pasar,  mass gathering,  restoran/rumah makan, sekolah,  pesantren, dan masjid.


Berikut langkah-langkah DISINFEKSI yang dikeluarkan oleh Kemeneterian Kesehatan Republik Indonesia Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat Direktorat Kesehatan Lingkungan Tahun 2020 telah mengeluarkan Panduan Kegiatan Menjaga Kebersihan Lingkungan dan Langkah-langkah Desinfeksi Dalam Rangka Pencegahan Penularan Covid-19


ALAT DAN BAHAN
Alat dan bahan yang digunakan dalam kegiatan desinfeksi terdiri dari:
a.   ALAT
  • ULV (Cold fogger, Mist Blower, DAF 3000)
  • Sprayer (elektrik atau manual)
  • Lap flanel/kain microfiber
  • Kelistrikan
  • APD (masker N95, sarung tangan, pakaian pelindung, kacamata goggle, dll)


b.   BAHAN
Desinfektan. Beberapa  jenis  desinfektan   yang  dapat  digunakan  dan  mudah diperoleh antara lain:
  • Sabun untuk cuci tangan
  • Hand sanitizer/hand rub
  • Air bersih


LANGKAH-LANGKAH DESINFEKSI PERMUKAAN
a.     Gunakan Alat Pelindung Diri (APO) terutama masker dan sarung tangan sekali pakai pada saat  membersihkan  dan  mendesinfeksi  permukaan.  Sarung tangan  harus dibuang setelah setiap pembersihan,  setelah sebelumnya dirusak terlebih dahulu agar tidak disalahgunakan. Jika menggunakan sarung tangan yang dapat digunakan kembali, sarung tangan tersebut HARUS DIGUNAKAN KHUSUS UNTUK MEMBERSIHKAN DAN MENDESINFEKSI PERMUKAAN TERINDIKASI TERKONTAMINASI dan tidak boleh digunakan untuk kegiatan lain.
b.     Permukaan yang kotor harus dibersihkan dahulu menggunakan deterjen/sabun dan air sebelum desinfeksi.
c.     Baca  petunjuk  penggunaan  produk  yang  digunakan  untuk  membersihkan  dan mendesinfeksi,
d.     Siapkan lap flanel/kain microfiber/mop atau sprayer.
e.     Siapkan cairan desinfektan sesuai takaran atau petunjuk penggunaan
f.      Desinfeksi permukaan datar dilakukan dengan menggunakan sprayer.
g.     Desinfeksi permukaan tidak datar seperti tiang, pegangan tangan, dan sebagainya, desinfeksi dilakukan menggunakan lap flanel/kain microfiber
h.     Untuk desinfeksi dengan lap flanel/kain microfiber/mop dapat dilakukan dengan 2 (dua) cara:
Rendam lap flanel/kain mikrofiber kedalam air yang telah berisi cairan disifektan. Lakukan pengelapan pada permukaan dan biarkan tetap basah selama 10 men it, atau
Semprotkan  cairan  desinfektan   pada  lap   flanel/kain   microfiber  dan  lakukan pengelapan secara zig-zag atau memutar dari tengah keluar.
i.       Untuk desinfeksi  dengan cara penyemprotan,  isi  ULV atau sprayer dengan cairan desinfektan kemudian semprotkan ke permukaan yang akan didesinfeksi.
j.       Untuk  desinfeksi   benda  dengan   permukaan  berpori   seperti   lantai   berkarpet, permadani, dan tirai, desinfeksi dapat dilakukan dengan cara mencuci dengan air hangat atau menggunakan produk dengan klaim patogen virus baru yang cocok untuk permukaan berpori.
k.     Untuk desinfeksi ventilasi  buatan,  sebelum dinyalakan lakukan  penyemprotan pada Evaporator, Blower dan penyaring udara (filter) dengan botol sprayer yang telah berisi cairan desinfektan.  Dilanjutkan dengan desinfeksi pada permukaan chasing indoor AC.  Pada AC Sentral dilakukan desinfeksi permukaan pada mounted dan kisi-kisi exhaust dan tidak perlu dibilas.
l.       Lepaskan APO dan segera cuci  tangan  dengan air mengalir dan sabun setelah desinfeksi selesai.


LOKASI DESINFEKSI PERMUKAAN
Desinfeksi dilakukan terhadap permukaan sesuai dengan lokasi sebagai berikut:




LANGKAH-LANGKAH DESINFEKSI UDARA
a.    Gunakan Alat Pelindung Diri  (APO) seperti  sarung tangan dan masker sekali  pakai saat  melakukan  desinfeksi.  Sarung tangan  harus dibuang  setelah  setiap  selesai pembersihan. Jika sarung tangan dapat digunakan kembali, sarung tangan tersebut HARUS DIGUNAKAN KHUSUS UNTUK MEMBERSIHKAN DAN MENDESINFEKSI PERMUKAAN TERINDIKASI KONTAMINASI dan tidak boleh digunakan untuk tujuan lain.
b.    Persiapkan  alat  Dry  Mist Disinfection  dengan  catridge  yang  telah  berisi  cairan Hidrogen Peroksida.
c.    Atur  konsentrasi  desinfektan  sesuai dengan  luas ruangan dan waktu  pemaparan maksimal 30 menit.
d.    Letakkan alat ini di sudut ruangan dan arahkan noozle ke tengah ruangan.
e.    Pastikan tidak ada orang dalam melakukan disfinfeksi udara ini.
f.     Nyalakan  alat  dan  tinggalkan  ruangan.   Biarkan  alat  ini  selesai   bekerja  secara otomatis
g.    Ruangan dapat digunakan kembali setelah 60 menit
h.    Lepaskan APO dan segera  cuci tangan  dengan  air  mengalir dan sabun  setelah desinfeksi selesai.


LANGKAH-LANGKAH DESINFEKSI DENGAN MESIN ULV
1)    DAF 3000
a.     lsi alat dengan cairan desinfektan ke dalam jerigen,  pasang penutup alat beserta selang celupnya ke dalam jerigen, kemudian putar penutupnya.
b.     Tutup pintu ruang bahan (desinfektan).
c.     Hidupkan OAF 300 dengan menekan tombol power.
d.     Pilih perlakuan yang akan dilakukan dengan menekan tombol "select", pilih "disinfectant".
e.     Atur volume ruangan yang akan didesinfeksi dengan menekan tombol "+" atau "-
f.      Tekan "Start" lamanya desinfeksi akan ditampilkan.
g.     Mesin akan berbunyi beep selama 90 detik :
bunyi beep perlahan selama 60 detik.
bunyi beep cepat selama 30 detik.
Keluarlah dari ruangan dan tutup pintu ruangan. "jangan berada diruangan selama proses desinfeksi berlangsung"
h.    Waktu  desinfeksi  akan  dihitung  mundur  selama  proses  berlangsung  hingga mencapai nol. Alat akan berhenti secara otomatis jika sudah selesai.
i.      Layar akan menampilkan angka 120 menit, sesuai waktu kontak yang diperlukan Jangan memasuki ruangan selama waktu 2 jam tersebut.
j.      Layar akan menampilkan "8888" yang artinya proses desinfeksi sudah selesai.
k.    Putuskan sambungan listrrik, keluarkan alat dari ruangan.



2) Cold fogger
a.    lsi alat (Cold fogger) dengan cairan desinfektan kurang lebih 3 liter. b.   Colokkan kabel ke stopkontak.
b.    Hidupkan alat desinfeksi dengan menekan tombol power.
c.    Buka kran desinfektan dengan cara memutar pengaturan kran.
d.    Petugas menggunakan APO lengkap  mulai  melakukan  desifeksi  dari  ruangan yang terjauh dan dilanjutkan dengan seluruh ruangan dengan berjalan mundur.
e.    Setelah semua ruangan dilakukan desinfeksi tutup ruangan selama 2 jam.
f.     Setelah 2 jam ruangan kembali dapat dibuka dan dimasuki.


3) Mist Blower elektrik (VP300PS)
a.     lsi alat dengan desinfektan.
b.     Masukkan baterai di bagian jerigen desinfektan dengan cara memutar baut. \
c.     Cek daya baterai (tidak kurang dari 30 %).
d.     Jika baterai sudah siap hidupkan alat dengan menekan tombol power di bagian samping alat.
e.     Gendong alat di bagian punggung.
f.      Pada bagian handle buka kunci dengan menekan pada posisi Unlock.
g.     Untuk memulai desinfeksi  tekan tombol  merah dan alat akan berfungsi  ditandai dengan bunyi yang disertai dengan keluarnya desinfektan.
h.     Lakukan desinfeksi sesuai kebutuhan.


PERHITUNGAN JUMLAH KAPORIT
Berikut adalah jumlah kaporit yang dilarutkan dalam 100 liter air untuk membuat larutan desinfektan, berdasarkan kadar klorin yang terkandung:


Download Juga: Panduan Kegiatan Menjaga Kebersihan Lingkungan Sekolah Pesantren Dan Masjid Dalam Rangka Pencegahan Penularan Covid-19 | disini


Demikian tentang Langkah-Langkah Desinfeksi Dalam Rangka Pencegahan Penularan Covid-19, semoga ada manfaatnya dan marikita jaga kesehatan agar yang namanya Covid-19 cepat AMBYAR dari Indonesia tercinta ini. SALAM SEHAT, terima kasih sudah berkenjung ke blog kami..


SUMBER:
1.    CDC,         2020.         Coronavirus        Disease        2019         (COVID-19). https://www.cdc.gov/coronavirus/2019-ncov/index.html (diakses tanggal 14 Maret 2020).
2.    Kantor   Kesehatan   Pelabuhan   Kelas   II    Tanjung   Pinang,    2020.    Persiapan dan Pelaksanaan Desinfeksi Ruangan.
3.    Kementerian Kesehatan RI, 2011. Standar Operasional Prosedur Desinfeksi Pesawat Udara. Keputusan Direktur Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Nomor: HK.03.05NI.I/D/1004/2011.
4.    WHO, 2020. Coronavirus. https://www.who.int/health-topics/coronavirus (diakses tanggal 14 Maret 2020).

Posting Komentar untuk "LANGKAH-LANGKAH DESINFEKSI DALAM RANGKA PENCEGAHAN PENULARAN COVID-19"