Tupoksi Proktor Teknisi dan Pengawas AKM/ANBK Tahun 2021/2022
Sahabat sdnsobang1.com – Sebelumnya admin telah berbagi Administrasi AKM/ANBK Lengkap. Kali ini admin update artikel terkait Tugas Poko dan Fungsi Proktor pada Pelaksanaan AKM/ANBK, Tugas Teknisi pada pelaksanaan AKM/ANBK dan Tugas seorang pengawas ruang pada pelaksanaan AKM/ANBK jenjang SD, SMP, SMA/SMK Tahun Pelajaran 2021/2022.
Seperti Kita ketahui Bersama
bahwa saat ini pelaksanaan ujian berbasis computer (UNBK) sudah digantikan
kedudukannya dengan asesmen atau yang biasa disebut dengan AKM/ANBK.
Nah dalam pelaksanaan
AKM/ANBK nantinya maka siswa yang akan melaksanakannya tidak sama ketika saat
pelaksanaan UNBK. Yang mana jika pada pelaksanaan UNBK yang menjadi
pelaksananya ialah siswa tingkat akhir pada tiap jenjang di satuan Pendidikan
maka pada pelaksanaan AKM/ANBK maka siswa yang akan menjadi pelaksananya adalah
mereka yang berada di kelas 5 SD, kelas 8 SD, dan kelas 11 SMA/SMK.
Tentang pelaksanaan ANBK/AKM yang mana dalam pelaksnaannya
pastinya aka nada yang Namanya proktor, teknisi dan juga pengawas ruang. Bagi
sekolah yang akan mengikuti asesmen maka harus memilih salah seorang proktor
dan juga teknisi yang nantinya akan menjadi inti dari kelancaran pelaksanaan
asesmen.
Jika anda adalah seorang
proktor atau teknisi atau juga sebagai pengawas ruang pada pelaksanaan AKM/ANBK
maka anda harus mengetahui apa-apa saja tugas yang harus dilakukan oleh seorang
proktor, teknisi dan pengawas ruang pada pelaksanaan Asesmen nasional (AN)
nantinya. Tugas dan tanggung jawab tersebut harus dapat dipahami dengan baik
agar dalam pelakaksanaannya nanti bisa di kerjakan dan dilakukan sesuai prosedurnya.
Pada artikel ini saya akan
memberikan penjelasan atau pemaparan tentang tugas-tugas yang harus dilakukan
oleh seorang proktor, teknisi dan juga oleh seorang pengawas ruang saat
pelaksanaan ANBK/AKM nanti. Tujuannya ialah untuk membantu para proktor dan
teknisi serta pengawas ruang AKM dalam mengetahui tugas-tugas yang harus mereka
laksanakan nantinya.
Baiklah berikut ini tugas
seorang proktor, teknisi serta pengawas ruangan pada saat pelaksanaan AKM/ANBK
di tahun 2021/2022:
Tugas Proktor:
1.
mengunduh
aplikasi ANBK pada laman yang telah ditentukan sebelum pelaksanaan AN;
2.
melakukan
instalasi aplikasi ANBK pada komputer proktor dan komputer klien untuk
digunakan pada saat AN;
3.
melakukan
login ke dalam laman ANBK untuk pengelolaan data peserta AN;
4.
memastikan
peserta AN merupakan peserta yang terdaftar;
5.
melakukan
sinkronisasi apabila menggunakan moda semidaring sebelum pelaksanaan AN;
6.
melakukan
pengaturan sesi AN bagi semua peserta melalui aplikasi ANBK;
7.
mencatat
hal-hal yang tidak sesuai dengan POS dalam berita acara pelaksanaan; dan
8.
membuat
dan menyerahkan berita acara pelaksanaan dan daftar hadir ke pelaksana tingkat
satuan pendidikan yang sudah ditandatangani Proktor dan Pengawas.
Tugas Teknisi:
1.
menyiapkan
sarana prasarana komputer yang akan digunakan untuk AN;
2.
menyiapkan
aplikasi ANBK pada komputer yang akan digunakan untuk asesmen; dan
3.
melakukan
perbaikan/penggantian alat yang mengalami kerusakan saat AN.
Tugas Pengawas:
1.
membacakan
tata tertib pelaksanaan AN;
2.
memastikan
peserta AN melakukan latihan menjawab soal menggunakan aplikasi ANBK;
3.
memastikan
penerapan protokol kesehatan selama pelaksanaan AN;
4.
memastikan
peserta AN merupakan peserta yang terdaftar dan disetujui oleh Proktor;
5.
memastikan
peserta AN menempati tempat yang ditentukan;
6.
mengawasi
pelaksanaan AN di dalam ruang AN;
7.
menjaga
keamanan dan kenyamanan ruang AN;
8.
mencatat
perihal yang terjadi pada ruang AN ke dalam berita acara pelaksanaan; dan
9.
membuat
dan menyerahkan berita acara pelaksanaan dan daftar hadir ke Pelaksana Tingkat
Satuan Pendidikan.
Bagi anda yang nantinya akan
menjadi seorang proktor atau teknisi atau sebagai pengawas ruang pada saat
pelaksanaan asesmen nasional berbasis computer (ANBK) maka anda harus memahami
tugas anda tersebut, dan semoga melalui penjelasan diatas maka anda yang ingin
mengetahui tugas seorang proktor, teknisi dan pengawas bisa memahaminya dengan
baik sehingga pada saat pelaksanaannya nanti semuanya bisa di kerjakan dengan
baik dan penuh tanggung jawab.
Demikianlah informasi
mengenai tugas-tugas seorang proktor, teknisi dan pengawas AKM/ANBK yang dapat admin
paparkan pada postingan ini. Semoga dapat bermanfaat dan terimakasih sudah
berkunjung.
Posting Komentar untuk "Tupoksi Proktor Teknisi dan Pengawas AKM/ANBK Tahun 2021/2022"
Silahkan Tinggalkan Komentar
Berkomentarlah dengan Sopan!