DOWNLOAD JUKNIS PPDB SMA SMK PROVINSI BANTEN TAHUN AJARAN 2022/2023
Sahabat sdnsobang1.com – Download Juknis PPDB SMAN SMKN dan SKH (SLB) Provinsi Banten Tahun Ajaran 2022/2023. Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Nomor: 800/220/Dindikbud/2022 Tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Pada Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN), Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) dan Sekolah Khusus Negeri (SKH) Provinsi Banten Tahun Ajaran 2022/2023.
Petunjuk Teknis atau Juknis
PPDB SMA SMK dan SKH Provinsi Banten Tahun Ajaran 2022/2023 ini merupakan
pedoman bagi penyelenggara pendidikan, pendidik, tenaga kependidikan, dan
peserta didik dalam penerimaan peserta didik baru pada jenjang pendidikan SMA
Negeri, SMK Negeri dan SKh Negeri di Provinsi Banten serta sebagai acuan
pelaksanaan secara teknis bagi panitia penyelenggara PPDB pada semua jenjang
Sekolah Menengah Atas Negeri, Sekolah Menengah Kejuruan Negeri dan Sekolah
Khusus Negeri untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana yang telah ditetapkan.
Selain itu, Juknis PPDB SMAN
SMKN dan SKH Provinsi Banten Tahun Ajaran 2022/202 juga dimaksud untuk
memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi yang terkait
dengan proses dan tahapan penyelenggaraan PPDB pada Sekolah Menengah Atas
Negeri, Sekolah Menengah Kejuruaan Negeri dan Sekolah Khusus Negeri di Provinsi
Banten.
Diktum
KESATU Keputusan Kepala
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Nomor: 800/220/Dindikbud/2022
tentang Juknis PPDB SMA SMK dan SKH Provinsi Banten Tahun Ajaran 2022/2023,
menyatakan bahwa sasaran petunjuk teknis atau ini adalah: a) Panitia
Penyelenggara PPDB pada semua jenjang; b) Satuan Pendidikan Penyelenggara PPDB;
c) Calon peserta didik SMAN, SMKN dan SKhN; d) Masyarakat pengguna layanan PPDB
daring dan luring; e) Para Pemangku Kepentingan di Bidang Pendidikan.
Diktum
KEDUA Keputusan Kepala
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Nomor: 800/220/Dindikbud/2022
tentang Petunjuk Teknis atau Juknis PPDB SMA SMK dan SKH Provinsi Banten Tahun
Ajaran 2022/2023 menyatakan bahwa Petunjuk teknis ini memuat penyelenggaraan,
tata cara dan persyaratan, daya tampung dan alur pengaduan dalam pelaksanaan
penerimaan peserta didik baru pada Satuan Pendidikan Negeri Tahun Ajaran
2022/2023 di Provinsi Banten.
Diktum
KETIGA Keputusan Kepala
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Nomor: 800/220/Dindikbud/2022
tentang Petunjuk Teknis atau Juknis PPDB SMA SMK dan SKH Provinsi Banten Tahun
Ajaran 2022/2023 menyatakan bahwa Petunjuk teknis sebagaimana dimaksud dalam
Diktum KESATU dan KEDUA tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak
terpisahkan dari Keputusan ini.
Adapun ruang lingkup yang
diatur dalam petunjuk teknis PPDB adalah berbagai tahapan dan proses dalam
menyelenggarakan PPDB, meliputi: 1) Penyelenggaraan penerimaan peserta didik
baru; 2) Persyaratan, jadwal, pendaftaran seleksi, penetapan hasil, dan daftar
ulang sekolah menengah atas Negeri (SMAN); 3) Persyaratan, jadwal, pendaftaran,
seleksi, penetapan hasil, dan daftar ulang sekolah menengah kejuruan Negeri
(SMKN); 4) Persyaratan, jadwal, pendaftaran, seleksi, penetapan hasil dan
daftar ulang sekolah khusus Negeri (SKhN).
Persyaratan
Peserta PPDB untuk jenjang SMA berdasarkan Petunjuk Teknis atau Juknis PPDB
SMAN SMKN dan SKhN Provinsi Banten Tahun Ajaran 2022/2023. Kelengkapan
administasi PPDB yang harus dipenuhi oleh calon peserta didik SMAN berupa:
1.
Persyaratan Umum
a.
Ijazah
SMP/Sederajat atau surat keterangan yang setara dengan ijazah SMP/ijazah
program paket B/Ijazah satuan pendidikan luar Negeri yang dinilai/dihargai
sama/setingkat dengan SMP;
b.
Nilai
raport semester 1 sampai dengan semester 5 yang dilegalisir;
c.
Akta
Kelahiran/surat keterangan lahir dengan batas usia paling tinggi 21 (dua puluh
satu) tahun pada tanggal 1 Juli 2022;
d.
Pas
photo berwarna ukuran 3x4 sebanyak 2 (dua) lembar.
e.
Tangkapan
layar titik ke titik dari lokasi tempat tinggal dan satuan pendidikan.
2.
Persyaratan Khusus Jalur Zonasi
a.
Kartu
Keluarga yang menunjukan telah berdomisili paling singkat 1 (satu) tahun
sebelum tanggal 15 Juni 2022; atau
b.
Surat
keterangan domisili dari RT/RW yang dilegalisasi oleh kelurahan setempat yang
menerangkan bahwa calon peserta didik yang bersangkutan telah berdomisili
paling singkat 1 (satu) tahun sebelum tanggal 15 Juni 2022, untuk Calon Peserta
Didik yang tidak memiliki kartu keluarga dikarenakan bencana alam, atau bencana
sosial.
3. Persyaratan Khusus
Jalur Afirmasi
a.
Kartu
Keluarga; atau
b.
Surat
keterangan domisili dari RT/RW yang dilegalisasi oleh kelurahan setempat untuk
Calon Peserta Didik yang tidak memiliki kartu keluarga dikarenakan bencana
alam, atau bencana sosial.
c.
Bukti
keikutsertaan orang tua/peserta didik dalam program penanganan keluarga tidak
mampu dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah;
d.
Surat
pernyataan dari orang tua/peserta didik yang menyatakan bahwa bukti yang
diserahkan pada poin (a) di atas adalah benar dan bersedia diproses secara
hukum apabila terbukti tidak benar.
4.
Persyaratan Khusus Jalur Perpindahan Orang TuaIWali
a.
Surat
penugasan dari instasi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang memberi tugas;
atau
b.
SK
penempatan/SK mengajar orang tua di tempat satuan pendidikan calon peserta
didik pendaftar.
5.
Persyaratan Khusus Jalur Prestasi
a.
Nilai
rapot SMP atau sederajat semester 1 sampai dengan semester 5 yang dilegalisir;
b.
Sertifikatipiagarn/surat
keterangan prestasi/penghargaan akademik/ non akademik (telah dilegalisir).
Berikut ini Jadwal
Penyelenggaraan PPDB SMAN Tahun Ajaran 2022/2023 di Provinsi Banten di atur
dengan jadwal sebagai berikut:
1. Sosialisasi PPDB 20 Mei s.d 14 Juni 2022
2. Pendaftaran PPDB SMAN:
a.
Jalur
Zonasi tanggal 15 s.d 18 Juni 2022
b.
Jalur
Afirmasi tanggal 23 s.d 25 Juni 2022
c.
Jalur
Perpindahan Tugas Orang Tua 23 s.d 25 Juni 2022
d.
Jalur
Prestasi 30 Juni s.d 02 Juli 2022
3. Verifikasi dan rekonsiliasi data SMAN
a.
Jalur
Zonasi tanggal 15 s.d 19 Juni 2022
b.
Jalur
Afirmasi tanggal 23 s.d 26 Juni 2022
c.
Jalur
Perpidahan Tugas Orang Tua tanggal 23 s.d 26 Juni 2022
d.
Jalur
Prestasi tanggal 30 Juni s.d 04 Juli 2022
4.
Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMA:
a.
Jalur
Zonasi tanggal 20 Juni 2022
b.
Jalur
Afirmasi tanggal 27 Juni 2022
c.
Jalur
Perpidahan Tugas Orang Tua tanggal 27 Juni 2022
d.
Jalur
Prestasi tanggal 05 Juli 2022
5.
Daftar Ulang SMAN
a.
Jalur
Zonasi tanggal 22 s.d 23 Juni 2022
b.
Jalur
Afirmasi tanggal 29 s.d 30 Juni 2022
c.
Jalur
Perpidahan Tugas Orang Tua tanggal 29 s.d 30 Juni 2022
d.
Jalur
Prestasi tanggal 05 s.d 07 Juli 2022
6.
Awal Tahun Ajaran 2022/2023 tanggal 11 Juli 2022
Adapun jadwal Pendaftaran PPDB SMK Se Provinsi Banten Tahun Pelajaran 2022/2023 berdasarkan Juknis PPDB SMAN SMKN dan SKH Provinsi Banten Tahun Ajaran 2022/2023 adalah sebagai berikut.
Selengkapnya silahkan baca Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Nomor: 800/220/Dindikbud/2022 Tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Pada Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN), Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) dan Sekolah Khusus Negeri (SKH) Provinsi Banten Tahun Ajaran 2022/2023.
Demikian informasi kali ini tentang Download Petunjuk Teknis atau Juknis PPDB SMAN
SMKN dan SKhN Provinsi Banten Tahun Ajaran 2022/2023. Semoga ada manfaatnya dan terima
kasih sudah berkunjung.
Terima kasih atas informasinya
BalasHapus