Surat Panduan Pendaftaran Anggota SDM Pembaruan Akun Pengelola Data di Jaringan Pengelola Data Pendidikan dan Kebudayaan - SDN SOBANG 1
Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Surat Panduan Pendaftaran Anggota SDM Pembaruan Akun Pengelola Data di Jaringan Pengelola Data Pendidikan dan Kebudayaan

 

Sahabat sdnsobang1.com – Download Surat Panduan Pendaftaran Anggota SDM Pembaruan Akun Pengelola Data di Jaringan Pengelola Data Pendidikan dan Kebudayaan. Surat Pemberitahuan Pembaruan Akun Pengelola Data di Jaringan Pengelola Data Pendidikan dan Kebudayaan. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi telah merillis surat pada lamn resmi dengan nomor: 2574/J1/DS.00.01/2022 pada tanggal 16 Juni 2022 terkait Pemberitahuan Pembaruan Akun Pengelola Data di Jaringan Pengelola Data Pendidikan dan Kebudayaan.

 


Berikut selengkapnya isi surat Pemberitahuan Pembaruan Akun Pengelola Data di Jaringan Pengelola Data Pendidikan dan Kebudayaan dibawah ini:

Dalam rangka menjamin keamanan akun pengelola data yang berimplikasi pada pengelolaan data  pendidikan,  Pusat  Data  dan  Teknologi  Informasi  melakukan  pemutakhiran  dan menerapkan  penyesuaian  di  aplikasi  Jaringan  Pengelola  Data  Pendidikan  dan  Kebudayaan (https://sdm.data.kemdikbud.go.id) untuk  mengakses  aplikasi-aplikasi  verifikasi  dan  validasi (verval) data induk pendidikan.

 

Sehubungan  dengan  hal  tersebut,  kami  mohon  bantuan  Saudara  untuk  menginstruksikan kepada  satuan-satuan  pendidikan  di  lingkungan  Saudara  dan  petugas  pendataan  di  instansi Saudara  yang  sudah  terdaftar  di  aplikasi  Jaringan  Pengelola  Data  Pendidikan  dan Kebudayaan, untuk masuk/log in ke aplikasi dan melakukan pembaruan akun sebagai berikut:

1.    Verifikasi email

Email atau pos elektronik yang dimaksud adalah merupakan email yang didaftarkan sebagai username akun pengelola data. Verifikasi merupakan upaya memastikan keaktifan email untuk kebutuhan teknis di aplikasi dan korespondensi.  Ketuntasan  proses  verifikasi  email ditandai  dengan  centang  berwarna  hijau  di  profil  pengguna.  Jika email yang terdaftar sebelumnya berstatus tidak aktif atau tidak sesuai/typo, dapat dilakukan penggantian secara mandiri pada  fitur Pembaruan Email.

 

2.    Memperbarui profil:

a.    memastikan identitas terisi lengkap merujuk pada data induk kependudukan;

b.    memastikan gelar terisi, terutama untuk melengkapi identitas pimpinan di instansi terkait yang berdampak pada pencetakan Sertifikat NPSN; dan

c.     memastikan nomor kontak valid dan dapat dihubungi.

 

3.    Memperbarui password.

Pembaruan password wajib  dilakukan  untuk  menjamin  kerahasiaan  akun.  Password baru minimal terdiri atas 8 (delapan) karakter, harus mengandung unsur angka, huruf (termasuk huruf kapital), dan spesial karakter. Penggantian password tidak dapat dilakukan sebelum seluruh tahapan Pembaruan Profil diselesaikan.

 

Batas  waktu  pembaruan  akun  sampai  dengan  tanggal  31  Juli  2022.  Akun-akun  yang belum/tidak  melakukan  pembaruan  sampai  dengan  tanggal  tersebut  dianggap  sebagai  akun tidak aktif dan akan dinonaktifkan.

 

Selanjutnya  untuk  mengoptimalkan  akses  manajemen  akun  di  aplikasi  Jaringan  Pengelola Data  Pendidikan  dan  Kebudayaan  maka  seluruh  instansi  selain  satuan  pendidikan,  harus memiliki  1  (satu)  orang  Admin.  Admin  Instansi  berperan  penting  dalam  mekanisme pendaftaran  dan  pengelolaan  akun-akun  di  instansi,  satuan  pendidikan,  dan  yayasan pendidikan di lingkungannya sesuai batasan dan kewenangan yang ditetapkan oleh Pusat Data dan Teknologi Informasi.

 

Penetapan  mengenai  penunjukan,  perubahan,  atau  penggantian  Admin  Instansi,  diajukan berdasarkan  Surat  Penugasan  dari  kepala  instansi  ke  Pusat  Data  dan  Teknologi  Informasi melalui  Unit  Layanan  Terpadu  Kementerian  Pendidikan,  Kebudayaan,  Riset,  dan  Teknologi (https://ult.kemdikbud.go.id)

 

Berikut dibawah ini admin tampilkan Surat Pemberitahuan Pembaruan Akun Pengelola Data di Jaringan Pengelola Data Pendidikan dan Kebudayaan, via google drive:

 

Untuk lebih jelasnya silahkan sahabat unduh Surat Pemberitahuan Pembaruan Akun Pengelola Data di Jaringan Pengelola Data Pendidikan dan Kebudayaan, dibawah ini:

[DOWNLOAD]

 

Unduh juga Panduan mekanisme-mekanisme Pemberitahuan Pembaruan Akun Pengelola Data di Jaringan Pengelola Data Pendidikan dan Kebudayaan

[DOWNLOAD]

 

Demikian informasi kali ini terkait Pemberitahuan Pembaruan Akun Pengelola Data di Jaringan Pengelola Data Pendidikan dan Kebudayaan, semoga bermanfaat dan terima kasih sudah berkunjung.

 

Posting Komentar untuk "Surat Panduan Pendaftaran Anggota SDM Pembaruan Akun Pengelola Data di Jaringan Pengelola Data Pendidikan dan Kebudayaan"