Panduan Pendaftaran Anggota SDM Jaringan Pengelola Data Pendidikan - SDN SOBANG 1
Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Panduan Pendaftaran Anggota SDM Jaringan Pengelola Data Pendidikan

 

Sahabat sdnsobang1.com – Berikut admin bagikan Panduan Pendaftaran Anggota SDM Jaringan Pengelola Data Pendidikan pada laman resmi SDM DATA KEMBIKBUD https://sdm.data.kemdikbud.go.id/pengguna/registrasi-satuan-pendidikan.

 


BACA JUGA: Surat Pemberitahuan Pendaftaran Anggota SDM

Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) merupakan Walidata Kemendikbudristek yang memiliki tugas dalam melaksanakan kegiatan pengumpulan, pemeriksaan, dan pengelolaan data yang disampaikan oleh produsen data serta menyebarluaskan data, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia. Dalam melaksanakan tugas tersebut, Pusdatin mengembangkan “Jaringan Pengelola Data Pendidikan” sebagai media komunikasi antar pengelola data pendidikan.

 

Pengelola data pendidikan pada Jaringan Pengelola Data Pendidikan, dikelompokkan berdasarkan instansi yaitu Satuan Pendidikan, Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota/Provinsi, LPMP/PP-BP PAUDDikmas, Kemenag (Pendis dan Bimas Kristen/Katolik/Hindu/Budha). Pengelola data pendidikan akan diberikan akses ke aplikasi pengelolaan data (aplikasi verval seperti VervalSP, VervalPD, VervalPTK, VervalYayasan) berdasarkan penugasan yang ditetapkan oleh pejabat berwenang pada SK Penugasan.

 

SYARAT PENDAFTARAN ANGGOTA

1.    Data identitas yaitu NIK tervalidasi dengan data Dukcapil;

2.    Surat Penugasan asli yang masih berlaku dan ditandatangani oleh pejabat berwenang;

3.    Memiliki email yang valid dan aktif;

4.    Memiliki Kode Registrasi bagi anggota dari Satuan Pendidikan;

5.    Memiliki Kode Referal bagi anggota dari Dinas Pendidikan Kab/Kota/Provinsi, LPMP/PP- BPPAUDDikmas dan Kemenag (Pendis, Bimas Kristen/Katolik/Hindu/Budha).

 

ALUR PENDAFTARAN ANGGOTA SATUAN PENDIDIKAN


ALUR PENDAFTARAN ANGGOTA YAYASAN PENDIDIKAN


ALUR PENDAFTARAN ANGGOTA DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN/KOTA


ALUR PENDAFTARAN ANGGOTA LPMP/BP-PAUDDikmas/Kemenag


LANGKAH PENDAFTARAN ANGGOTA

Langkah Pendaftaran:

1.    Akses laman Jaringan Pengelola Data Pendidikan dan Kebudayaan melalui laman sdm.data.kemdikbud.go.id

2.    Pilih Menu Registrasi

3.    Pilih Submenu Registrasi

·         LPMP/PP-BP PAUD-Dikmas

·         Kemenag

·         Dinas Pendidikan

·         Yayasan Pendidikan

·         Satuan Pendidikan

 

Berikut admin bagikan PPT Panduan Pendaftaran Anggota SDM Jaringan Pengelola Data Pendidikan, dibawah ini:

 

Untuk lebih jelasnya silahkan sahabat unduh Panduan Pendaftaran Anggota SDM Jaringan Pengelola Data Pendidikan dibawah ini:

[DOWNLOAD]

 

Demikian informasi kali ini yang bisa admin bagikan terkait Panduan Pendaftaran Anggota SDM Jaringan Pengelola Data Pendidikan. Semoga ada manfaatnya dan terima kasih sudah berkunjung.

 

Posting Komentar untuk "Panduan Pendaftaran Anggota SDM Jaringan Pengelola Data Pendidikan"