Struktur Kurikulum Merdeka SMP/MTs 2024/2025 Revisi Terbaru - SDN SOBANG 1
Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Struktur Kurikulum Merdeka SMP/MTs 2024/2025 Revisi Terbaru

 

Sahabat sdnsobang1.com – Sebelumnya admin telah berbagi artikel terkait Struktur Kurikulum Merdeka SD/Mi 2024/2025 Revisi Terbaru. Kali ini admin melanjutkan postingan masih terkait Kurikulum Merdeka, yaitu Struktur Kurikulum Merdeka SMP/MTs 2024/2025 Revisi Terbaru Berdasarkan Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar dan Jenjang Pendidikan Menengah.

 


Download Struktur Kurikulum Merdeka Jenjang SMP/MTs Sederajat Revisi Terbaru Berdasarkan Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar dan Jenjang Pendidikan Menengah, bahwa Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.

 

Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah yang selanjutnya disebut Kurikulum Merdeka adalah kurikulum yang memberi fleksibilitas dan berfokus pada materi esensial untuk mengembangkan kompetensi peserta didik sebagai pelajar sepanjang hayat yang berkarakter Pancasila.

 

A. Struktur Kurikulum Kelas 7 & 8 Sekolah Menengah Pertama, Madrasah Tsanawiyah, atau Bentuk Lain yang Sederajat 

Struktur Kurikulum sekolah menengah pertama, madrasah tsanawiyah, atau bentuk lain yang sederajat sebagai berikut. 

Alokasi waktu mata pelajaran sekolah menengah pertama, madrasah tsanawiyah, atau bentuk lain yang sederajat kelas VII-VIII.

(Asumsi 1 tahun = 36 minggu dan 1 JP = 40 menit)


Struktur Kurikulum Kelas 7 & 8 Sekolah Menengah Pertama

Keterangan:

  • Diikuti oleh Peserta Didik sesuai dengan agama masing-masing.
  • Satuan Pendidikan menyediakan minimal 1 (satu) jenis seni atau prakarya (seni musik, seni rupa, seni teater, seni tari, dan/atau prakarya). Peserta Didik memilih 1 (satu) jenis seni atau prakarya (seni musik, seni rupa, seni teater, seni tari, atau prakarya).
  • Paling banyak 2 (dua) JP per minggu atau 72 (tujuh puluh dua) JP per tahun.

 

B. Struktur Kurikulum Kelas 9 Sekolah Menengah Pertama, Madrasah Tsanawiyah, atau Bentuk Lain yang Sederajat

Alokasi waktu mata pelajaran sekolah menengah pertama, madrasah tsanawiyah, atau bentuk lain yang sederajat Kelas IX.

(Asumsi 1 tahun = 32 minggu dan 1 JP = 40 menit)


Struktur Kurikulum Kelas 9 Sekolah Menengah Pertama


Keterangan:

  • Diikuti oleh Peserta Didik sesuai dengan agama masing-masing.
  • Satuan Pendidikan menyediakan minimal 1 (satu) jenis seni atau prakarya (seni musik, seni rupa, seni teater, seni tari, dan/atau prakarya). Peserta Didik memilih 1 (satu) jenis seni atau prakarya (seni musik, seni rupa, seni teater, seni tari, atau prakarya).
  • Paling banyak 2 (dua) JP per minggu atau 64 (enam puluh empat) JP per tahun.

 

Penjelasan Struktur Kurikulum SD/MI Sederajat Revisi Tahun 2024

Berikut merupakan penjelasan dari struktur Kurikulum sekolah menengah pertama/madrasah tsanawiyah/bentuk lain yang sederajat secara umum.

1.     Muatan pelajaran kepercayaan untuk penghayat kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai layanan pendidikan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

2.     Layanan Bimbingan dan Konseling dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai Bimbingan dan Konseling.

3.     Muatan lokal merupakan muatan pembelajaran tentang potensi dan keunikan lokal berupa:

a.     seni budaya;

b.    prakarya;

c.     pendidikan jasmani, olahraga, dan kesehatan;

d.    bahasa; dan/atau

e.     teknologi.

4.     Muatan lokal dapat dilaksanakan pada Satuan Pendidikan melalui:

a.     pengintegrasian ke dalam mata pelajaran lain;

b.    pengintegrasian ke dalam tema projek penguatan profil pelajar Pancasila; dan/atau

c.     mata pelajaran yang berdiri sendiri.

5.     Kurikulum di Satuan Pendidikan penyelenggara pendidikan inklusif di sekolah menengah pertama, madrasah tsanawiyah, atau bentuk lain yang sederajat menambahkan mata pelajaran Program Kebutuhan Khusus sesuai dengan kondisi Peserta Didik.

6.     Peserta Didik yang memiliki potensi kecerdasan istimewa dapat diberikan percepatan pemenuhan beban belajar, dan/atau pendalaman dan pengayaan Capaian Pembelajaran terkait Kurikulum Merdeka sebagai layanan individual dan bukan dalam bentuk rombongan belajar.

7.     Kelas khusus atau Satuan Pendidikan khusus olahraga atau seni dapat menggunakan alokasi waktu projek penguatan profil pelajar Pancasila sebagai penguatan kompetensi khusus keolahragaan atau kesenian sesuai kebutuhan Peserta Didik.

 

Untuk lebih jelas dan lengkapnya, silahkan Download >>> Lampiran Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 tentang Struktur Kurikulum SD/MI Sederajat.

 

Demikian informasi kali ini tentang Struktur Kurikulum Merdeka SMP/MTs Revisi 2024/2025 yang bisa admin bagikan, semoga ada manfaat didalamnya dan terima kasih sudah berkunjung.

 

Posting Komentar untuk "Struktur Kurikulum Merdeka SMP/MTs 2024/2025 Revisi Terbaru"