Surat Edaran Velval Peserta Didik Persiapan Penerbitan E-Ijazah Tahun 2025
Sahabat sdnsobang1.com – Velval Peserta Didik Persiapan Penerbitan E-Ijazah Tahun 2025. Surat Edaran Velval Peserta Didik untuk Persiapan Penerbitan E-Ijazah SD SMP SMA SMK Tahun 2025. Sebagaimana diketahui Petunjuk Teknis atau Juknis Penerbitan Ijazah tahun 2025 tahun pelajaran 2024/2025 mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Republik Indonesia Permendikbudristek Nomor 58 Tahun 2024 tentang Ijazah Jenjang Pendidikan Dasar Dan Pendidikan Menengah.
Inti dari Permendikbudristek
Nomor 58 Tahun 2024 bahwa Ijazah SD SMP SMA SMK Tahun 2025 akan diterbitkan
secara elektronik (online) melalui sistem yang dikelola oleh Kementerian saat
ini yakni Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Bagi yang belum mengetahui
isi Permendikbudristek Nomor 58 Tahun 2024 tentang Juknis Penerbitan Ijazah
tahun 2025 tahun pelajaran 2024/2025 >>DOWNLOAD DISINI<<
Dalam rangka persiapan
penerbitan Ijazah bagi siswa SD SMP SMA SMK, Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemendikdasmen telah menerbitkan Surat Edaran Velval Peserta Didik Untuk
Persiapan Penerima E-Ijazah SD SMP SMA SMK Tahun 2025 yang tertuang dalam SE Nomor:
0099/J1/DS.00.02/2025 tertanggal19 Januari 2025 tentang Pemberitahuan
Verifikasi dan Validasi Data Peserta Didik Tingkat Akhir (Kelas 6, 9, 12 dan 13
Sederajat) dalam Rangka Penyiapan Data Penerima E-Ijazah
Isi surat edaran yang
ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan
Provinsi, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia menyatakan bahwa berdasarkan Peraturan Menteri
Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 58 Tahun 2024 tentang Ijazah
Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, Pusat Data dan Teknologi
Informasi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
(Kemendikbudristek) menyiapkan data awal calon penerima e-ijazah yang dapat
diakses mel alui laman
https://referensi.data.kemdikbud.go.id/pd _akhir/.
Sehubungan dengan itu, kami
meminta bantuan Saudara menginstruksikan kepala satuan pendidikan yang ada di
wilayah Saudara untuk memastikan hal-hal berikut:
1.
Satuan
pendidikan memastikan kesesuaian nama satuan pendidikan sebagaimana tercantum
pada izin penyelenggaraan. Apabila nama
satuan pendidikan belum
sesuai dengan yang
tercantum pada izin penyelenggaraan, lakukan
pembaruan nama satuan
pendidikan melalui VervalSP
pada laman
https://vervalsp.data.kemdikbud.go.id oleh admin dinas sesuai dengan
kewenangan;
2.
Satuan pendidikan
memastikan kesesuaian jumlah
peserta didik tingkat
akhir pada laman https://referensi.data.kemdikbud.go.id/pd_akhir/. Apabila
jumlah peserta didik
belum sesuai, lakukan pembaruan jumlah data peserta didik pada aplikasi
Dapodik;
3.
Satuan pendidikan
memastikan validitas data
peserta didik tingkat
akhir pada laman https://referensi.data.kemdikbud.go.id/pd_akhir/. Apabila ditemukan data peserta didik belum
sesuai (masuk kategori data residu), lakukan pembaruan data melalui aplikasi
VervalPD pada laman https://vervalpd.data.kemdikbud.go.id atau
arsip NISN pada
laman https://nisn.data.kemdikbud.go.id; dan
4.
Satuan pendidikan
memastikan kesesuaian penugasan kepala
sekolah. Apabila penugasan kepala sekolah belum
sesuai, lakukan pembaruan
penugasan kepala sekolah
pada aplikasi Dapodik
oleh admin dinas sesuai dengan kewenangan.
Diakhir Surat Edaran Velval Peserta Didik Untuk
Persiapan Penerima E-Ijazah SD SMP SMA SMK Tahun 2025 dinyatakan agar surat
tersebut diinformasikan kepada Kepala Satuan Pendidikan agar dapat segera
menindaklanjutinya.
Demikian informasi tentang
Surat Edaran Velval Peserta Didik Untuk Persiapan Penerima E-Ijazah SD SMP SMA
SMK Tahun 2025. Semoga ada manfaatnya dan terima kasih sudah berkunjung.
Posting Komentar untuk "Surat Edaran Velval Peserta Didik Persiapan Penerbitan E-Ijazah Tahun 2025"
Silahkan Tinggalkan Komentar
Berkomentarlah dengan Sopan!