Unduh Buku Panduan Seleksi PPG Guru Tententu Tahun 2025
Sahabat sdnsobang1.com – Unduh Buku Panduan Seleksi PPG Guru Tententu Tahun 2025. Kemendikdasmen telah meneribitkan Panduan Seleksi PPG Guru Tententu Tahun 2025 yang berisi Tata Cara Persyaratan Seleksi PPG Guru Tententu Tahun 2025 dan Jadwal Seleksi PPG Guru Tententu Tahun 2025.
Undang-undang Nomor 14 Tahun
2005 tentang Guru dan Dosen menyatakan bahwa Guru adalah pendidik profesional
dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih,
menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur
pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Penyiapan guru
sebagai sebuah profesi dinyatakan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun
2017 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang
Guru. Di samping harus berkualifikasi S1, guru juga harus memiliki sertifikat
pendidik sebagai bukti profesionalisme yang dimilikinya. Sertifikat pendidik
yang dimilikinya tersebut diperoleh melalui pendidikan profesi guru (PPG) yang
diselenggarakan oleh perguruan tinggi yang memiliki program pengadaan tenaga
kependidikan yang terakreditasi dan ditetapkan oleh Pemerintah.
Sejak diberlakukannya
Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen sampai dengan saat ini
masih banyak guru yang telah mengajar namun belum memiliki sertifikat pendidik.
Guru dimaksud, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan,
Riset dan Teknologi Nomor 19 Tahun 2024 tentang Pendidikan Profesi Guru disebut
Guru tertentu. Oleh karena itu, pemerintah terus berupaya melakukan penuntasan
sertifikasi bagi Guru tertentu melalui PPG bagi Guru tertentu yang diharapkan
penuntasan sertifikasi bagi Guru tertentu dapat diselesaikan pada tahun ini.
Penerimaan peserta dilakukan
melalui seleksi administrasi untuk memperoleh calon peserta PPG bagi Guru
tertentu. Seleksi administrasi PPG bagi Guru tertentu dilakukan sesuai
peraturan perundang-undangan dengan memperhatikan ketentuan pada pedoman
penyelenggaraan PPG yang telah ditetapkan oleh Direktur Jenderal Guru, Tenaga
Kependidikan, dan Pendidikan Guru. Seleksi dimaksud dilaksanakan oleh
Direktorat PPG dengan melibatkan pihak terkait lainnya. Selanjutnya, untuk
memberikan informasi terkait pelaksanaan penerimaan calon peserta PPG Guru
tertentu yang dilakukan melalui seleksi administrasi maka disusun Panduan
Penerimaan Peserta PPG bagi Guru Tertentu.
Pelaksanaan PPG bagi Guru tertentu dimulai dari seleksi administrasi calon peserta, pembelajaran PPG sampai dengan uji kompetensi peserta PPG. Dalam panduan ini terdapat beberapa hal yang perlu dipahami terkait pelaksanaan penerimaan calon peserta PPG bagi Guru tertentu yaitu:
1. Penerimaan Calon Peserta
PPG bagi Guru tertentu adalah proses penerimaan yang dilakukan melalui seleksi
administrasi PPG bagi Guru tertentu.
2. Seleksi administrasi
adalah proses verifikasi dan validasi pemenuhan persyaratan untuk mengikuti PPG
bagi Guru tertentu.
3. Verifikasi dan validasi
atau verval merupakan proses yang dilakukan untuk memastikan keabsahan dan
kesesuaian data calon peserta PPG bagi Guru tertentu.
4. Aplikasi SIMPKB adalah
Sistem Informasi Manajemen yang dipergunakan pada Program Pengembangan
Keprofesian Berkelanjutan pada Guru dan Tenaga Kependidikan dalam naungan
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
5. Aplikasi Info GTK adalah
Sistem Informasi Manajemen yang digunakan sebagai sarana pendataan pada program
terkait guru dan tenaga kependidikan dalam naungan Kementerian Pendidikan Dasar
dan Menengah.
6. Aplikasi SIM Tendik
adalah Sistem Informasi Manajemen yang memuat data tenaga kependidikan dalam
naungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Prinsip pelaksanaan seleksi PPG Guru Tertentu Tahun 2025
1. Adil, yaitu bahwa semua
calon peserta mendapat kesempatan mengikuti seleksi administrasi yang tidak
dipengaruhi latar belakang seperti status sosial, ekonomi, agama, suku, dan
lain-lain.
2. Objektif, mengacu kepada
persyaratan calon peserta PPG Guru Tertentu yang telah ditetapkan.
3. Transparan, yaitu
pelaksanaan seleksi administrasi berdasarkan
tata cara yang diketahui dan dapat diakses oleh seluruh pemangku
kepentingan.
4. Akuntabel, yaitu
pelaksanaan seleksi administrasi dapat dipertanggungjawabkan kepada seluruh
pemangku kepentingan.
Penerimaan calon peserta PPG bagi Guru tertentu yang akan mengikuti seleksi administrasi berasal dari beberapa kelompok sebagai berikut.
a. Guru yang mengajar pada
satuan pendidikan formal;
b. Guru yang mendapatkan
tugas sebagai kepala satuan pendidikan;
c. Guru yang berasal dari
peralihan jabatan fungsional Pamong Belajar; dan
d. Guru yang berasal dari
peralihan jabatan fungsional Pengawas Sekolah dan Penilik.
Adapun Persyaratan Calon Peserta PPG bagi Guru Tertentu tahun 2025 adalah sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia
(WNI).
2. Belum memiliki sertifikat
pendidik.
3. Tercatat pada Data Pokok
Pendidikan (Dapodik) atau Sistem Informasi Manajemen Tenaga Kependidikan (SIM
Tendik).
4. Memiliki ijazah Sarjana
(S-1) atau Diploma Empat (D-IV) yang terverifikasi pada laman
https://info.gtk.dikdasmen.go.id
5. Belum mencapai batas usia
pensiun Guru berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
6. Nomor Induk Kependudukan
(NIK) yang sudah sesuai dengan data pada Kependudukan dan Catatan Sipil
(dukcapil) dengan status valid pada laman
https://vervalptk.data.kemdikbud.go.id/.
7. Bagi guru yang mengajar
di satuan pendidikan formal:
a. mengajar di satuan
pendidikan formal (TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB) di bawah kewenangan
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah;
b. terdaftar di 1 (satu)
satuan administrasi pangkal utama;
c. aktif mengajar paling
sedikit 1 (satu) tahun pada tahun ajaran 2023/2024 yang tercatat pada Dapodik
atau jika kurang dari 1 (satu) tahun pada tahun ajaran 2023/2024 harus memiliki
riwayat aktif mengajar yang tercatat pada Dapodik pada tahun ajaran sebelumnya.
8. Bagi guru
yang mendapat tugas
sebagai kepala satuan
pendidikan formal:
a. bertugas sebagai kepala
satuan pendidikan formal (TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB) di bawah kewenangan
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah;
b. terdaftar di 1 (satu)
satuan administrasi pangkal utama; dan
c. aktif mengajar atau
bertugas paling sedikit 1 (satu) tahun pada tahun ajaran 2023/2024 yang
tercatat pada Dapodik atau jika kurang dari 1 (satu) tahun pada tahun ajaran
2023/2024 harus memiliki riwayat aktif mengajar atau bertugas yang tercatat
pada Dapodik pada tahun ajaran sebelumnya.
9. Bagi guru yang berasal
dari peralihan jabatan fungsional Pamong Belajar, aktif melaksanakan tugas di
Satuan Pendidikan Nonformal/Sanggar Kegiatan Belajar (SPNF/SKB) dan tercatat
pada Dapodik.
10. Bagi guru yang berasal
dari peralihan jabatan fungsional Pengawas Sekolah dan Penilik, aktif
melaksanakan tugas di Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota dan tercatat
pada Dapodik atau SIM Tendik.
11. Berkelakuan baik yang
dibuktikan dengan surat keterangan catatan kepolisian (akan dipenuhi pada saat
lapor diri di LPTK).
12. Sehat jasmani dan rohani
yang akan dibuktikan dengan surat keterangan sehat (akan dipenuhi pada saat
lapor diri di LPTK).
13. Bebas narkotika,
psikotropika, dan zat adiktif lainnya yang akan dibuktikan dengan surat
keterangan bebas NAPZA (akan dipenuhi pada saat lapor diri di LPTK).
Jadwal pelaksanaan seleksi administrasi calon peserta PPG bagi Guru tertentu Tahun 2025 secara umum sebagai berikut:
1 Sosialisasi Seleksi
Administrasi Minggu ke-4 Mei 2025
2 Pelaksanaan Seleksi
Administrasi Minggu ke-4 Mei s.d. Minggu ke-2 Agustus 2025
3 Pengambilan Data Hasil
Seleksi Administrasi Minggu ke-2 Juni dan Minggu ke-2 Agustus 2025
*) Jadwal tentatif, bisa
berubah sewaktu-waktu.
Link Unduh Buku Panduan PPG Guru tertentu Tahun 2025
Selengakapnya silahkan
download dan baca Buku Panduan dan Persyaratan Seleksi PPG Guru Tentenu Tahun
2025 dan Jadwal Seleksi PPG Guru Tententu Tahun 2025
Link download Buku Panduan PPG Guru tertentu Tahun 2025
Demikain informasi tentang Buku
Panduan dan Persyaratan Seleksi PPG Guru Tentenu Tahun 2025 dan Jadwal Seleksi
PPG Guru Tententu Tahun 2025. Semoga ada manfaatnya dan terima kasih sudah
berkunjung.
Posting Komentar untuk "Unduh Buku Panduan Seleksi PPG Guru Tententu Tahun 2025"
Silahkan Tinggalkan Komentar
Berkomentarlah dengan Sopan!