Juknis FLS3N SD MI Tahun 2026
Sahabat SDN Sobang 1.- Download Juknis FLS3N SD MI Tahun 2026. Juknis FLS3N SD MI Tahun 2026 ini memuat langkah-langkah dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi FLS3N, sehingga dapat menciptakan ajang seni yang kondusif untuk pembelajaran dan apresiasi seni budaya di kalangan siswa.
Sebagai perwujudan nyata dari
implementasi Kebijakan Manajemen Talenta Nasional di bidang seni budaya,
komitmen dalam menerapkan prinsip-prinsip Pendidikan Bermutu untuk Semua dan
Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, Kementerian Pendidikan Dasar dan
Menengah secara konsisten sejak 2008 menggelar ajang talenta bidang seni budaya
untuk peserta didik jenjang pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan peserta
didik berkebutuhan khusus.
Mulanya, ajang talenta bidang seni
budaya di Kementerian bernama Jambore Seni Siswa Nasional dan berlangsung pada
tahun 2004. Kemudian pada tahun 2008 di Bandung, Jawa Barat kegiatan Jambore
Seni Siswa Nasional berganti nama menjadi Festival dan Lomba Seni Siswa
Nasional (FLS2N). Ajang talenta ini rutin diselenggarakan setiap setahun
sekali. Di tahun 2026, FLS2N dikembangkan menjadi Festival Lomba Seni dan
Sastra Siswa Nasional (FLS3N) dan pelaksanaan tingkat nasional diselenggarakan
secara daring sebagai implementasi Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor
1 Tahun 2026 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD TA 2026.
Redesain ajang talenta merupakan inisiatif strategis dari Kementerian agar
penggunaan sumber daya yang dimiliki baik finansial, teknis, ataupun manusia
digunakan secara efektif dan efisien dalam penyelenggaraan ajang talenta di
setiap aspek mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi.
Di samping untuk mendorong pengembangan
bakat siswa di bidang seni budaya, pelaksanaan Festival Lomba Seni dan Sastra
Siswa Nasional (FLS3N) 2026 sekaligus merupakan bagian integral dari Desain
Besar Manajemen Talenta Nasional (DBMTN) yang telah diamanatkan dalam Peraturan
Presiden Nomor 108 Tahun 2024 tentang Desain Besar Manajemen Talenta Nasional.
Peraturan ini menjadi landasan utama dalam mempersiapkan generasi emas
Indonesia yang berkualitas, kompetitif, dan mampu bersaing di tingkat nasional
maupun global.
Manajemen Talenta Nasional (MTN)
dirancang sebagai program pemerintah yang berfokus pada tiga bidang utama,
yaitu riset dan inovasi, seni budaya, serta olahraga. Dalam konteks seni
budaya, Festival Lomba Seni dan Sastra Siswa Nasional (FLS3N) merupakan implementasi
konkret dari MTN, yang bertujuan untuk menemukenali, mengembangkan, dan
mengapresiasi bakat seni budaya siswa dari seluruh Indonesia.
Lingkup MTN di bidang seni budaya
mencakup lima bidang utama yang menjadi prioritas, yaitu: (1) seni rupa &
kriya, (2) seni pertunjukan & teater, (3) musik, (4) film, dan (5) bahasa
& sastra. FLS3N 2026 diselenggarakan pada 47 cabang lomba meliputi 15
cabang lomba di tingkat pendidikan dasar, 15 cabang lomba di tingkat pendidikan
menengah, dan 17 cabang lomba bagi peserta didik berkebutuhan khusus.
Pelaksanaan seleksi FLS3N 2026 dilaksanakan secara bertahap dimulai dari
pendaftaran hingga babak final dan bertingkat dimulai dari seleksi di tingkat
Satuan Pendidikan, tingkat Wilayah (Kabupaten/Kota dan Provinsi), dan tingkat
Nasional.
Untuk hal tersebut maka diperlukan
Panduan Teknis atau Juknis FLS3N (Festival Lomba Seni dan Sastra Siswa
Nasional) SD MI Tahun 2026 sebagai acuan bagi seluruh pihak yang terlibat,
termasuk panitia, juri, peserta, guru, pelatih, operator sistem aplikasi ajang
talenta, komunitas, petugas dinas pendidikan, dan pihak lainnya guna memastikan
setiap tahapan berjalan sesuai prinsip terstandar, transparan, dan akuntabel.
Panduan ini diharapkan dapat mendukung penyelenggaraan FLS3N 2026 yang efektif,
efisien, dan profesional, sekaligus menjadi dasar bagi ajang talenta seni di
masa depan yang relevan dengan kebutuhan zaman dan mendukung terciptanya
generasi muda Indonesia yang unggul, kreatif, dan berdaya saing tinggi dalam
bidang seni budaya.
Tujuan Umum diterbitkannya Juknis FLS3N
SD MI Tahun 2026 adalah untuk menjamin penyelenggaraan Festival Lomba Seni dan
Sastra Siswa Nasional (FLS3N) 2026 dapat terlaksana secara tertib, terstandar,
dan berkualitas untuk setiap cabang lomba di setiap jenjang pendidikan.
Sedangkan Tujuan Khusus adalah: a. Memberikan acuan bagi semua pihak yang
terlibat termasuk termasuk panitia, juri, peserta, guru, pelatih, operator
sistem aplikasi ajang talenta, komunitas, petugas dinas pendidikan, dan pihak
lainnya dalam pelaksanaan Festival Lomba Seni dan Sastra Siswa Nasional (FLS3N)
2026. b. Memandu penyelenggara FLS3N 2026 tingkat Daerah dan Nasional agar
dapat melaksanakan kegiatan secara efektif, efisien. c. Menjadi dasar dalam
penyusunan panduan teknis pelaksanaan FLS3N 2026 tingkat Daerah yang akan
dilaksanakan oleh penyelenggara FLS3N 2026 tingkat Daerah
Sasaran Panduan Teknis Pelaksanaan
Festival Lomba Seni dan Sastra Siswa Nasional (FLS3N) mencakup:
1. Peserta didik jenjang Pendidikan Dasar (SD/MI/SMP/MTs/Sederajat), Pendidikan Menengah (SMA/MA/SMK/MAK/Sederajat), Pendidikan Khusus (SDLB/SMPLB/ SMALB/Sederajat) di seluruh Indonesia, dan peserta didik perwakilan Sekolah Indonesia Luar Negeri (SILN) yang bertalenta di bidang seni;
2. Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota,
Cabang Dinas Pendidikan Wilayah, Dinas Pendidikan Provinsi seluruh Indonesia;
3. Satuan Pendidikan termasuk Kepala
Sekolah, guru, dan operator sekolah;
4. Atase Pendidikan dan Kebudayaan
Republik Indonesia yang menaungi Sekolah Indonesia Luar Negeri (SILN);
5. Kepala Sekolah Indonesia Luar Negeri
(SILN);
6. Komunitas;
7. Dunia Usaha dan Industri; dan
8. Unsur lainnya.
Tema umum FLS3N SD MI tahun 2026 adalah “Ekspresi
Seni, Inspirasi Negeri”. Tema ini bermakna harapan agar peserta didik
memiliki kesempatan untuk berprestasi dan menggali potensi di bidang seni
budaya dan sastra. Sementara itu, tema khusus FLS3N tahun 2026 adalah “Tujuh
Kebiasaan Anak Indonesia Hebat” yaitu bangun pagi, beribadah, berolahraga,
makan sehat dan bergizi, gemar belajar, bermasyarakat, dan tidur cepat. Gerakan
7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat merupakan wujud nyata dari komitmen
Kemendikdasmen dalam mengembangkan sistem pendidikan nasional yang berorientasi
pada penguatan karakter bangsa. Meskipun terdengar sangat sederhana, namun jika
gerakan itu mampu diinternalisasikan dengan sempurna akan membawa dampak yang
luar biasa terhadap perubahan bangsa. Gerakan tersebut menjadi tonggak penting
dalam upaya menciptakan generasi emas Indonesia menuju tahun 2045.
Ditegaskan dalam Panduan Teknis atau
Juknis FLS3N (Festival Lomba Seni dan Sastra Siswa Nasional) SD MI Tahun 2026,
bahwa Cabang Lomba FLS3N SD MI Tahun 2026 adalah sebagai berikut: 1) Gambar
Ekspresi; 2) Menyanyi Solo; 3) Kriya; 4) Mendongeng; 5) Menulis Cerita; 6)
Pantomim, dan 7) Tari
Persyaratan Umum Peserta FLS3N SD MI
Tahun 2026 adalah sebagai berikut
1. Peserta Festival Lomba Seni dan
Sastra Siswa Nasional (FLS3N) adalah peserta didik yang memiliki status Warga
Negara Indonesia (WNI) di seluruh Indonesia dan Sekolah Indonesia Luar Negeri
yang memiliki status tercatat sebagai peserta didik aktif.
2. Peserta didik berasal dari Satuan
Pendidikan yang terakreditasi atau Satuan Pendidikan luar negeri yang diakui
oleh Kementerian.
3. Peserta didik aktif yang sedang
menempuh pendidikan pada jenjang Pendidikan Dasar tingkat SD/MI/Sederajat.
4. Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional
(NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid.
5. Peserta didik tersinkronisasi pada
sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan PD Data.
6. Setiap sekolah dapat mendaftarkan
maksimal 2 (dua) orang peserta/tim pada cabang lomba yang sama.
7. Peserta belum pernah menjadi Juara 1,
2, dan 3 FLS2N, LS2N, dan AKA PDBK di tingkat Nasional pada cabang lomba dan
jenjang yang sama di tahun sebelumnya.
8. Status peserta didik tingkat
SD/MI/Sederajat pada saat pendaftaran adalah kelas 3, 4, dan 5.
9. Membuat “Surat Pernyataan Keaslian
Karya” yang dibubuhi meterai tempel Rp10.000 dan ditandatangani peserta serta
“Surat Keterangan Kebenaran Dokumen” yang dibubuhi meterai tempel Rp10.000 dan
ditandatangani Kepala Sekolah (contoh surat terlampir di halaman akhir Panduan
ini). Kedua surat dijadikan satu file, disimpan dalam format PDF, dan diunggah
ke sistem aplikasi ajang FLS3N.
Selengkapnya silahkan download dan baca
Panduan Teknis atau Juknis FLS3N (Festival Lomba Seni dan Sastra Siswa
Nasional) SD MI Tahun 2026
Link download Juknis FLS3N SD MI Tahun2026
Demikain informasi tentang Panduan
Teknis atau Juknis FLS3N (Festival Lomba Seni dan Sastra Siswa Nasional) SD MI
Tahun 2026. Semoga ada manfaatnya.

Posting Komentar untuk "Juknis FLS3N SD MI Tahun 2026"
Silahkan Tinggalkan Komentar
Berkomentarlah dengan Sopan!