PPG Madrasah Kini Bisa Diikuti Guru Hingga Angkatan 2015
Jakarta (Kemenag) --- Direktorat Guru dan Tenaga
Kependidikan (GTK) Madrasah Ditjen
Pendidikan Islam Kementerian Agama membuka pendaftaran Pendidikan Profesi Guru
(PPG) bagi guru madrasah dengan TMT (Tahun Mulai Tugas) sebelum 31 Desember 2015.
Ini kebijakan baru karena PPG sebelumnya hanya bisa
diikuti guru madrasah dengan TMT sebelum 31 Desember 2005. Kebijakan ini
diambil untuk memberi kesempatan yang lebih luas bagi guru madrasah mengikuti
proses sertifikasi.
"Kami memberi peluang yang lebih luas dan harapannya
guru bisa lebih kompetitif," ujar Direktur GTK Madrasah, Suyitno, di
Jakarta, Jumat (12/04).
Menurut Suyitno, pendaftaran PPG dimulai dari 10 - 28
April 2019, secara online melalui situs simpatika.kemenag.go.id. Cara
mendaftarnya dengan menggunakan akun masing-masing guru.
"Pendaftaran secara online melalui simpatika agar
lebih terbuka dan transparan. Ini sejalan dengan era revolusi industri
4.0," kata Suyitno.
Suyitno menambahkan, proses pendaftaran dimulai dari
pemetaan linieritas pendidikan S1/D-IV, pendaftaran peserta, seleksi
administrasi dan terakhir seleksi akademik. Syarat yang harus dipenuhi oleh
pendaftar, sudah diangkat sebagai guru madrasah sejak tahun 2015.
"Syaratnya sudah terdaftar sebagai guru sejak 31
Desember 2015," jelas Suyitno.
Pelaksanaan seleksi akademik, kata Suyitno, juga akan
dilakukan secara online. Seleksi tersebut meliputi: tes potensi akademik, tes
pedagogik, tes bidang studi, serta tes bakat dan minat.
"Bagi guru yang belum lulus tes seleksi akademik
tahun sebelumnya diperbolehkan mendaftar ulang untuk mengikuti seleksi
akademik," tambah Suyitno
Pengumuman tempat pelaksanaan seleksi akademik di Tempat
Ujian Kompetensi (TUK), akan diumumkan beberapa hari ke depan. (Maryani)
BACA JUGA: SE Persiapan Pelaksanaan Sertifikasi Guru PPG DaljabTahun 2019
Posting Komentar untuk "PPG Madrasah Kini Bisa Diikuti Guru Hingga Angkatan 2015 "
Silahkan Tinggalkan Komentar
Berkomentarlah dengan Sopan!