CONTOH POS / SOP STANDAR PENILAIAN MODEL DESKRIPSI
Contoh
POS / SOP
Standar Penilaian model
Deskripsi. Salah satu target sekolah
model adalah dapat
membuat dan mengimplentasikan Prosedur Operasional
Standar (POS) atau
Standar Operasional Prosedur (SOP) terkait 8 Standar Nasional
Pendidikan (SNP). POS atau SOP adalah
dokumen yang berkaitan
dengan prosedur yang
dilakukan secara kronologis untuk
menyelesaikan suatu pekerjaan
yang bertujuan untuk memperoleh hasil
kerja yang paling
efektif dari para
pekerja dengan biaya yang
serendah-rendahnya.
Menurut
Permen PAN-RB No.
35 tahun 2012,
pengertian Standar Operasional Prosedur
(SOP) atau Prosedur
Operasional Standar (POS) adalah
serangkaian instruksi tertulis
yang dibakukan mengenai berbagai proses
penyelenggaraan aktivitas organisasi,
bagaimana dan kapan harus
dilakukan, dimana dan oleh siapa dilakukan.
Sekedar
untuk contoh berikut
ini Contoh POS
/ SOP Standar Penilaian model
Deskripsi, produk dari
pelatihan yang diselenggarakan
LPMP Banten.
PROSEDUR
OPERASIONAL STANDAR PENILAIAN
1.
Tujuan
Prosedur ini disusun
untuk mengatur tata
cara melakukan pengaturan
penilaian.
2.
Lingkup
Ruang lingkup prosedur
ini mengatur proses
penilaian yang meliputi :
1.
Penilaian oleh pendidik
2.
Penilaian oleh satuan pendidikan
3.
Pengawasan standar penilaian
3.
Acuan
1.
Permendiknas nomor 22 tahun 2016 tentang
Standar Proses
2.
Permendiknas
nomor 23 tahun
20016 tentang Standar Penilaian.
4.
Definisi
1.
Penilaian adalah proses pengumpulan dan
pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik.
2.
Penilaian
dilakukan untuk ranah
sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
5.
Prosedur
1.
Tanggung
Jawab dan Wewenang
5.1.1.
Tanggung jawab kepala sekolah untuk menugaskan
dan mengawasi guru membuat perangkat, pelaksanaan, dan tindak lanjut hasil
penilaian.
5.1.2.
Tanggung jawab wakil kepala sekolah untuk
mengorganisir pengumpulan dan pemeriksaan perangkat dan hasil penilaian.
5.1.3.
Tanggung jawab guru melakukan perencanaan,
pelaksanaan, pengolahan, pelaporan, dan tindak lanjut penilaian harian tiap
kompetensi dasar.
5.1.4.
Tanggung jawab satuan pendidikan yang
didelegasikan kepada guru untuk merencanakan, melaksanakan, mengolah,
melaporkan, dan menindaklanjuti ,
penilaian akhir semester (PAS), dan penilaian akhir tahun (PAT).
2.
Pelaksanaan
Standar Penilaian
5.2.1.
Penugasan
menilai
5.2.1.1
Kepala sekolah menetapkan tugas mengajar guru.
5.2.1.2
Kepala sekolah menugaskan guru untuk membuat perangkat, pelaksanaan,
dan tindak lanjut
hasil penilaian.
5.2.2
Penilaian
oleh pendidik
5.2.2.1
Guru
secara mandiri atau
bersama-sama dengan guru lain
dalam satu kelompok
mapel menyusun tujuan penilaian
sesuai dengan IPK, silabus, RPP.
5.2.2.2
Guru
secara mandiri atau
bersama-sama dengan guru lain
dalam satu kelompok
mapel menyusun kisi-kisi
penilaian sesuai dengan RPP.Kisi-kisi
minimal terdiri dari
komponen KD, IPK, Indikator soal, taksonomi, dan bentuk
soal)
5.2.2.3
Guru
secara mandiri atau
bersama-sama dengan guru lain
dalam satu kelompok
mapel menyusun instrumen
penilaian .
5.2.2.4
Guru
secara mandiri atau
bersama-sama dengan guru lain
dalam satu kelompok
mapel melakukan analisis
kesesuaian instrumen dengan karakteristik kompetensi dan
tingkat perkembangan peserta didik.
5.2.2.5
Guru melakukan penilaian pembelajaran.
5.2.2.6
Guru
mengolah, menganalisis, dan menginterpretasikan data hasil penilaian.
5.2.2.7
Guru melakukan tindak lanjut hasil penilaian
untuk siswa yang memenuhi KKM dan di bawah KKM.
5.2.2.8
Guru mengumumkan hasil penilaian kepada siswa dan
melaporkan kepada kepala sekolah.
5.2.3
Penilaian
oleh satuan pendidikan
5.2.3.1
Satuan
pendidikan menyusun KKM
tiap mata pelajaran dan satuan
pendidikan.
5.2.3.2
Satuan
pendidikan menyusun kisi-kisi
penilaian sesuai dengan RPP.Kisi-kisi
minimal terdiri dari
komponen KD, IPK, Indikator soal, taksonomi, dan bentuk
soal)
5.2.3.3
menyusun
instrumen penilaian dan
pedoman penskorannya
5.2.3.4
Satuan pendidikan melakukan analisis
persyaratan substansi, konstruksi, dan
bahasa, serta memiliki bukti validitas empirik.
5.2.3.5
Satuan pendidikan
melakukan , penilaian
akhir semester (PAS), dan penilaian akhir tahun (PAT).
5.2.3.6
Satuan
pendidikan mengolah, menganalisis,
dan menginterpretasikan data hasil penilaian.
5.2.3.7
Satuan
pendidikan melaporkan hasil
penilaian kepada orang tua siswa dan dinas pendidikan.
5.2.3.8
Satuan
pendidikan memanfaatkan laporan
hasil penilaian.
5.2.4
Pengawasan
penilaian
Kepala
Sekolah
5.2.4.4
Kepala
sekolah menyusun program
pengawasan standar penilaian.
5.2.4.5
Kepala sekolah
melakukan pengawasan secara langsung atau
mendelegasikan kepada Wakil Kepala
Sekolah/Guru senior terhadap
guru tentang pengawasan standar penilaian.
5.2.4.6
Kepala sekolah
melakukan pembinaan berdasarkan
hasil pengawasan standar penilaian.
Tim Audit SPMI
5.2.4.7
Tim Audit SPMI
menyusun program Monev SPMI standar penilaian.
5.2.4.8
Tim Audit
SPMI melaksanakan Monev
SPMI standar penilaian.
5.2.4.9
Tim Audit
SPMI memberikan rekomendasi
hasil Monev SPMI kepada Kepala Sekolah.
5.2.5
Peninjauan ulang awal tahun ajaran
5.2.5.4
Kepala sekolah
menugaskan guru untuk meninjau ulang perangkat penilaian.
5.2.5.5
Guru melakukan
telaah dan revisi
perangkat penilaian dan perubahan-perubahan yang diperlukan.
5.2.5.6
Guru menyerahkan
perangkat penilaian hasil peninjauan kepada
kepala sekolah untuk
di sahkan.
6.
Indikator Mutu
6.1
Setiap guru
mempunyai perangkat penilaian
berupa kisi-kisi, instrumen, buku
nilai, dan hasil
analisis untuk penilaian harian setiap kompetensi dasar.
6.2
Setiap guru
melakukan tindak lanjut hasil penilaian (remedial dan pengayaan)
6.3
Satuan pendidikan
mempunyai perangkat penilaian berupa kisi- kisi, hasil
uji empirik instrumen,
instrumen, buku nilai, dan hasil analisis untuk penilaian ,
PAS, dan PAT.
6.4
Kepala sekolah
merencanakan, melaksanakan, dan
menindak lanjuti pengawasan standar penilaian.
6.5
Tim Audit SPMI
merencanakan, melaksanakan, dan memberikan rekomendasi perbaikan Monev standar
penilaian.
6.6
Setiap perangkat
penilaian ditinjau ulang secara periodik minimal setiap satu tahun.
6.7
Hasil penilaian
dimanfaatkan untuk PKB
Guru, Penguatan dan penghargaan, Penjaminan
Mutu Pendidikan, Hasil
penilaian digunakan sebagai dasar
penentuan kenaikan kelas
dan kelulusan siswa
Posting Komentar untuk "CONTOH POS / SOP STANDAR PENILAIAN MODEL DESKRIPSI"
Silahkan Tinggalkan Komentar
Berkomentarlah dengan Sopan!