SELEKSI GURU KEPALA SEKOLAH BERPRESTASI 2020 KABUPATEN PANDEGLANG
Seleksi Guru Kepala
Sekolah Berprestasi Tahun 2020 Kabupaten Pandeglang – Pemerintah Kabupaten
Pandeglang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan melalui surat resminya dengan Nomor:
420/253-Dikbud/2020 pada tanggal 6
Februari 2020 yang ditujukan kepada: Kormin Disdukbud Kecamatan dan Kepala SMP Negeri
dan Swasta di Kabupaten Pandeglang, perihal Pemberitahuan Seleksi Guru, Kepala
Sekolah Berprestasi Tingkat Kabupaten, menernangkan bahwa:
Sehubungan akan
dilaksanakan seleksi Guru
dan Kepala Sekolah berprestasi
Tingkat Kabupaten Pandeglang
Tahun 2020, Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang menyampaikan
Persyaratan untuk Seleksi Guru Kepala Sekolah Berprestasi Tahun 2020 tingkat
Kabupaten.
Persyaratan seleksi
Guru dan Kepala Sekolah Berprestasi Tahun 2020 Tingkat Kabupaten Pandeglang,
dibagi menjadi 2 (dua) yaitu persyaratan Umum dan persyaratan khusus.
Berikut dibawah ini
Pesyaratan Seleksi Guru Kepala Sekolah Berprestasi Tahun 2020 Tingkat Kabupaten
Pandeglang:
Persyaratan
Umum Guru dan Kepala Sekolah Berprestasi Tahun 2020 Tingkat Kabupaten
- Memiliki kualifikasi akademik sekurang-kurangnya SI/DIV kependidikan.
- Memiliki Sertifikat Pendidik
- Belum pemah menjadi pemenang I, II, dan III pada pemilihan Kepala Sekolah Berprestasi dan Berdedikasi di tingkat nasional.
- Melampirkan portofolio 3 (tiga) tahun terakhir.
- Membuat dan menyerahkan karya tulis ilmiah dalam bentuk laporan basil penelitian atau laporan best practices beserta artikelnya. Karya tulis ilmiah yang disusun akan dipresentasikan pada pemilihan guru dan kepala sekolah berprestasi.
- Tidak sedang menjalani hukuman dan pelanggaran berat disiplin kepegawaian;
- Sehat jasmani dan rohani;
- Mendapatkan rekomendasi dari atasan langsung;
- Tidak terlibat penyalahgunaan narkoba atau zat adiktiflainnya.
Persyaratan
Khusus Kepala Sekolah Berprestasi Tahun 2020 Tingkat Kabupaten
- Menjabat sebagai kepala sekolah aktifpada jenjang pendidikan dasar di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
- Masa kerja minimal 2 (dua) tahun sejak diangkat sebagai kepala sekolah.
- Melampirkan penilaian pelaksanaan kinerja kepala sekolah (PKKS dan SKP) yang dilakukan oleh pengawas sekolah 2 tahun terakhir
- Poster dan video success story kepemimpinan kepala sekolah dan Video pengabdian
Persyaratan
Khusus Guru Berprestasi Tahun 2020 Tingkat Kabupaten
- Mempunyai masa kerja sekurang-kurangnya 8 (delapan) tahun sebagai guru secara terus-menerus sampai saat diajukan sebagai calon peserta, yang dibuktikan dengan SK calon pegawai negeri sipil (CPNS) atau SK Pengangkatan dari yayasan/pengelola bagi guru bukan pegawai negeri sipil (PNS).
- Melaksanakan beban mengajar sekurang-kurangnya 24 jam perminggu yang dibuktikan dengan fotokopi SK Kepala Sekolah.
- Melampirkan penilaian pelaksanaan pembelajaran dan kinerja guru (PKG dan SKP) yang dilakukan oleh kepala sekolah dan pengawas sekolah 2 tahun terakhir
Ditegaskan kembali
didalam surat tersebut untuk segera melaksanakan seleksi
Guru dan Kepala
Sekolah Berpretasi, Tingkat Rayon untuk
jenjang SMP, dan untuk jenjang TK,SD di tiap-tiap Kecamatan, sedangkan yang
menjadi rangking I (peringkat pertama) di kelompok TK,SD dan SMP, didaftarkan untuk mengikuti pemilihan Guru dan
Kepala Sekolah Berpretasi ke Tingkat
Kabupaten Pandeglang.
Jadwal pelaksanaan
Seleksi Guru dan Kepala Sekolag Berprestasi akan dilaksanakan diperkirakan Minggu ke 3 (Tiga) pada bulan Maret 2020.
Untuk lebih jelasnya
silahkan download/unduh Surat Pemberitahuan Seleksi Guru dan Kepala Sekolah
Berprestasi Tahun 2020 Tingkat Kabupaten melalui tautan dibawah ini:
- Link download/unduh Surat Seleksi Guru Kepala Sekolah Berprestasi Tahun 2020 Tingkat Kabupaten (disini)
Demikian informasi
mengenai Seleksi Guru Kepala Sekolah Berprestasi Tahun 2020 Tingkat Kabupaten semoga ada
hikmahnya dan terima kasih.
Posting Komentar untuk "SELEKSI GURU KEPALA SEKOLAH BERPRESTASI 2020 KABUPATEN PANDEGLANG"
Silahkan Tinggalkan Komentar
Berkomentarlah dengan Sopan!