Subsidi Upah Guru Madrasah NON PNS - KEMENAG RI - SDN SOBANG 1
Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Subsidi Upah Guru Madrasah NON PNS - KEMENAG RI

 


Assalamu'alaikum...

Semoga Bp/Ibu Guru Madrasah dalam keadaan baik. Amin . Pada kesempatan ini Admin berbagi informasi yang sangat menggembirakan bagi Bp/Ibu Guru Madrasah Se-Indonesia. Alhamdulillah Kementerian Agama Republik Indonesia melaksanakan Program Bantuan Subsidi Upah bagi Guru Madrasah Bukan PNS dengan dikeluarkannya Surat Nomor : B-2030/DJ.I/Dt.I.II/HM.00/09/2020 yang ditujukan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Cq. Kepala Bidang Pendidikan Madrasah/Pendidikan Islam Se-Indonesia.

 

Mengutip isi Surat Nomor : B 2030/DJ.I/Dt.I.II/HM.00/09/2020 beberapa hal yang disampaikan diantaranya:

 

Guru madrasah calon penerima program ini merupakan guru madrasah bukan PNS yang tercatat aktif mengajar di SIMPATIKA pada semester I tahun pelajaran 2020/2021. Jumlah guru madrasah bukan PNS di SIMPATIKA berdasarkan data real time sebanyak 617.467 guru;

Data di SIMPATIKA menunjukkan bahwa sebanyak 455.216 guru sudah mencatatkan nomor rekeningnya, sedangkan 162.251 guru belum mencatatkan nomor rekeningnya. Terkait hal ini, kami mohon Saudara segera berkoordinasi dengan satuan kerja terkait untuk memastikan nomor rekening yang tercatat di SIMPATIKA statusnya masih aktif (data terlampir);

Data by name by address pada poin 2 di atas, akan disampaikan oleh Admin SIMPATIKA Kementerian Agama Pusat melalui Admin SIMPATIKA pada Kanwil Kementerian Agama Provinsi.

 

Selain dari aturan untuk mendapatkan Program Bantuan Subsidi Upah bagi Guru Madrasah Bukan PNS juga melampirkan data-data rekening yang sudah tercatat dan yang belum tercatat Se-Indonesia. Secara lebih rinci dan jelas isi surat dan data-data, Admin telah siapkan.

 

Semoga Bermanfaat. Mohon maaf banyak kekurangan, saran dan masukan sangat berarti untuk perbaikan kedepan, jika bermanfaat dan membantu silahkan di SHARE. Terima kasih atas kunjungannya dan jangan lupa KLIK IKUTI di kolom FOLLOWERS supaya memperoleh informasi POSTINGAN terbaru dan sebagai wujud mengapresiasi terhadap karya seseorang (KLIK IKUTI/LIKE). Bp/Ibu bisa membaca dan mendownload Surat dari Kementerian Agama Republik Indonesia tentang Program Bantuan Subsidi Upah bagi Guru Madrasah Bukan PNS dan lampirannya dibawah ini.

Wassalamu'alaikum...

 

Baca dan Download SE KEMENAG Nomor : B-2030/DJ.I/Dt.I.II/HM.00/09/2020 tentang Program Bantuan Subsidi Upah bagi Guru Madrasah Bukan PNS.

 

Demikian admin sampaikan mengenai Subsidi Upah Guru Madrasah NON PNS - KEMENAG RI, semoga bermanfaat dan terima kasih sudah berkunjung..

Posting Komentar untuk "Subsidi Upah Guru Madrasah NON PNS - KEMENAG RI"