Cara Cetak Surat Kelengkapan Syarat Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Kemenag
Panduan Cetak Surat
Kelengkapan Syarat Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU)
Untuk persyaratan pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Guru Bukan PNS (GBPNS), maka Guru diwajibkan untuk mencetak Surat Keterangan Penerima BSU, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), Surat Kuasa yang diunduh dari SIMPATIKA.
Berikut panduan untuk
mencetak surat kelengkapan pencairan BSU tersebut:
1.
Akses
layanan http://simpatika.kemenag.go.id/ pilih Login PTK
2.
Masukan
UserID (PegID/NPK/NUPTK) dan Password Anda dengan benar.
3.
Pilih
menu Data Bantuan >> Status Penerima
4.
Klik
tombol CETAK untuk melakukan cetak surat kelengkapan yang dibutuhkan.
5.
Selanjutnya
Guru diwajibkan datang ke kantor BRI atau BRI Syariah (bagi guru di Provinsi
Aceh) untuk melakukan aktivasi rekening dan penerimaan buku tabungan.
- Tonton Tutorialnya disini: https://youtu.be/RXIsslit3b8
Demikian Panduan Cetak Surat
Kelengkapan Syarat Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU), semoga bermanfaat dan
terima kasih sudah berkunjung..
http://bantuan.siap-online.com/2020/12/simpatika-panduan-cetak-surat-kelengkapan-syarat-pencairan-bantuan-subsidi-upah-bsu.html
Posting Komentar untuk "Cara Cetak Surat Kelengkapan Syarat Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Kemenag"
Silahkan Tinggalkan Komentar
Berkomentarlah dengan Sopan!