Cara Cetak Surat Kelengkapan Syarat Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Kemenag - SDN SOBANG 1
Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Cara Cetak Surat Kelengkapan Syarat Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Kemenag

 

Panduan Cetak Surat Kelengkapan Syarat Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU)

Untuk persyaratan pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Guru Bukan PNS (GBPNS), maka Guru diwajibkan untuk mencetak Surat Keterangan Penerima BSU, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), Surat Kuasa yang diunduh dari SIMPATIKA. 


Berikut panduan untuk mencetak surat kelengkapan pencairan BSU tersebut:

1.    Akses layanan http://simpatika.kemenag.go.id/ pilih Login PTK

 


2.    Masukan UserID (PegID/NPK/NUPTK) dan Password Anda dengan benar.

 


3.    Pilih menu Data Bantuan >> Status Penerima

 


4.    Klik tombol CETAK untuk melakukan cetak surat kelengkapan yang dibutuhkan.

 


5.    Selanjutnya Guru diwajibkan datang ke kantor BRI atau BRI Syariah (bagi guru di Provinsi Aceh) untuk melakukan aktivasi rekening dan penerimaan buku tabungan.


Demikian Panduan Cetak Surat Kelengkapan Syarat Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU), semoga bermanfaat dan terima kasih sudah berkunjung..

http://bantuan.siap-online.com/2020/12/simpatika-panduan-cetak-surat-kelengkapan-syarat-pencairan-bantuan-subsidi-upah-bsu.html

Posting Komentar untuk "Cara Cetak Surat Kelengkapan Syarat Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Kemenag"