Cara Mengatasi Gagal Upload Dokumen SSCASN PPPK Guru 2021
Sahabat sdnsobang1.com – Sebelumnya admin telah memposting artikel terkait Solusi TadatTerdaftar Pada Dapodik Portal SSCASN 2021. Kali ini admin update artikel kembali terkait Cara Mengatasi Gagal Upload Dokumen SSCASN PPPK GURU 2021.
Sebelum mengikuti
seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), PPPK Guru dan PPPK Non
Guru Tahun 2021, setiap calon sebelumnya harus melakukan pendaftaran yang juga
meliputi pelengkapan berkas-berkas yang dibutuhkan.
Ada beberapa
persyaratan berkas yang harus dipenuhi dan kemudian harus diunggah oleh calon
peserta ke situs sscn.bkn.go.id sebagai situs resmi pendaftaran.
Lalu bagaimana jika terdapat kendala saat mengunggah dokumen yang dibutuhkan ini? Berikut penjelasan lengkapnya.
Sebelum
mengetahui bagaimana mengatasi masalah dokumen yang tidak bisa diunggah atau
diupload ke laman sscn.bkn.go.id,
Jika tidak bisa, Sahabat
harus tahu terlebih dahulu dokumen-dokumen apa saja yang dibutuhkan sebagai
persyaratan untuk mengikuti seleksi CPNS/PPPK Guru/PPPK Non Guru ini.
Ada beberapa
dokumen yang harus sahabat lengkapi sebelumnya, yaitu:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP);
- Photo Selfie/Swa Photo
- Pass Photo.
- Ijazah
- Transkrip Nilai.
- Sertifikat Pendidik (Jika mempunyai)
Berkaitan dengan
persyaratan tentang dokumen lain-lain yang disyaratkan, banyak yang kurang
teliti dan terkesan meremehkan persyaratan ini.
Apabila instansi
yang bersangkutan menyertakan dokumen lain-lain dalam persyaratannya, maka
pastikan Anda sudah mengunggah dokumen tersebut terlebih dahulu sebelum
mencetak kartu peserta SSCN.
Jangan pernah
mencetak kartu pendaftaran terlebih dahulu sebelum dokumen tersebut Anda unggah
agar nantinya Anda bisa lolos seleksi administrasi.
Sayangnya, masih
banyak yang mengeluhkan tidak bisa mengunggah dokumen yang disyaratkan tersebut
ke dalam laman sscn.bkn.go.id. Untuk itu perhatikan cara mengatasinya berikut
ini.
Pastikan Ukuran Dokumen Sudah Sesuai
Salah satu sebab
dokumen Anda tidak berhasil diunggah adalah karena ukuran dokumen Anda tidak
sesuai dengan ukuran yang dipersyaratkan. Ukuran dokumen yang dipersyaratkan
itu adalah:
- Untuk KTP harus
berukuran 500kb dengan format .jpeg atau .jpg (Minimal berukuran 150-200kb)
- Pass photo,
ukuran 300kb dengan format .jpeg atau .jpg (Minimal berukuran 150-200kb)
- Ijazah: 1000kb dengan format .pdf (Minimal berukuran 500kb)
- Transkrip nilai: 1000kb dengan format .pdf (Minimal berukuran 500kb)
- Sertifikat
Pendidik: 1000kb dengan format .pdf (Minimal
berukuran 500kb)
Setelah
memastikan ukuran yang sudah ditentukan seperti daftar di atas, selanjutnya
lihat ukuran dokumen Sahabat, dengan cara Klik kanan pada file, kemudiaan Properties
Jika ukurannya
masih terlalu besar, Anda bisa memperkecil ukurannya dengan tanpa mengubah
kualitas dokumen (tidak membuat dokumen menjadi buram dsb).
Bagi sahabat yang
masih bingun bagaimana cara mengecilkan Photo JPG/JPEG, silahkan klik link
tautan dibawah ini:
Bagi sahabat yang
masih bingun bagaimana cara mengecilkan file PDF, silahkan klik link tautan
dibawah ini:
Selanjutnya bagi
sahabat pendaftar SSCASN PPK Guru jika sudah mengupload/unggah dokumen berhasil,
maka aka nada tanda tombol “LIHAT” disamping tombol “UNGGAH” dan pada bagian
status aka nada keterangan “SUDAH DIUNGGAH"
Klik pada tombol
LIHAT, kemudian periksa kembali apakah file pdf/jpg/Jpeg yang sahabat unggah
tidak mengalami keburaman, tulisan tidak terbaca, photo blur dan lain sebagainya.
Demikian artikel
kali ini terkait Cara Mengatasi Gagal
Upload Dokumen SSCASN PPPK GURU 2021. Semoga Sahabat semuanya tidak ada
kendala dalam mendaftar PPPK Guru Tahun ini. Mudah-mudahan artikel ini
bermanfaat dan terima kasih sudah berkunjung.
Posting Komentar untuk "Cara Mengatasi Gagal Upload Dokumen SSCASN PPPK Guru 2021"
Silahkan Tinggalkan Komentar
Berkomentarlah dengan Sopan!