SURAT EDARAN PEMUTAKHIRAN DATA EMIS MADRASAH SEMESTER GANJIL TAHUN PELAJARAN 2021/2022
Sahabat sdnsobang1.com – Sebelumnya admin telah berbagi artikel terkait POS AKREDITASI MADRASAH 2021-2022. Kali ini admin update artikel kembali masih mengenai Guru Agama Islam, yaitu terkait Surat Edaran Pemutakhiran Data EMIS Madrasah Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2021/2022.
Surat
Edaran Pemutakhiran Data EMIS Madrasah Semester Ganjil Tahun Pelajaran
2021/2022 menyatakan
bahwa Satuan pendidikan RA/Madrasah yang tidak melakukan pemutakhiran data
EMIS, tidak berhak mendapatkan layanan dalam bentuk apapun.
Isi lengkap Surat Edaran
Pemutakhiran Data EMIS Madrasah Semester Ganjil TP 2021/2022, menyatakan bahwa
Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI akan melaksanakan
Pemutakhiran Data EMIS Madrasah Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2021/2022.
Sehubungan dengan hal tersebut, diinformasikan beberapa hal sebagai berikut:
1.
Pemutakhiran
data EMIS Madrasah dilakukan melalui aplikasi EMIS 4.0 melalui laman: https://emis.kemenag.go.id.
2.
Hasil
pemutakhiran data EMIS Madrasah Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2021/2022 akan
digunakan sebagai data dukung perencanaan Tahun 2022 dan pelaksanaan program
pendidikan RA/Madrasah Tahun 2021, seperti BOS/BOP, PIP, Bantuan Paket Data
Internet Siswa, Bantuan Sarana Prasarana (Sarpras), Asesmen Nasional, dan
lain-lain.
3.
Untuk
mendukung pelaksanaan Bantuan Paket Data Internet bagi Peserta Didik
RA/Madrasah, dimohon setiap Kepala Satuan Pendidikan RA/Madrasah memastikan
keakuratan data peserta didik dan nomor telepon seluler (ponsel) yang akan
diajukan sebagai penerima bantuan tersebut melalui pendataan EMIS 4.0.
4.
Satuan
pendidikan RA/Madrasah yang tidak melakukan pemutakhiran data EMIS, tidak
berhak mendapatkan layanan dalam bentuk apapun dari Direktorat Jenderal
Pendidikan Islam.
5.
Periode
pemutakhiran data EMIS Madrasah Semester Ganjil TP 2021/2022 terhitung mulai
tanggal 24 Agustus 2021 sampai dengan 31 Desember 2021.
6.
Jika
memerlukan konsultasi dalam pelaksanaan pemutakhiran data EMIS Madrasah dapat
menghubungi live agent melalui nomor 0811-47402020 (hanya untuk komunikasi WhatsApp);
7.
Kepala
Kanwil Kemenag Provinsi dimohon untuk meneruskan informasi ini ke seluruh
Kantor Kemenag Kab./Kota dan satuan pendidikan RA/Madrasah yang berada di
wilayahnya.
Berikut dibawah ini admin
tampilkan Surat Edaran Pemutakhiran Data
EMIS Madrasah Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2021/2022:
Demikian informasi tentang Surat Edaran Pemutakhiran Data EMIS
Madrasah Semester Ganjil TP 2021/2022. Semoga ada manfaatnya. Ayo segera
upadate data emis agar tidak terkena sanksi tidak mendapat layanan dari
Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama. Terima kasih sudah
berkunjung.
Posting Komentar untuk " SURAT EDARAN PEMUTAKHIRAN DATA EMIS MADRASAH SEMESTER GANJIL TAHUN PELAJARAN 2021/2022"
Silahkan Tinggalkan Komentar
Berkomentarlah dengan Sopan!