PERCEPATAN PENGGUNAAN APLIKASI RKAS (ARKAS) DALAM RANGKA PENGELOLAAN DANA BOS - SDN SOBANG 1
Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

PERCEPATAN PENGGUNAAN APLIKASI RKAS (ARKAS) DALAM RANGKA PENGELOLAAN DANA BOS

 

Sahabat sdnsobang1.com – Berita terbaru dari Admin Aplikasi ARKAS tanggal 26 Mei 2022 terkait Percepatan Penggunaan Aplikasi Rkas (ARKAS) Dalam Rangka Pengelolaan Dana BOS 2022. Yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.

 


Berikut selengkapnya isi Surat Percepatan Penggunaan Aplikasi Rkas (ARKAS) Dalam Rangka Pengelolaan Dana BOS 2022 dibawah ini.

Dalam rangka mencapai pengelolaan anggaran Dana BOS satuan pendidikan yang lebih efektif, efisien, akuntabel, dan terpadu. Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah menerbitkan Surat nomor 3826/C/PR.03.01/2022 tentang Percepatan Penggunaan Aplikasi RKAS (ARKAS) dalam rangka Pengelolaan Dana BOS.

 

Berkenaan dengan percepatan penggunaan ARKAS/MARKAS, dimohon dengan hormat agar Saudara:

1.    memastikan satuan pendidikan negeri dan swasta melakukan registrasi pada ARKAS;

2.    memastikan satuan pendidikan negeri dan swasta melakukan input perencanaan, penganggaran, penatausahaan, dan pelaporan TA 2022;

3.    memastikan satuan pendidikan negeri dan swasta telah menginputkan realisasi penggunaan Dana BOS Reguler Tahap I TA 2022 paling lambat bulan Juli 2022 sebagai dasar penyaluran Tahap III TA 2022; dan

4.    melakukan pembinaan, pendampingan dan pengawasan pengelolaan Dana BOS secara keseluruhan sesuai dengan kewenangannya.

 

Sumber laporan realisasi penggunaan Dana BOS Tahap I TA 2022 yang dilakukan melalui ARKAS menjadi syarat penyaluran Dana BOS Tahap III TA 2022. Informasi selengkapnya dapat dibaca pada surat percepatan penggunaan ARKAS/MARKAS.

 

Selengkapnya terkait Surat Percepatan Penggunaan Aplikasi Rkas (ARKAS) Dalam Rangka Pengelolaan Dana BOS 2022 silahkan unduh melalui tautan link dibawah ini

 

Demikian informasi kali ini yang bisa admin bagikan terkait Surat Percepatan Penggunaan Aplikasi Rkas (ARKAS) Dalam Rangka Pengelolaan Dana BOS 2022. Semoga ada manfaatnya dan terima kasih sudah berkunjung.

 

Posting Komentar untuk "PERCEPATAN PENGGUNAAN APLIKASI RKAS (ARKAS) DALAM RANGKA PENGELOLAAN DANA BOS"