PERCEPATAN PENGGUNAAN APLIKASI RKAS (ARKAS) DALAM RANGKA PENGELOLAAN DANA BOS
Sahabat sdnsobang1.com – Berita terbaru dari Admin Aplikasi ARKAS tanggal 26 Mei 2022 terkait Percepatan Penggunaan Aplikasi Rkas (ARKAS) Dalam Rangka Pengelolaan Dana BOS 2022. Yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.
Berikut selengkapnya
isi Surat Percepatan Penggunaan Aplikasi Rkas (ARKAS) Dalam Rangka Pengelolaan
Dana BOS 2022 dibawah ini.
Dalam rangka
mencapai pengelolaan anggaran Dana BOS satuan pendidikan yang lebih efektif,
efisien, akuntabel, dan terpadu. Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini,
Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah menerbitkan Surat nomor
3826/C/PR.03.01/2022 tentang Percepatan Penggunaan Aplikasi RKAS (ARKAS) dalam
rangka Pengelolaan Dana BOS.
Berkenaan dengan
percepatan penggunaan ARKAS/MARKAS, dimohon dengan hormat agar Saudara:
1.
memastikan
satuan pendidikan negeri dan swasta melakukan registrasi pada ARKAS;
2.
memastikan
satuan pendidikan negeri dan swasta melakukan input perencanaan, penganggaran,
penatausahaan, dan pelaporan TA 2022;
3.
memastikan
satuan pendidikan negeri dan swasta telah menginputkan realisasi penggunaan
Dana BOS Reguler Tahap I TA 2022 paling lambat bulan Juli 2022 sebagai dasar
penyaluran Tahap III TA 2022; dan
4.
melakukan
pembinaan, pendampingan dan pengawasan pengelolaan Dana BOS secara keseluruhan
sesuai dengan kewenangannya.
Sumber laporan
realisasi penggunaan Dana BOS Tahap I TA 2022 yang dilakukan melalui ARKAS
menjadi syarat penyaluran Dana BOS Tahap III TA 2022. Informasi selengkapnya
dapat dibaca pada surat percepatan penggunaan ARKAS/MARKAS.
Selengkapnya terkait
Surat Percepatan Penggunaan Aplikasi Rkas (ARKAS) Dalam Rangka Pengelolaan Dana
BOS 2022 silahkan unduh melalui tautan link dibawah ini
Demikian
informasi kali ini yang bisa admin bagikan terkait Surat Percepatan Penggunaan
Aplikasi Rkas (ARKAS) Dalam Rangka Pengelolaan Dana BOS 2022. Semoga ada
manfaatnya dan terima kasih sudah berkunjung.
Posting Komentar untuk "PERCEPATAN PENGGUNAAN APLIKASI RKAS (ARKAS) DALAM RANGKA PENGELOLAAN DANA BOS"
Silahkan Tinggalkan Komentar
Berkomentarlah dengan Sopan!