Solusi Data tidak Ditemukan Di Dalam Basis Data Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Berdasarkan Nomor Induk Kependudukan) - SDN SOBANG 1
Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Solusi Data tidak Ditemukan Di Dalam Basis Data Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Berdasarkan Nomor Induk Kependudukan)

 

Sahabat sdnsobang1.com –Pada kesempatan kali ini admin berbagi artikel terkait Data Anda tidak ditemukan di dalam basis data Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (berdasarkan Nomor Induk Kependudukan) sebagai data pelamar PPPK Guru. Silahkan lakukan kembali pemeriksaan data Anda ke instansi terkait. Khusus bagi pelamar eks Tenaga Honorer K-II, Anda tetap dapat melanjutkan proses pendaftaran PPPK Guru dengan cara mencantumkan Nomor Peserta Eks THK 2 Anda.


 
Solusi Data Anda tidak ditemukan di dalam basis data Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (berdasarkan Nomor Induk Kependudukan)



Seperti yang telah admin posting sebelumnya terkait permasalahan pendaftaran PPPK Guru 2021 pada portasl SSCASN, diantaranya:

 

Ada sebagian pendaftar PPPK Guru Tahun 2021 pada Portal SSCASN mengalami kendala seperti “Data Anda tidak ditemukan di dalam basis data Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (berdasarkan Nomor Induk Kependudukan) sebagai data pelamar PPPK Guru. Silahkan lakukan pemeriksaan kembali data anda ke instansi terkait”.

“Khusus bagi pelamar eks Tenaga Honorer K-II, Anda tetap dapat melanjutkan proses pendaftaran PPPK Guru dengan cara mencantumkan Nomor Peserta Eks THK 2 Anda”.

 

Permasalahan tersebut disebabkan oleh awalnya Guru dan/atau Operator sekolah menyepelekan surat edaran, input nama GTK tidak sesuai dengan NIK dan/atau belum menginputkan/memverval ijazah pada INFO GTK.

 

Jadi bagaimana selanjutnya Solusi Data Anda tidak ditemukan di dalam basis data Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (berdasarkan Nomor Induk Kependudukan)???

 

Berikut Solusi Data Anda tidak ditemukan di dalam basis data Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (berdasarkan Nomor Induk Kependudukan):

 

Buka laman INFO GTK

Login menggunakan user dan password Dapodik Individual GTK aktif

Ketika sudah muncul, kemudian klik verval ijazah

Solusi Data Anda tidak ditemukan di dalam basis data Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (berdasarkan Nomor Induk Kependudukan)


Masukan/inputkan, diantaranya:

1.    Nama perguruan tinggi

2.    Prodi (Program Studi)

3.    NIM

4.    Klik tombol CEK

Ada beberapa universitas ternama/diakui yang langsung muncul data NIM, Nama Mahasiswa, Nomor Ijazah, Nama PT dan nama Prodi. Jika kasusnya seperti ini, sahabat tinggal klik tombol SIMPAN.


Solusi Data Anda tidak ditemukan di dalam basis data Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (berdasarkan Nomor Induk Kependudukan)


Berbeda dengan universitas yang lainnya, ada sebagian universitas yang ketika sahabat melakukan verval ijazah diwajibkan melakukan unggah dokumen. Jika terjadi seperti itu, maka lakukan langkah dibawah ini:

1.    Klik Unggah Dokumen

2.    Input Nama Perguruan Tinggi

3.    Prodi (Program Studi)

4.    NIM

5.    Nomor Ijazah

6.    Tanggal Ijazah

7.    Upload/lampirkan scan Ijazah file pdf (berukuran max 1MB)

8.    Klik SIMPAN


Solusi Data Anda tidak ditemukan di dalam basis data Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (berdasarkan Nomor Induk Kependudukan)


 

Setelah proses yang diminta pada verval ijazah semua dilakukan melalui prosedur yang baik dan benar (Cek Selengkapnya). Maka sakabat tinggal menunggu waktu yang sudah diatur oleh PALSELNAS SSCASN yaitu minimal 3x24 jam atau paling lambar 1 (satu) minggu.

 

Untuk melihat proses validasi verval ijazah yang telah kta lakukan apakah selesai dan berhasil ataupun belum selesai atau masih dalam proses, maka sahabat tinggal mengunjungi laman INFO GTK. Naati akan muncul seperti gambar dibawah ini:


Solusi Data Anda tidak ditemukan di dalam basis data Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (berdasarkan Nomor Induk Kependudukan)

 

Selanjutnya langkah kedua yang harus dilakukan, sahabat login ke INFO GTK

Gunakan user dan password dapodik GTK masing-masing

Scroll kebawah hingga menemukan tulisan "UPDATE NIK UNTUK PPPK"

Klik pada tombol yang bertuliskan “Clik ini untuk update NIK”




Jika muncul peringatan seperti gambar di bawah, dan jika NIK pada vervalPTK belum valid, maka segera hubungi operator sekolah, untuk kemudian login ke VERVALPTK


NIK belum VALID di VERVALPTK


NIK sudah valid di VERVALPTK


Kemudian login ke VERVALPTK, jika posisi NIK masih bertanda merah artinya NIK belum valid, sebaliknya jika posisi NIK sudah centang hijau artinya NIK sudah valid

Centang BIRU tanda NIK sudah VALID

Selanjutnya operator sekolah memilih menu “Perbaikan Identitas” pada VERVALGTK di sebelah kiri.




Jika sudah muncul, scroll ke sebelah kanan, dan klik tombol “PERBAIKAN”




Perbaiki data sesuai dengan yang seharusnya, pilih pada menu yang akan diprbaiki kemudian klik tombol “Perbaikan Data”




Selesai data berhasil diperbaiki


Untuk lebih jelasnya silahkan sahabat tonton video tutorialnya, agar lebih mengerti dan fahan mengenai Solusi Data Anda tidak ditemukan di dalam basis data Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (berdasarkan Nomor Induk Kependudukan), jangan lupa LIKE, SHARE dan SUBSCRIBE ya... Terima kasih... 


 

Demikian artikel kali ini terkait Solusi Data Anda tidak ditemukan di dalam basis data Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (berdasarkan Nomor Induk Kependudukan). Selamar mencoba bagi sahabat yang mengalami seperti ini. Dan mudah-mudah semua tidak ada kendala dan lolos dalam seleksi PPPK Guru Tahun 2021 ini. Terima kasih sudah berkunjung.


Posting Komentar untuk "Solusi Data tidak Ditemukan Di Dalam Basis Data Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Berdasarkan Nomor Induk Kependudukan)"